Kejati Ditantang Usut Dugaan Korupsi Libatkan Sekda Kepulauan Sula

- Wartawan

Senin, 4 Mei 2026 - 12:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Muhlis Soamole. (Istimewa)

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Muhlis Soamole. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara didesak segera menelusuri keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Sula, Muhlis Soamole terkait kasus dugaan korupsi proyek normalisasi kali tahun 2023-2025 senilai Rp7.093.852.483,61.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara Sartono Halek menyebutkan, kasus ini sudah empat kali dilakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejati Maluku Utara.

Bahkan, kata dia, laporan dugaan kasus ini sudah dilayangkan ke Kejati maupun Polda Maluku Utara, namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari dua instansi penegak hukum tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukti lemahnya komitmen dari aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi di daerah. Bahkan kami menduga kuat adanya dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” tandasnya, Senin (4/05/2026).

BACA JUGA :  Diduga Dibeking, Rokok Ilegal Masih Beredar di Halmahera Utara

Sartono mengungkapkan, anggaran pada proyek ini digelontorkan dari tahun 2023 hingga 2025. Di mana, tahun 2023 terdapat 9 paket pekerjaan yang anggarannya mencapai Rp1,6 miliar, 2024 dua puluh paket Rp4 miliar, dan 2025 terdapat tujuh paket senilai Rp1,3 miliar.

“Menurut temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepulauan Sula, sebagian besar proyek ini diduga fiktif atau tidak sesuai dengan realisasi fisik di lapangan,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Sartono, pihaknya mendesak Kejati segera memanggil sejumlah nama yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini, seperti Sekda Kepulauan Sula, Muhlis Soamole, Mantan Kepala Dinas PUPR, Jainudin Umaternate.

Kemudian, Kepala Dinas PUPR saat ini, Rosihan Buamona, mantan Kepala ULP, Sabarun Umaternate, Staf Honorer, Melly. Selain itu, sejumlah direktur dari CV Permata Hijau, Cahaya Alvira, Awdi Pratama, Ainur, Thita Mulia, dan Bintang Barat Perkasa.

BACA JUGA :  Mantan Bupati Kepulauan Sula Tonjok Warga Fat Iba

“Kami curiga ini bukan pelanggaran biasa, tapi kejahatan terorganisir yang merugikan negara dan masyarakat Sula. Penyidik seharusnya sudah turun lapangan melakukan verifikasi dokumen, dan menemui warga secara langsung,” tegasnya.

Sartono menambahkan, kasus ini dilaporkan karena melanggar UU Tipikor, KUHP, hingga UU Keuangan Negara. Jika Kejati dan Polda Malut tidak segera menunjukkan progres hukum yang nyata maka aksi demonstrasi akan terus disuarakan.

“Kami tidak akan berhenti sampai semua aktor korup ini ditahan dan dihukum sesuai dengan perbuatannya masing-masing. Rakyat Sula juga sejauh ini sudah muak dengan kejanggalan dalam kasus ini,” pungkasnya. (**)

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Yopi dan Aliong Diduga Terima Uang Korupsi ISDA Taliabu Miliaran Rupiah, Sejumlah Pejabat Terlibat
Yopi Saraung Terseret Dua Kasus Korupsi Jalan di Sula dan ISDA Taliabu
Sebut Oknum Jaksa Ancam Terpidana Korupsi BTT Sula, Fauzan: Lihat Sidang Selanjutnya
Sidang Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Aliong Mus Disebut Terima Rp2,4 Miliar
Kejati Didesak Bongkar Dugaan Korupsi Belanja Insentif Nakes Rp12 Miliar di Sula
Jaksa Hadirkan Plt Kepala BPKAD dan Mantan Sekwan di Sidang Kasus Korupsi BTT Sula
PA Ternate Diminta Eksekusi Lahan Milik Risman di Halmahera Barat
Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:50 WIT

Kejati Ditantang Usut Dugaan Korupsi Libatkan Sekda Kepulauan Sula

Senin, 4 Mei 2026 - 11:47 WIT

Yopi dan Aliong Diduga Terima Uang Korupsi ISDA Taliabu Miliaran Rupiah, Sejumlah Pejabat Terlibat

Rabu, 29 April 2026 - 18:02 WIT

Yopi Saraung Terseret Dua Kasus Korupsi Jalan di Sula dan ISDA Taliabu

Selasa, 28 April 2026 - 12:37 WIT

Sebut Oknum Jaksa Ancam Terpidana Korupsi BTT Sula, Fauzan: Lihat Sidang Selanjutnya

Selasa, 28 April 2026 - 01:02 WIT

Sidang Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Aliong Mus Disebut Terima Rp2,4 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 15:11 WIT

Kejati Didesak Bongkar Dugaan Korupsi Belanja Insentif Nakes Rp12 Miliar di Sula

Senin, 20 April 2026 - 18:53 WIT

Jaksa Hadirkan Plt Kepala BPKAD dan Mantan Sekwan di Sidang Kasus Korupsi BTT Sula

Rabu, 8 April 2026 - 14:51 WIT

PA Ternate Diminta Eksekusi Lahan Milik Risman di Halmahera Barat

Berita Terbaru