RAKYATMU.COM – Malam itu, suasana di Warung Kopi Liang Haya terasa berbeda. Ditengah kepulan asap rokok, canda dan tawa, ada harapan, serta dukungan yang lahir dari diskusi hangat antara Graal Taliawo dan sejumlah Jurnalis di Pulau Taliabu, Selasa (4/8/2026) pukul 22.00 WIT.
Sosok Graal tentu sudah tak lagi asing bagi publik Maluku Utara, ia adalah Anggota DPD RI yang getol menyuarakan “Politik Gagasan” di Bumi Maluku Kie Raha. Dalam diskusi singkat tersebut, Graal membawa harapan bagi daerah kepulauan.
Melalui Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan, senator muda Maluku Utara itu berupaya untuk menghadirkan regulasi khusus bagi daerah kepulauan yang memiliki karakteristik serta kebutuhan pembangunan yang lebih spesifik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bukan tanpa alasan, ia menjelaskan bahwa melalui RUU Daerah Kepulauan tersebut, kewenangan pengelolaan sumberdaya di wilayah kepulauan yang saat ini menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dapat dikembalikan kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten.
Sebagai bentuk keseriusannya dalam mendorong percepatan pengesahan RUU tersebut, Graal, mengungkapkan bahwa RUU Daerah Kepulauan kini tengah dibahas bersama Panitia Khusus (Pansus) DPR RI, Tim Kerja (Timja) DPD RI, dan Pemerintah.
Dihadapan para Jurnalis Pulau Taliabu, Graal menjelaskan urgensi dari RUU tersebut bagi daerah kepulauan. Menurutnya, negara tidak semestinya melakukan pendekatan pembangunan yang sama antara wilayah daratan dan daerah kepulauan.
Namun, hingga kini belum ada pijakan yang spesifik oleh negara dalam membangun daerah kepulauan. Alhasil, pendekatan pembangunan di Indonesia cenderung lebih berorientasi pada wilayah daratan yang menyebabkan banyak persoalan pembangunan di wilayah kepulauan tidak dapat ditangani secara optimal oleh negara.
Melalui RUU tersebut, daerah kepulauan diharapkan mampu memperkuat kapasitasnya dalam mengelola potensi yang dimiliki, terutama kelautan dan perikanan sehingga dapat tumbuh sebagai pusat ekonomi maritim baru yang dapat memperkuat ekonomi nasional
Dalam diskusi singkat tersebut, Graal juga mendapatkan dukungan dari Jurnalis Pulau Taliabu dalam upaya mendorong percepatan pengesahan RUU Daerah Kepulauan
Graal juga berharap agar pembahasan RUU Daerah Kepulauan tersebut dapat segera rampung sehingga menjadi payung hukum yang dapat mendorong pemerataan pembangunan bagi daerah kepulauan.(**)
Penulis : Ikhy
Editor : Redaksi












