Format Desak Kejari Periksa Kadis PUPR Soal 7 Proyek Jalan Kabupaten Pulau Taliabu

- Wartawan

Kamis, 10 Agustus 2023 - 17:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa Aksi Membakar Ban di Depan Kantor PUPR Kabupaten Pulau Taliabu. (Rakyatmu)

Massa Aksi Membakar Ban di Depan Kantor PUPR Kabupaten Pulau Taliabu. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Forum Gerakan Mahasiswa Taliabu Menggugat (Format) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, periksa Suprayitno sebagai Kepala Dinas PUPR terkait tujuh proyek jalan Tahun 2022.

Sebagaimana disampaikan Koordinator Lapangan (Korlap) Format, Kasmudin saat menyampaikan orasi di depan Kantor PUPR pada Kamis (10/8/2023). Dalam aksi itu, puluhan massa aksi membakar ban bekas dan saling mendorong dengan pihak kepolisian dan Satpol-PP.

Kasmudin menyampaikan, APBD Tahun 2022 sekitar Rp 800 Miliar dan sebagian anggaran dialokasikan untuk 7 proyek pembangunan jalan yang melekat di Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu.

Namun, menurut dia, berdasarkan hasil advokasi lapangan, progres pekerjaan tidak sesuai dengan kucuran anggaran Tahun 2022, karena sampai saat ini pembangunan jalan tersebut masih mangkrak. Tujuh proyek jalan mangkrak itu, yakni:

  1. Peningkatan jalan Nggele-Lede (rabat beton), nilai kontrak Rp. 16,03 Miliar. T.A APBD 2022.
  2. Pembangunan jalan ruas Hai-Air Kalimat (Lapen), nilai kontrak Rp. 7,7 Miliar. T.A APBD 2022.
  3. Peningkatan jalan dalam Kota Bobong (Butas), nilai kontrak Rp. 10,9 Miliar. T.A APBD 2022.
  4. Pembukaan badan jalan Kataga-Sofan, nilai kontrak Rp. 2,03 Miliar. T.A APBD 2022.
  5. Pembangunan jalan Tabona-Peleng (Beton), nilai kontrak Rp: 7,03 Miliar. T.A APBD 2022.
  6. Pembangunan jalan Sofan-Loseng (Lapen), nilai kontrak Rp. 18,9 Miliar. TA APBD 2022.
  7. Pembangunan jalan Sumbong-Pencado (Lapen), nilai kontrak Rp. 16,6 Miliar. T.A APBD 2022. (**)

Penulis : Ihky Umaternate

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Berita Terbaru