RAKYATMU.COM – Mantan Bupati Kepulauan Sula Hendrata Thes dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara terkait penganiayaan Warga Desa Fat Iba, Husni Usia. Hal ini lantaran Husni meminta harga tanah yang diambil di lokasinya untuk kepentingan proyek, Satu Dump Truk Rp 10.000 (Sepuluh Ribu).
Permintaan Husni tersebut sesuai hasil rapat warga dengan Hendrata Thes sebagai kontraktor pada Bulan Januari Tahun 2024 terkait pembayaran lahan operasional pekerjaan di Kantor Desa, dan Hendrata berjanji akan membayar dan menyelesaikan permasalahan lahan warga.
Namun janji Hendrata tidak sesuai harapan, malah dia menonjok Husni hingga berlumuran darah pada Senin (25/3/2024) bertempat di tanah korban. Kejadian ini karena korban meminta harga tanah satu dump truk Rp 10 Ribu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi saya minta tanah Satu Dump Truk dibayar Rp10.000. Tetapi setelah saya menanyakan hal tersebut dia langsung memukul saya,” ungkap Husni saat ditemui usai melaporkan Hendrata di Polres Kepulauan Sula.
Husni tidak menyangka ditonjok oleh mantan Bupati Kepulauan Sula itu hingga terpental dan berlumuran darah di atas tanah.
“Saya di pukul langsung terjatuh dan berlumuran darah. Kebetulan saya sendiri di lokasi jadi tidak ada yang membantu. Sebab, tujuan saya ingin menanyakan hasil rapat itu secara baik-baik kepada dia tapi malah saya dipukul,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata Husni setelah dia ditonjok oleh Hendrata, ia langsung melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polres Kepulauan Sula.
“Saya akan proses masalah ini hingga tuntas di jalur hukum. Tadi kami juga sudah melakukan visum di RSU Sanana. Nanti kita lihat saja, apakah dia yang benar atau saya,” tandasnya. (**)
Penulis : Karman Samuda
Editor : Diman Umanailo