Kaligis Lapor 3 Hakim PN Tobelo ke MA Atas Dugaan Kejahatan Jabatan

- Wartawan

Rabu, 1 Maret 2023 - 21:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Negeri Tobelo. (PN Tobelo)

Pengadilan Negeri Tobelo. (PN Tobelo)

RAKYATMU.COM – Pengacara OC Kaligis selaku kuasa hukum Yubelina Simange, melaporkan tiga Hakim berinsial ANPP, HEKP dan MSH ke Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial menyangkut dugaan kejahatan jabatan di Pengadilan Negeri (PN) Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.

Hakim yang dilaporkan, menangani perkara Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan kasasi Nomor: 1445K/Pid/2021, Tanggal 15 Desember 2021 berdasarkan akta permintaan PK Nomor: 28/Akta Pid.B/2021/PN/Tob.

Laporan ke MA melalui surat Nomor: 187/OCK.II/2023, Tanggal 28 Februari 2023. Dalam surat itu, melaporkan hakim yang melanggar hukum acara dan melakukan diluar kewengan Hakim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kaligis mengatakan, laporan yang dilayangkan ke MA itu, lantaran tiga Hakim tersebut menolak novum dan bukti serta ahli dalam acara pembuktian yang diajukan dalam pemeriksaan perkara PK terhadap putusan kasasi.

BACA JUGA :  Buat 'Polisi Tidur' di Ternate Tanpa Izin Bisa Kena Sanksi

“Pertama kali kami sebagai praktisi mengalami penolakan Majelis Hakim untuk memajukan novum dan bukti-bukti serta ahli dalam acara pembuktian yang diajukan oleh penasehat hukum dalam acara PK pertama,” ungkapnya.

Menurut dia, Majelis Hakim tingkat PN tidak mempunyai kewenangan menolak permohonan PK yang diajukan termasuk bukti-bukti dan ahli.

“Jika demikian apa alasan Yudex Yuris di Mahkamah Agung memeriksa PK kami tanpa adanya bukti novum,” ucapnya.

Ia menyebutkan, tindakan yang dilakukan oleh tiga Hakim itu, dianggap melanggar hukum acara, maka bisa dipidana atas dasar dakwaan kejahatan jabatan sebagaimana diatur pada Pasal 421 BAB XXVIII KUHP.

BACA JUGA :  JATAM Minta KPK Usut 54 IUP di Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba Diduga Jadi Pelaku

Dalam permohonan, lanjut Kaligis, MA memeriksa dan menjatuhkan sanksi kepada hakim ANPP, HEKP dan MSH yang menangani perkara tersebut.

“Jika dimungkinkan demi objektivitas pemeriksaan perkara, kami mohon dapat dilakukan pemeriksaan bukti dan ahli di MA,” pintanya.

“Untuk penegakan peradilan yang bersih tanpa adanya mafia peradilan,” sambungnya.

Hal ini lantaran, dua pengacaranya yaitu Desyana dan Johny Politon mendatangi PN Tobelo dan memasukkan memori PK dengan melengkapi novum dan bukti serta ahli berdasarkan akta permintaan No.28/Akta Pid. B/PN.Tob, hanya saja ditolak oleh tiga hakim. Sedangkan, ini sudah terdaftar di Kepaniteraan PN Tobelo dengan register No.26/SK/2023/PN Tob. (Tim)

Berita Terkait

Dua Hari, 2 Pria Asal Sulut Ditemukan Meninggal di Ternate
Dilaporkan Sejak Oktober 2024, Kasus ITE di Kepulauan Sula Masih Penyelidikan
Satreskrim Polres Sula Tak Respon Baik Desakan Tim Hukum FAM-SAH
Polres Kepulauan Sula Tegaskan Serius Tangani Kasus Dugaan Penelantaran Ibu dan Anak
Pria Asal Sulut Ditemukan Meninggal di Indekos, Kota Ternate
Berkas Dugaan Kasus Penelantaran Istri dan Anak ‘Tertidur Pulas’ di Meja Satreskrim PPA Polres Kepulauan Sula
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyokan Panwas Desa Kabau Pantai, Kepulauan Sula
Sepanjang Tahun 2024, Polres Kepulauan Sula Tangani 167 Kasus

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:48 WIT

Dua Hari, 2 Pria Asal Sulut Ditemukan Meninggal di Ternate

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:27 WIT

Dilaporkan Sejak Oktober 2024, Kasus ITE di Kepulauan Sula Masih Penyelidikan

Selasa, 7 Januari 2025 - 22:00 WIT

Satreskrim Polres Sula Tak Respon Baik Desakan Tim Hukum FAM-SAH

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:39 WIT

Polres Kepulauan Sula Tegaskan Serius Tangani Kasus Dugaan Penelantaran Ibu dan Anak

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:24 WIT

Pria Asal Sulut Ditemukan Meninggal di Indekos, Kota Ternate

Senin, 6 Januari 2025 - 21:55 WIT

Berkas Dugaan Kasus Penelantaran Istri dan Anak ‘Tertidur Pulas’ di Meja Satreskrim PPA Polres Kepulauan Sula

Sabtu, 28 Desember 2024 - 00:09 WIT

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyokan Panwas Desa Kabau Pantai, Kepulauan Sula

Selasa, 24 Desember 2024 - 18:46 WIT

Sepanjang Tahun 2024, Polres Kepulauan Sula Tangani 167 Kasus

Berita Terbaru

DPRD Kabupaten Pulau Taliabu gelar RDP dengan Bapenda, Satlantas dan Samsat bahas DBH. (Rakyatmu)

Daerah

DPRD Pulau Taliabu Gelar RDP Bahas DBH

Kamis, 9 Jan 2025 - 22:38 WIT

Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Salim Ganiru

Daerah

684 peserta Lulus Seleksi PPPK di Pulau Taliabu

Kamis, 9 Jan 2025 - 15:14 WIT