RAKYATMU.COM – Oknum Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari salah satu Partai Politik di Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara berinisial FF diduga cabuli anak di bawah umur.
Informasi yang dikantongi Rakyatmu.com, bahwa aksi FF sejak 28 September 2023, tepatnya di Kamar korban. Dalam kamar, FF langsung menyuruh korban melepaskan celana, namun korban menolak.
Meski begitu FF tetap memaksa korban dan memegang bagian sensitif tubuh korban sambil melepaskan celananya sendiri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko saat dikonfirmasi pada Selasa (3/10/2023) mengatakan, dugaan kasus tersebut masuk tahap menyelidikan.
“Sekarang kami sudah mintai keterangan dari sejumlah saksi, baik dari ibu korban maupun anak yang menjadi korban,” ungkapnya.
Kata Cahyo, apabila sudah mengumpulkan seluruh alat bukti maupun keterangan saksi dan hasil visum maka akan dilanjutkan dengan gelar perkara.
“Dari situ baru kita simpulkan apakah dari hasil gelar perkara yang bersangkutan bisa ditetapkan tersangka atau tidak,” terangnya. (**)
Penulis : Karman Samuda
Editor : Diman Umanailo