BPK Bakal Serahkan 11 LHP Termasuk Operasional RSUD Chasan Boesoirie Ternate

- Wartawan

Kamis, 11 Januari 2024 - 14:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPK Perwakilan Maluku Utara Bakal Menyerahkan 11 LHP Pemprov dan Kabupaten/Kota. (Rakyatmu)

BPK Perwakilan Maluku Utara Bakal Menyerahkan 11 LHP Pemprov dan Kabupaten/Kota. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara bakal menyerahkan 11 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester II tahun 2023 di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan beberapa Kabupaten/Kota.

Hal tersebut berkaitan dengan hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Namun demikian, BPK tidak menyebutkan penyerahan dua LHP lainnya yang akan dijadwalkan pada Jumat (12/1/2024) besok.

“Ada 11 LHP semester II yang akan kami serahkan, rencana dijadwalkan besok jam 14.00 WIT di kantor BPK,” kata Kepala Sub Auditorat BPK Maluku Utara Bhuono Agung Nugroho kepada wartawan pada Kamis (11/1/2024).

Menurut Bhuono, LHP itu, tiga di antaranya berada di Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan lainnya melekat di Kabupaten dan Kota. Namun, dia tidak menyebutkan semua hasil PDTT yang sudah diusut tersebut.

“LHP seperti belanja Pemprov, manajemen aset Pemprov, operasional RSUD Chasan Boesoirie Ternate, kinerja budaya Ternate, PDTT Kepulauan Kota Tidore, PDTT Kabupaten Halmahera Selatan, PDTT Kabupaten Halmahera Tengah, PDTT Kabupaten Halmahera Utara dan PDTT Kabupaten Halmahera Barat,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Bupati Pulau Taliabu Serahkan SK CPNS 100 Persen

Sebagai informasi, PDTT juga diatur dalam BKP berdasarkan undang-undang Nomor 15 Tahun 2006. PDTT tertuang dalam LHP yang merangkum kesimpulan sesuai dengan hasil pemeriksaan, yakni sistem pengendalian internal (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Kemudian dimaksud PDTT dalam LHP ialah merupakan masalah-masalah yang berkaitan persoalan keuangan dan pemeriksaan investigatif. (**)

Berita Terkait

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Berita Terbaru