P3K Paru Waktu di Pulau Taliabu Belum Ada Kepastian Perpanjang Kontrak

- Wartawan

Jumat, 4 September 2026 - 14:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Pulau Taliabu, Yosar Kardiat. (Istimewa)

Sekretaris Daerah Pulau Taliabu, Yosar Kardiat. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paru Waktu di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara belum ada kepastian apakah akan di angkat, di perpanjang kontraknya ataukah akan di hentikan.

Mengapa tidak, hingga memasuki awal bulan September Pemkab Taliabu masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait perpanjangan kontrak P3K Paru Waktu, karena kontrak akan berakhir di bulan Oktober mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Yosar Kardiat saat di hubungi Rakyatmu.con via WhatsApp mengatakan terkait kontak P3K paru waktu yang akan berakhir di bulan Oktober, saat ini Pemda masih terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

“Pada prinsipnya Pemkab sangan memperhatikan keberlangsungan P3K paru waktu, kami masih terus melakukan koordinasi dan menunggu kebijakan dan ketentuan resmi dari pemerintah pusat mengenai mekanisme kelanjutannya,” ucapnya.

Meski begitu, kata dia, belum ada kepastian terkait perpanjangan kontrak P3K paru waktu karena saat di ini Pemda Taliabu masih menunggu ketentuan resmi dari pemerintah pusat.

BACA JUGA :  Sidang Klasis ke-46 GPM, Pemda Pulau Taliabu Dorong Kesejahteraan Umat

“Untuk kepastian perpanjangan kontrak dan waktunya kami belum bisa memastikan sebelum ada remu, jika sudah ada kepastian, tentu kami akan sampaikan secara terbuka,” tergas Yosar Kardiat.

Meski begitu, lanjutnya ia mengatakan Pemda Taliabu terus berupaya untuk keberlansungan P3K paru waktu dengan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan dan fiskal daerah.

“Pemda akan berupaya mencari solusi terbaik, dengan mempertimbangkan regulasi, kebutuhan pelayanan serta kemampuan fiskal daerah,” jelasnya. (**)

Penulis : Ikhy Umaternate

Editor : Diman

Berita Terkait

BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP
Silaturahmi Kepala Diskop UKM Ternate Bersama Pegawai dan Warga
Pemkab Taliabu Bersama Polres Percepat Pemanfaatan IKD Bagi Anggota dan Keluarga
IRC Sambut Penyerahan IJD: Berkat Aspirasi Masyarakat Taliabu ke Irine Yusiana Roba
Camat di Pulau Taliabu Dilimpahkan Sebagian Kewenangan Bupati
Hermawan, Anak Muda di Balik Gagasan Pemekaran Fangahu, Kini Maju Pilkades Bobong
Permudah Akses, Pemda Pulau Taliabu Berikan Bantuan Rakit Kepada Warga Dusun Langkuba
Hari Ini, Tim Gabungan BP2RD dan Kejari Ternate Menagih Tunggakan 49 Wajib Pajak

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:26 WIT

BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:14 WIT

Silaturahmi Kepala Diskop UKM Ternate Bersama Pegawai dan Warga

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:24 WIT

Pemkab Taliabu Bersama Polres Percepat Pemanfaatan IKD Bagi Anggota dan Keluarga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:41 WIT

Camat di Pulau Taliabu Dilimpahkan Sebagian Kewenangan Bupati

Rabu, 30 September 2026 - 13:12 WIT

Hermawan, Anak Muda di Balik Gagasan Pemekaran Fangahu, Kini Maju Pilkades Bobong

Rabu, 30 September 2026 - 13:03 WIT

Permudah Akses, Pemda Pulau Taliabu Berikan Bantuan Rakit Kepada Warga Dusun Langkuba

Senin, 28 September 2026 - 14:29 WIT

Hari Ini, Tim Gabungan BP2RD dan Kejari Ternate Menagih Tunggakan 49 Wajib Pajak

Senin, 28 September 2026 - 13:55 WIT

Bandara Dufo Pulau Taliabu, Masuk Tahap Pengukuran Lahan

Berita Terbaru

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasyim

Daerah

BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:26 WIT