Diduga Dibeking, Rokok Ilegal Masih Beredar di Halmahera Utara

- Wartawan

Kamis, 30 November 2023 - 18:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Ilegal yang Beredar di Warung–warung Kabupaten Halmahera Utara. (Rakyatmu)

Rokok Ilegal yang Beredar di Warung–warung Kabupaten Halmahera Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Tiga merek rokok ilegal yang beredar luas di warung–warung Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara diduga kuat ada bekingan dari oknum–oknum tertentu. Karena rokok dengan kemasan menggunakan pita Sigaret Kretek Tangan (SKT) itu sudah lama dijual.

Rokok ilegal yang dimaksud ialah Omni Bold, Rastel Bold dan Prasasti Bold. Terjual dengan harga yang lumayan mahal dari pita cukai terpasang di bungkusan, bahkan jumlah isi batangan per-bungkus dan perusahaan produksi tidak sesuai.

“Untuk melakukan penyitaan tidak ada masalah, namun yang jadi masalahnya saya harus memikirkan keselamatan. Kalau saya ditanya siapa yang mengancam saya susah menjelaskannya, sehingga upaya yang paling maksimal adalah sosialisasi warung ke warung,” kata Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Ternate Hardianto pada Rabu (29/11/2023).

Ia mengatakan, beberapa kali diancam lewat sambungan telepon ketika melakukan penyitaan rokok Ilegal. Meski begitu, ia mengaku belum pernah mengadukan hal tersebut kepada atasannya karena tidak mengetahui persis siapa dibalik ancaman itu.

“Sejauh ini saya belum melaporkan di pimpinan, karena takutnya semua jadi blunder. Rokok merek Omni Bold yang perna Bea Cukai sita, saya langsung di telepon dari Jakarta oleh orang yang mengaku sebagai anggota,” ujarnya, tanpa menyebut jelas anggota yang dimaksud.

“Tapi kalau Rastel Bold sudah tahu toh? Mau menegakkan aturan tapi diancam, tetapi Bea Cukai punya kewajiban hukum, dengan tetap melakukan penertiban, jadi apa yang ditemukan pasti diamankan,” sambungnya.

BACA JUGA :  Muslimat Pulau Taliabu Siap Hadiri Harlah 101 dan NU ke-78 di Gelora Bung Karno

Perlu diketahui, pita cukai yang terpasang pada tiga merek tersebut menggunakan Sigaret Kretek Tangan (SKT), kemudian harga yang tercantum di pita Rp 7.275 tetapi dijual di konsumen Rp 15.000-an per bungkus. Selain itu, perusahaan yang tertera di pita dan bungkusan rokok berbeda.

Tidak hanya itu, jumlah batangan rokok yang tertulis di pita 12, namun nyatanya ada 20 batang per bungkus, sehingga 8 batang rokok tidak dibayar pajaknya, dan semestinya kemasan rokok yang diproduksi oleh pabrik harus menggunakan pita Sigaret Kretek Mesin (SKM). (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Besok Polres Kepsul Bakal Periksa Oknum DPRD Kasus Dugaan Pemerkosaan
DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan
174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi
Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi
Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery
Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD
Diduga Perkosa, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Belum Diperiksa Polisi

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:53 WIT

Besok Polres Kepsul Bakal Periksa Oknum DPRD Kasus Dugaan Pemerkosaan

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:12 WIT

DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:03 WIT

174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:42 WIT

Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:54 WIT

Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:55 WIT

Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan

Senin, 28 Juli 2025 - 20:46 WIT

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD

Senin, 28 Juli 2025 - 19:44 WIT

Diduga Perkosa, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Belum Diperiksa Polisi

Berita Terbaru