RAKYATMU.COM – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara bakal menyerahkan 11 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester II tahun 2023 di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan beberapa Kabupaten/Kota.
Hal tersebut berkaitan dengan hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Namun demikian, BPK tidak menyebutkan penyerahan dua LHP lainnya yang akan dijadwalkan pada Jumat (12/1/2024) besok.
“Ada 11 LHP semester II yang akan kami serahkan, rencana dijadwalkan besok jam 14.00 WIT di kantor BPK,” kata Kepala Sub Auditorat BPK Maluku Utara Bhuono Agung Nugroho kepada wartawan pada Kamis (11/1/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Bhuono, LHP itu, tiga di antaranya berada di Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan lainnya melekat di Kabupaten dan Kota. Namun, dia tidak menyebutkan semua hasil PDTT yang sudah diusut tersebut.
“LHP seperti belanja Pemprov, manajemen aset Pemprov, operasional RSUD Chasan Boesoirie Ternate, kinerja budaya Ternate, PDTT Kepulauan Kota Tidore, PDTT Kabupaten Halmahera Selatan, PDTT Kabupaten Halmahera Tengah, PDTT Kabupaten Halmahera Utara dan PDTT Kabupaten Halmahera Barat,” ungkapnya.
Sebagai informasi, PDTT juga diatur dalam BKP berdasarkan undang-undang Nomor 15 Tahun 2006. PDTT tertuang dalam LHP yang merangkum kesimpulan sesuai dengan hasil pemeriksaan, yakni sistem pengendalian internal (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Kemudian dimaksud PDTT dalam LHP ialah merupakan masalah-masalah yang berkaitan persoalan keuangan dan pemeriksaan investigatif. (**)