Diduga Dibeking, Rokok Ilegal Masih Beredar di Halmahera Utara

- Wartawan

Kamis, 30 November 2023 - 18:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Ilegal yang Beredar di Warung–warung Kabupaten Halmahera Utara. (Rakyatmu)

Rokok Ilegal yang Beredar di Warung–warung Kabupaten Halmahera Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Tiga merek rokok ilegal yang beredar luas di warung–warung Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara diduga kuat ada bekingan dari oknum–oknum tertentu. Karena rokok dengan kemasan menggunakan pita Sigaret Kretek Tangan (SKT) itu sudah lama dijual.

Rokok ilegal yang dimaksud ialah Omni Bold, Rastel Bold dan Prasasti Bold. Terjual dengan harga yang lumayan mahal dari pita cukai terpasang di bungkusan, bahkan jumlah isi batangan per-bungkus dan perusahaan produksi tidak sesuai.

“Untuk melakukan penyitaan tidak ada masalah, namun yang jadi masalahnya saya harus memikirkan keselamatan. Kalau saya ditanya siapa yang mengancam saya susah menjelaskannya, sehingga upaya yang paling maksimal adalah sosialisasi warung ke warung,” kata Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Ternate Hardianto pada Rabu (29/11/2023).

Ia mengatakan, beberapa kali diancam lewat sambungan telepon ketika melakukan penyitaan rokok Ilegal. Meski begitu, ia mengaku belum pernah mengadukan hal tersebut kepada atasannya karena tidak mengetahui persis siapa dibalik ancaman itu.

“Sejauh ini saya belum melaporkan di pimpinan, karena takutnya semua jadi blunder. Rokok merek Omni Bold yang perna Bea Cukai sita, saya langsung di telepon dari Jakarta oleh orang yang mengaku sebagai anggota,” ujarnya, tanpa menyebut jelas anggota yang dimaksud.

“Tapi kalau Rastel Bold sudah tahu toh? Mau menegakkan aturan tapi diancam, tetapi Bea Cukai punya kewajiban hukum, dengan tetap melakukan penertiban, jadi apa yang ditemukan pasti diamankan,” sambungnya.

BACA JUGA :  Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Perlu diketahui, pita cukai yang terpasang pada tiga merek tersebut menggunakan Sigaret Kretek Tangan (SKT), kemudian harga yang tercantum di pita Rp 7.275 tetapi dijual di konsumen Rp 15.000-an per bungkus. Selain itu, perusahaan yang tertera di pita dan bungkusan rokok berbeda.

Tidak hanya itu, jumlah batangan rokok yang tertulis di pita 12, namun nyatanya ada 20 batang per bungkus, sehingga 8 batang rokok tidak dibayar pajaknya, dan semestinya kemasan rokok yang diproduksi oleh pabrik harus menggunakan pita Sigaret Kretek Mesin (SKM). (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru