Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara

- Wartawan

Rabu, 3 September 2025 - 16:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Berkas tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) di Kabupaten Pulau Taliabu resmi masuk tahap satu. Hal ini dibuktikan dengan adanya pelimpahan berkas yang diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.

Berkas yang diserahkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara ke Kejati itu sejak pukul 15.00 WIT. Dimana penyidik tampak sedang membawa berkas sebanyak tiga dus untuk diserahkan ke JPU, Rabu (3/9/25).

Pejabat di Pemerintahan Kabupaten Pulau Taliabu yang diketahui telah menjadi tersangka di antaranya, Sekretaris Daerah, Salim Ganiru, Sekretaris Pokja Unit Layanan Pengadaan, La Ode Muslimin, dan mantan Bendahara Kas Daerah, Agusmawati Toyib.

Penetapan tersebut berdasarkan surat Ditreskrimsus Polda Maluku Utara dengan nomor: R/829/VIII/2025/Ditreskrimsus Polda Maluku Utara yang ditujukan kepada Kepala Kejati Maluku Utara.

Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa adanya penyerahan berkas tahap satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi DD di Kabupaten Pulau Taliabu.

“Iya, hari ini penyidik dari Ditreskrimsus Polda Maluku Utara telah menyerahkan berkas tahap satu kasus dugaan korupsi DD di Kabupaten Pulau Taliabu ke JPU Kejati Maluku Utara,” katanya.

Sekadar informasi, tiga tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan DD di Kabupaten Pulau Taliabu itu pada tahun 2017. Dimana total anggaran 71 Desa dari 8 Kecamatan itu dilakukan pemotongan sebesar Rp60 juta per desa.

BACA JUGA :  Kasus Pengeroyokan Panwas Desa di Kepulauan Sula Naik Penyidikan

Pencairan DD tahap satu pada 2017 dilakukan dengan cara ditransfer ke perusahaan atas nama CV Syafaat Perdana, yang merupakan badan usaha milik tersangka Agusmawati.

Kasus ini ditangani Ditreskrimsus sejak 6 November 2017 sesuai laporan polisi nomor: LP/39/XI/Malut. Dalam penanganannya, penyidik telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Agusmawati, kemudian disusul Salim dan Muslimin.

Berkas kasus ini juga tercatat sudah belasan kali bolak-balik antara penyidik dengan JPU Kejati Maluku Utara. Alasannya, tim penyidik masih belum bisa melengkapi petunjuk yang diminta JPU sesuai dengan hasil rekomendasi dari supervisi sebelumnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT
Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:50 WIT

Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:39 WIT

Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Berita Terbaru