BPK Bakal Serahkan 11 LHP Termasuk Operasional RSUD Chasan Boesoirie Ternate

- Wartawan

Kamis, 11 Januari 2024 - 14:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPK Perwakilan Maluku Utara Bakal Menyerahkan 11 LHP Pemprov dan Kabupaten/Kota. (Rakyatmu)

BPK Perwakilan Maluku Utara Bakal Menyerahkan 11 LHP Pemprov dan Kabupaten/Kota. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara bakal menyerahkan 11 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester II tahun 2023 di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan beberapa Kabupaten/Kota.

Hal tersebut berkaitan dengan hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Namun demikian, BPK tidak menyebutkan penyerahan dua LHP lainnya yang akan dijadwalkan pada Jumat (12/1/2024) besok.

“Ada 11 LHP semester II yang akan kami serahkan, rencana dijadwalkan besok jam 14.00 WIT di kantor BPK,” kata Kepala Sub Auditorat BPK Maluku Utara Bhuono Agung Nugroho kepada wartawan pada Kamis (11/1/2024).

Menurut Bhuono, LHP itu, tiga di antaranya berada di Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan lainnya melekat di Kabupaten dan Kota. Namun, dia tidak menyebutkan semua hasil PDTT yang sudah diusut tersebut.

“LHP seperti belanja Pemprov, manajemen aset Pemprov, operasional RSUD Chasan Boesoirie Ternate, kinerja budaya Ternate, PDTT Kepulauan Kota Tidore, PDTT Kabupaten Halmahera Selatan, PDTT Kabupaten Halmahera Tengah, PDTT Kabupaten Halmahera Utara dan PDTT Kabupaten Halmahera Barat,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kejari Didesak Tuntaskan Tiga Kasus Dugaan Korupsi di Kepulauan Sula

Sebagai informasi, PDTT juga diatur dalam BKP berdasarkan undang-undang Nomor 15 Tahun 2006. PDTT tertuang dalam LHP yang merangkum kesimpulan sesuai dengan hasil pemeriksaan, yakni sistem pengendalian internal (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Kemudian dimaksud PDTT dalam LHP ialah merupakan masalah-masalah yang berkaitan persoalan keuangan dan pemeriksaan investigatif. (**)

Berita Terkait

Kasus Korupsi BTT Sula Berpotensi ada Tersangka Baru
Penegak Hukum Segera Periksa Bupati Sula Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Power House 
Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula, Tuntutan JPU Dinilai Terlalu Ringan
Muhammad Yusril Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Kurungan Penjara Kasus BTT Sula 
Bupati Sula Dibalik Kasus Dugaan Korupsi Dua Proyek dengan Kerugian Negara 1,7 Miliar
Polisi Limpahkan Tahap Dua Kasus Pencurian di Ternate
Polsek Ternate Utara Amankan Puluhan Kantong Miras
Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula: Jaksa Disuap, Rakyat Menderita, Koruptor Kenyang

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:36 WIT

Kasus Korupsi BTT Sula Berpotensi ada Tersangka Baru

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:35 WIT

Penegak Hukum Segera Periksa Bupati Sula Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Power House 

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:24 WIT

Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula, Tuntutan JPU Dinilai Terlalu Ringan

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:58 WIT

Muhammad Yusril Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Kurungan Penjara Kasus BTT Sula 

Minggu, 26 Oktober 2025 - 22:24 WIT

Bupati Sula Dibalik Kasus Dugaan Korupsi Dua Proyek dengan Kerugian Negara 1,7 Miliar

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:09 WIT

Polisi Limpahkan Tahap Dua Kasus Pencurian di Ternate

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:43 WIT

Polsek Ternate Utara Amankan Puluhan Kantong Miras

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:57 WIT

Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula: Jaksa Disuap, Rakyat Menderita, Koruptor Kenyang

Berita Terbaru

Kasi Intel Kejeri Kepulauan Sula, Raimond Charisna Noya. (Rakyatmu)

Hukrim

Kasus Korupsi BTT Sula Berpotensi ada Tersangka Baru

Kamis, 30 Okt 2025 - 15:36 WIT