RAKYATMU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara meningkatkan status laporan soal dugaan pengeroyokan terhadap Panwas Desa Kabau Pantai Hamsa Masuku ke penyidikan.
Sebelumnya, penyidik telah periksa 10 (sepuluh) saksi masing-masing berinisial HM, IU, MG, ZU, AF, DB, OGD, HY, I, S. Diketahui, Hamsa Masuku diduga dikeroyok oleh tim khusus Paslon FAM-SAH usai kampanye di Desa Kabau Pantai pada Senin, 11 November 2024 malam.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar mengatakan, perkembangan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Panwas Desa Hamsa Masuku naik status dari penyelidikan ke penyidikan. “Kasusnya sudah naik di tahap penyidikan,” ungkap Rinaldi saat dikonfirmasi rakyatmu.com pada Senin (25/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rinaldi menyebutkan tersangka akan ditetapkan usai penyidikan. “Setelah penyidikan, tinggal gelar perkara dan penetapan tersangka,” ujarnya.
Dia menambahkan, sepuluh saksi yang diperiksa sebelumnya akan dimintai keterangan ulang. “Jadi saksi-saksi akan kembali dipanggil dalam tahap penyelidikan,” pungkasnya. (**)
Penulis : Aryanto
Editor : Diman Umanailo