RAKYATMU.COM – Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paru Waktu di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara belum ada kepastian apakah akan di angkat, di perpanjang kontraknya ataukah akan di hentikan.
Mengapa tidak, hingga memasuki awal bulan September Pemkab Taliabu masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait perpanjangan kontrak P3K Paru Waktu, karena kontrak akan berakhir di bulan Oktober mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Yosar Kardiat saat di hubungi Rakyatmu.con via WhatsApp mengatakan terkait kontak P3K paru waktu yang akan berakhir di bulan Oktober, saat ini Pemda masih terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada prinsipnya Pemkab sangan memperhatikan keberlangsungan P3K paru waktu, kami masih terus melakukan koordinasi dan menunggu kebijakan dan ketentuan resmi dari pemerintah pusat mengenai mekanisme kelanjutannya,” ucapnya.
Meski begitu, kata dia, belum ada kepastian terkait perpanjangan kontrak P3K paru waktu karena saat di ini Pemda Taliabu masih menunggu ketentuan resmi dari pemerintah pusat.
“Untuk kepastian perpanjangan kontrak dan waktunya kami belum bisa memastikan sebelum ada remu, jika sudah ada kepastian, tentu kami akan sampaikan secara terbuka,” tergas Yosar Kardiat.
Meski begitu, lanjutnya ia mengatakan Pemda Taliabu terus berupaya untuk keberlansungan P3K paru waktu dengan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan dan fiskal daerah.
“Pemda akan berupaya mencari solusi terbaik, dengan mempertimbangkan regulasi, kebutuhan pelayanan serta kemampuan fiskal daerah,” jelasnya. (**)
Penulis : Ikhy Umaternate
Editor : Diman












