Kejati Ditantang Usut Dugaan Korupsi Libatkan Sekda Kepulauan Sula

- Wartawan

Senin, 4 Mei 2026 - 12:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Muhlis Soamole. (Istimewa)

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Muhlis Soamole. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara didesak segera menelusuri keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Sula, Muhlis Soamole terkait kasus dugaan korupsi proyek normalisasi kali tahun 2023-2025 senilai Rp7.093.852.483,61.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara Sartono Halek menyebutkan, kasus ini sudah empat kali dilakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejati Maluku Utara.

Bahkan, kata dia, laporan dugaan kasus ini sudah dilayangkan ke Kejati maupun Polda Maluku Utara, namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari dua instansi penegak hukum tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukti lemahnya komitmen dari aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi di daerah. Bahkan kami menduga kuat adanya dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” tandasnya, Senin (4/05/2026).

BACA JUGA :  Napi Kekerasan Seksual di Lapas Sanana Terima Remisi HUT RI

Sartono mengungkapkan, anggaran pada proyek ini digelontorkan dari tahun 2023 hingga 2025. Di mana, tahun 2023 terdapat 9 paket pekerjaan yang anggarannya mencapai Rp1,6 miliar, 2024 dua puluh paket Rp4 miliar, dan 2025 terdapat tujuh paket senilai Rp1,3 miliar.

“Menurut temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepulauan Sula, sebagian besar proyek ini diduga fiktif atau tidak sesuai dengan realisasi fisik di lapangan,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Sartono, pihaknya mendesak Kejati segera memanggil sejumlah nama yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini, seperti Sekda Kepulauan Sula, Muhlis Soamole, Mantan Kepala Dinas PUPR, Jainudin Umaternate.

Kemudian, Kepala Dinas PUPR saat ini, Rosihan Buamona, mantan Kepala ULP, Sabarun Umaternate, Staf Honorer, Melly. Selain itu, sejumlah direktur dari CV Permata Hijau, Cahaya Alvira, Awdi Pratama, Ainur, Thita Mulia, dan Bintang Barat Perkasa.

BACA JUGA :  Wabup Kepulauan Sula Bersama OPD Kunjungi Warga Terdampak Banjir di Desa Waitina 

“Kami curiga ini bukan pelanggaran biasa, tapi kejahatan terorganisir yang merugikan negara dan masyarakat Sula. Penyidik seharusnya sudah turun lapangan melakukan verifikasi dokumen, dan menemui warga secara langsung,” tegasnya.

Sartono menambahkan, kasus ini dilaporkan karena melanggar UU Tipikor, KUHP, hingga UU Keuangan Negara. Jika Kejati dan Polda Malut tidak segera menunjukkan progres hukum yang nyata maka aksi demonstrasi akan terus disuarakan.

“Kami tidak akan berhenti sampai semua aktor korup ini ditahan dan dihukum sesuai dengan perbuatannya masing-masing. Rakyat Sula juga sejauh ini sudah muak dengan kejanggalan dalam kasus ini,” pungkasnya. (**)

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Berita Terbaru