RAKYATMU.COM – Potongan besi tua berkisar ratusan ton yang diduga dari perusahaan PT. Barito Pasifik yang saat ini berada di Desa Malbufa, Kecamatan Sanana Utara mendapat tanggapan dari Kapolres Kepulauan Sula, AKBP. Cahyo Widyatmoko.
Cahyo mengaku, informasi besi tua itu pihaknya sudah menerima, namun sampai sejauh ini tidak ada oknum-oknum yang melaporkan barangnya hilang.
“Jadi pihak mana yang merasa kehilangan atau siapa yang merasa dirugikan silahkan dilaporkan ke polisi jika ada bukti kepemilikan agar bisa tindaklanjuti,” ujarnya pada Kamis (27/7/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebab, lanjut Cahyo, barangsiapa yang mengambil sebagian atau seluruhnya barang milik orang lain tanpa izin atau sepengetahuan pemilik barang tersebut pasti dikenakan pidana.
“Saya juga sudah perintahkan anggota untuk mencari tahu informasi besi tua tersebut yang saat ini berada di Desa Malbufa,” ujarnya.
Sekedar Informasi yang diterima rakyatmu.com bahwa potongan besi tersebut sudah satu kali dikirim ke Kota Surabaya melalui KM. Kendhaga Nusantara 9. (**)
Penulis : Roy
Editor : Diman Umanailo