Polisi Diminta Serius Selidiki Dugaan Pembakaran Tumpukan Ban PT IWIP

- Wartawan

Rabu, 9 September 2026 - 14:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembakaran Ban di PT IWIP, Halmahera tengah pada Senin, 31 Agustus 2026. (RakyatMu)

Pembakaran Ban di PT IWIP, Halmahera tengah pada Senin, 31 Agustus 2026. (RakyatMu)

RAKYATMU.COM – Polisi diminta untuk serius dan profesional dalam melakukan penyelidikan dugaan pembakaran tumpukan ban bekas oleh PT Indonesia Weda Bay Industrial Park ( IWIP), Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.

“Ini limbah B3, jangan main-main. Penyelidikan harus serius dilakukan. Polisi harus bongkar fakta yang sebenarnya,” pinta Direktur Konsorsium Advokasi Tambang Maluku Utara (KATAM Malut), Muhlis Ibrahim, Selasa (8/9/2026).

Olehnya itu, penegak hukum harus transparan dalam melakukan penyelidikan. Lanjut dia, jika polisi telah mengantongi bukti yang jelas, harus disampaikan ke publik. Supaya tidak menjadi tanda tanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penegak hukum jangan lindungi PT IWIP. Untuk masalah ini, KATAM Malut tidak akan tinggal diam. Kami akan kawal sampai tuntas,” tandasnya.

BACA JUGA :  Tim Pemenang Elang-Rahim Weda Timur Terbentuk: Kalian Ujung Tombak Perjuangan  

Selain itu, Muhlis mengatakan pembakaran ban oleh PT IWIP merupakan satu kemerosotan moral yang paling terparah.

Padahal perusahaan ini adalah salah satu perusahaan hilirisasi bijih nikel yang masuk dalam proyek strategi nasional (PSN) sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2020.

“Sebagai salah satu objek vital negara, yang telah diatur dalam Keppres Nomor 63 Tahun 2004, harusnya PT IWIP menjadi contoh yang baik bagi pelaku usaha lain. Bukan sebaliknya,” ucap Muhlis.

Jika merujuk pada Pasal 116 UU Nomor 32 Tahun 2009, jo UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang pertanggungjawaban korporasi. Dimana PT IWIP memiliki persetujuan lingkungan kawasan. Dan pemilik wajib melakukan pengolahan limbah B3. Sementara pembakaran  terjadi di wilayah konsesi.

“Biasanya pembakaran ban seperti ini adalah modus bagi pelaku usaha untuk berhemat biaya pengelolaan limbah B3. Jadi masalah ini ada indikasi kesengajaan. Tidak murni insiden,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Pernyataan KBO Satreskrim Polres Kepulauan Sula Dinilai Menyesatkan

Kapolda Maluku Utara, Irjen. Pol. Arif Budiman mengatakan, dugaan pembakaran ban ini, telah ditangani Polres Halmahera Tengah, sehingga dirinya akan cek kembali perkembangannya.

“Saya cek Polres Halteng karena yang ditangani Polres,” kata Kapolda kepada rakyatmu.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (8/9).

Sementara Polres Halmahera Tengah belum memberikan keterangan terkait dengan perkembangan penyelidikan. Bahkan pertanyaan wartawan pun tidak digubris terkait jumlah saksi yang diperiksa. Polres Halteng hanya menyebutkan kasus ini masih tahapan penyelidikan.

“Masih dalam tahap penyelidikan,” singkat Kasi Humas Polres Halmahera Tengah Ipda Amir Mahmud. (**)

Penulis : Diman

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut
Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara
Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor
Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp16 Miliar Gerus Kepercayaan Publik Terhadap Kejari Tidore

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Kamis, 24 September 2026 - 17:26 WIT

Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Kamis, 24 September 2026 - 13:01 WIT

Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor

Kamis, 24 September 2026 - 00:32 WIT

Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp16 Miliar Gerus Kepercayaan Publik Terhadap Kejari Tidore

Berita Terbaru

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasyim

Daerah

BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:26 WIT