RAKYATMU.COM – Forum Gerakan Mahasiswa Taliabu Menggugat (Format) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, periksa Suprayitno sebagai Kepala Dinas PUPR terkait tujuh proyek jalan Tahun 2022.
Sebagaimana disampaikan Koordinator Lapangan (Korlap) Format, Kasmudin saat menyampaikan orasi di depan Kantor PUPR pada Kamis (10/8/2023). Dalam aksi itu, puluhan massa aksi membakar ban bekas dan saling mendorong dengan pihak kepolisian dan Satpol-PP.
Kasmudin menyampaikan, APBD Tahun 2022 sekitar Rp 800 Miliar dan sebagian anggaran dialokasikan untuk 7 proyek pembangunan jalan yang melekat di Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, menurut dia, berdasarkan hasil advokasi lapangan, progres pekerjaan tidak sesuai dengan kucuran anggaran Tahun 2022, karena sampai saat ini pembangunan jalan tersebut masih mangkrak. Tujuh proyek jalan mangkrak itu, yakni:
- Peningkatan jalan Nggele-Lede (rabat beton), nilai kontrak Rp. 16,03 Miliar. T.A APBD 2022.
- Pembangunan jalan ruas Hai-Air Kalimat (Lapen), nilai kontrak Rp. 7,7 Miliar. T.A APBD 2022.
- Peningkatan jalan dalam Kota Bobong (Butas), nilai kontrak Rp. 10,9 Miliar. T.A APBD 2022.
- Pembukaan badan jalan Kataga-Sofan, nilai kontrak Rp. 2,03 Miliar. T.A APBD 2022.
- Pembangunan jalan Tabona-Peleng (Beton), nilai kontrak Rp: 7,03 Miliar. T.A APBD 2022.
- Pembangunan jalan Sofan-Loseng (Lapen), nilai kontrak Rp. 18,9 Miliar. TA APBD 2022.
- Pembangunan jalan Sumbong-Pencado (Lapen), nilai kontrak Rp. 16,6 Miliar. T.A APBD 2022. (**)
Penulis : Ihky Umaternate
Editor : Diman Umanailo