RAKYATMU.COM – Warga Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara digegerkan dengan adanya penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki bernama Hasan Marsaoly (55) yang merupakan seorang buruh harian, Minggu (02/11/2025).
Menurut keterangan dari salah satu saksi, Irawan (50) yang juga tetangga korban mengaku, dirinya bersama Danpos Subsektor Bandara Babullah Ternate Ipda, Samsudin Marhaban mendatangi rumah korban setelah mendapat informasi dari anak angkat korban.
Saat tiba di lokasi, mereka sempat memanggil korban beberapa kali namun tidak mendapat respons. Namun setelah mereka membuka pintu, korban saat itu sudah pada posisi terbaring di atas tempat tidur dan dalam keadaan meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara saksi lainnya, Foni (39) yang merupakan tenaga medis di RS Dharma Ibu, menuturkan, pada malam sebelumnya korban masih sempat berbincang dengan tetangga dan mengeluh tentang kondisi kesehatannya, terutama sakit di bagian ulu hati.
Terpisah, Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong mengatakan, saat mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Korban diketahui tinggal bersama anak tirinya di rumah tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh dokter dr. Nurul Elvira Thamrin dari Biddokes Polda Maluku Utara tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, baik akibat benda tajam maupun benda tumpul. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah obat milik korban,” katanya.
Umar mengungkapkan, setelah dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga, keluarga korban menerima kejadian tersebut dan menyatakan tidak akan mempermasalahkannya. Mereka juga menolak dilakukan otopsi dan bersedia membuat surat pernyataan resmi penolakan autopsi.
“Jenazah korban rencananya akan dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Tagalaya, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan. Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan peristiwa yang mencurigakan,” tandasnya. (**)
Editor : Redaksi














