Tujuh Serdik Sespimti Polri Laksanakan PKDN di Maluku Utara Bahas Antisipasi Konflik Jelang Pemilu

- Wartawan

Rabu, 26 Juli 2023 - 14:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembahasan Langkah Antisipasi Konflik Jelang Pemilu Tahun 2024. (Humas for Rakyatmu)

Pembahasan Langkah Antisipasi Konflik Jelang Pemilu Tahun 2024. (Humas for Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Peserta Didik Sekolah Pimpinan Tinggi (Serdik Sespimti) Polri Dikreg Ke-32 Tahun 2023 melaksanakan Praktek Kerja Dalam Negeri (PKDN) di Maluku Utara, dengan tujuan membahas antisipasi konflik jelang Pemilu Tahun 2024.

PKDN Serdik Sespimti Polri di Maluku Utara telah dilaksanakan mulai tanggal 24 Juli sampai dengan 28 Juli 2023 yang diikuti oleh 7 Serdik, yakni:

Kombes Pol. Sunarto, Kombes Pol. Ferdinan Pasaribu, Kombes Pol. Partomo Iriananto, Kombes Pol. Prianto Teguh Nugroho, Kombes Pol. Joni Iskandar, Kombes Pol. Didik Supranoto, Kolonel Inf. Ilham Yunus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaan, para Serdik Sespimti Polri didampingi oleh Perwira Pendamping yakni Brigjen Pol. Drs. Hariono, Kombes Pol. Marjuki dan Kombes Pol. Hery Sutrisman.

Kapolda Irjen Pol. Midi Siswoko menjelaskan, Sespimti merupakan lembaga pendidikan yang mengeluarkan calon perwira tinggi, sehingga mindset dan cara berpikir untuk kepentingan Bangsa dan Negara Indonesia.

BACA JUGA :  Penyidik Gakkumdu Kota Tidore Tetapkan Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen

“TNI dan Polri adalah garda terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa, sehingga soliditas dan sinergitas harus terjaga dengan baik,” tegasnya.

Ia berharap melalui kegiatan ini, para peserta didik mampu merumuskan pokok permasalahan serta menemukan usulan solusi serta memberikan masukan positif terhadap Polri, khususnya Polda Maluku Utara dalam menjaga stabilitas Kamtibmas dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.

Pelaksanaan PKDN Serdik Sespimti di Maluku Utara, lanjut dia, mereka juga mendatangi Korem 152 Babullah, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, KPU Maluku Utara, Bawaslu Maluku Utara, Kesultanan Ternate dan Instansi terkait guna membahas langkah antisipasi konflik jelang Pemilu 2024.

BACA JUGA :  Kota Ternate Raih Penghargaan Swasti Saba Padapa

Serdik Sespimti Polri Digreg Ke-32 Tahun 2023 yang diwakili oleh Kombes Pol. Partomo Iriananto dalam pendalaman di berbagai instansi menjelaskan, PKDN ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dalam proses belajar di Sespimti Polri, dimana sebelumnya sudah melaksanakan Praktek Kerja Luar Negeri.

“Kita dari kelompok 12, mendapat Wilayah Provinsi Maluku Utara untuk melaksanakan PKDN dengan tema strategi pengelolaan dinamika Kamtibmas guna menghadapi pesta Demokrasi Tahun 2024 dalam rangka Indonesia Maju,” jelasnya.

Menurut dia, hasil pendalaman dan diskusi terhadap tema tersebut, pihaknya akan membuat produk naskah tulisan yang nantinya akan dijadikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi dan Polda Maluku Utara.

“Sehingga dapat memberikan masukan untuk mengantisipasi konflik sosial, utamanya dalam pemeliharaan Kamtibmas pada Pemilu 2024,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru