Kaligis Lapor 3 Hakim PN Tobelo ke MA Atas Dugaan Kejahatan Jabatan

- Wartawan

Rabu, 1 Maret 2023 - 21:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Negeri Tobelo. (PN Tobelo)

Pengadilan Negeri Tobelo. (PN Tobelo)

RAKYATMU.COM – Pengacara OC Kaligis selaku kuasa hukum Yubelina Simange, melaporkan tiga Hakim berinsial ANPP, HEKP dan MSH ke Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial menyangkut dugaan kejahatan jabatan di Pengadilan Negeri (PN) Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.

Hakim yang dilaporkan, menangani perkara Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan kasasi Nomor: 1445K/Pid/2021, Tanggal 15 Desember 2021 berdasarkan akta permintaan PK Nomor: 28/Akta Pid.B/2021/PN/Tob.

Laporan ke MA melalui surat Nomor: 187/OCK.II/2023, Tanggal 28 Februari 2023. Dalam surat itu, melaporkan hakim yang melanggar hukum acara dan melakukan diluar kewengan Hakim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kaligis mengatakan, laporan yang dilayangkan ke MA itu, lantaran tiga Hakim tersebut menolak novum dan bukti serta ahli dalam acara pembuktian yang diajukan dalam pemeriksaan perkara PK terhadap putusan kasasi.

BACA JUGA :  PJ. Kades Penu Diduga Gelapkan Tunjangan Aparatur Desa

“Pertama kali kami sebagai praktisi mengalami penolakan Majelis Hakim untuk memajukan novum dan bukti-bukti serta ahli dalam acara pembuktian yang diajukan oleh penasehat hukum dalam acara PK pertama,” ungkapnya.

Menurut dia, Majelis Hakim tingkat PN tidak mempunyai kewenangan menolak permohonan PK yang diajukan termasuk bukti-bukti dan ahli.

“Jika demikian apa alasan Yudex Yuris di Mahkamah Agung memeriksa PK kami tanpa adanya bukti novum,” ucapnya.

Ia menyebutkan, tindakan yang dilakukan oleh tiga Hakim itu, dianggap melanggar hukum acara, maka bisa dipidana atas dasar dakwaan kejahatan jabatan sebagaimana diatur pada Pasal 421 BAB XXVIII KUHP.

BACA JUGA :  Tiga Desa di Kabupaten Pulau Taliabu Salat Idul Adha

Dalam permohonan, lanjut Kaligis, MA memeriksa dan menjatuhkan sanksi kepada hakim ANPP, HEKP dan MSH yang menangani perkara tersebut.

“Jika dimungkinkan demi objektivitas pemeriksaan perkara, kami mohon dapat dilakukan pemeriksaan bukti dan ahli di MA,” pintanya.

“Untuk penegakan peradilan yang bersih tanpa adanya mafia peradilan,” sambungnya.

Hal ini lantaran, dua pengacaranya yaitu Desyana dan Johny Politon mendatangi PN Tobelo dan memasukkan memori PK dengan melengkapi novum dan bukti serta ahli berdasarkan akta permintaan No.28/Akta Pid. B/PN.Tob, hanya saja ditolak oleh tiga hakim. Sedangkan, ini sudah terdaftar di Kepaniteraan PN Tobelo dengan register No.26/SK/2023/PN Tob. (Tim)

Berita Terkait

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Berita Terbaru

Ruang Menulis

Waris Pundak, Waris Tanah

Kamis, 4 Jun 2026 - 14:06 WIT