UPTD Samsat Taliabu dan Kejari MoU Terkait Tunggak Pajak Kendaraan

- Wartawan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UPTD Samsat Kabupaten Pulau Taliabu, Mudali Buton. (RakyatMu)

Kepala UPTD Samsat Kabupaten Pulau Taliabu, Mudali Buton. (RakyatMu)

RAKYATMU.COM – Unit Pelayanan Tingkat Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Pulau Taliabu melakukan MoU atau Memorandum of Understanding dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait Tunggak Pajak Kendaraan. Nota kesepahaman ini berlangsung di Kantor UPTD Samsat Taliabu, Selasa (11/8/2026).

MoU tersebut untuk pendampingan hukum, karena pajak kendaraan dinas milik Pemerintah Daerah (Pemda) Taliabu tuggak kurang lebih Rp1 Miliar, kemudian kendaraan milik pengusaha dan alat berat sekitar Rp1 Miliar.

BACA JUGA :  Jadi Narasumber di P4GN, Ini Penekanan Sekda untuk Generasi Kota Ternate

Kepala UPTD Samsat Kabupaten Pulau Taliabu, Mudali Buton kepada wartawan termasuk rakayatmu.com mengaku bahwa kendaraan dinas dan masyarakat di Pulau Taliabu sudah lama tunggak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi ada pendampingan dan bantuan hukum terkait dengan pajak kendaraan dinas dan pajak kendaraan masyarakat yang sudah lama menunggak pajak,” kata Mudali.

Untuk menghindari sanksi hukum, lanjut dia, pihaknya melakukan MoU dengan Kejari untuk pendampingan hukum.

BACA JUGA :  Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal di Batang Dua, Kadinkes Kota Ternate Kunjungi Puskesmas Mayau

“Jadi kita mencegah terjadinya sesuatu yang tidak di inginkan maka dari itu kita perlu bantuan hukum”.

Lebih Lanjut, pihaknya akan menjadwalkan pertemuan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Pulau Taliabu yang tunggak pajak.

“Untuk menggenjot pajak kendaraan demi kepentingan pembangunan daerah maka dari itu,” pungkasnya. (**)

Penulis : Iky

Editor : Diman

Berita Terkait

KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe
BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata
Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door
Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total
Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak
PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital
Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru
Pemkot Ternate Melalui ASN Peduli Salurkan Bantuan ke Lansia Terdampak Karhutla

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:15 WIT

KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:17 WIT

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:53 WIT

Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:15 WIT

Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:40 WIT

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:55 WIT

Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:10 WIT

Pemkot Ternate Melalui ASN Peduli Salurkan Bantuan ke Lansia Terdampak Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:20 WIT

Dokumen Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu Taliabu Ditandatangani

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT

Petugas BP2RD Kota Ternate Menyambangi Wajib Pajak di Kelurahan Kalumata. (RakyatMu)

Daerah

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:40 WIT