Kejati Didesak Bongkar Dugaan Korupsi Belanja Insentif Nakes Rp12 Miliar di Sula

- Wartawan

Rabu, 22 April 2026 - 15:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PC IMM Kepulauan Sula, Prabowo Sibela. (FB Probowo Sibela)

Ketua PC IMM Kepulauan Sula, Prabowo Sibela. (FB Probowo Sibela)

RAKYATMU.COM – Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kepulauan Sula, Prabowo Sibela mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara segera membongkar kasus dugaan korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) pada item belanja insentif tenaga kesehatan (Nakes) sebesar Rp12 Miliar.

Anggaran yang melekat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepulauan Sula pada tahun anggaran 2021 itu, Prabowo menduga hanyalah penerima insentif fiktif. Jika bukan fiktif, ia meminta Dinkes buka daftar penerima, rincian pembayaran dan mekanisme pencairannya. “Karena publik tidak butuh narasi, publik butuh data,” tegasnya, Selasa (21/4/2026).

Dalam kasus BTT, Prabowo menilai aparat penegak hukum belum menyentuh inti persoalan, karena belum ada gambaran utuh kepada publik terkait konstruksi anggaran yang dipersoalkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai hukum hanya berputar di permukaan. Bongkar sampai ke akar, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga realisasi. Jika ada yang bermain, harus diungkap tanpa kompromi,” terangnya.

BACA JUGA :  Pesan Ganja Lewat Medsos dan Jaringan Residivis, 2 Orang Ditangkap BNNP Maluku Utara

Ia menyebutkan, ini merupakan tantangan dan menguji keberanian Kejati Maluku Utara. Apakah institusi penegak hukum tersebut siap membuka ‘kotak hitam’ anggaran BTT Rp12 miliar pada Kasus Korupsi Dana BTT, atau justru membiarkan polemik ini terus bergulir tanpa kejelasan?

Kasus ini, kata dia, tidak lagi sekadar soal angka miliaran rupiah. Menurut dia, telah menjelma menjadi pertaruhan besar bagi transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kepulauan Sula.

“Di tengah derasnya sorotan, satu hal menjadi jelas, adalah publik tidak akan lagi diam. Mereka menunggu, siapa yang berani membuka kebenaran, dan siapa yang memilih tetap bersembunyi di balik kabut birokrasi,” pungkasnya.

Perlu diketahui, berdasarkan pada petitum Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK-RI) perwakilan Maluku Utara yang menyatakan bahwa BTT Tahun Anggaran 2021 terealisasi sebesar Rp28.597.041.903.

BACA JUGA :  Pererat Kemitraan, Diskominfo Kepulauan Sula ‘Ngopi Santai’ bersama Jurnalis

Anggaran tersebut terbagi dalam 22 item kegiatan belanja yang melekat pada BPBD dan Dinskes. Berikut rincian Belanja tidak terduga untuk insentif tenaga kesehatan yang menggunakan Dana BTT senilai Rp12.074.093.193, yakni:

  1. Belanja tidak terduga untuk insentif tenaga kesehatan Januari-Mei 2021 dalam rangka penanganan vaksinasi Covid-19 sebesar Rp4.437.500.000 dan dikeluarkan SP2D pada 19 Juni 2021, nomor: 2654/SP2D-LS/KS/2021, anggaran Rp4.437.500.000
  2. Belanja tak terduga untuk insentif dalam rangka penanggulangan Covid-19 dan tim penyuluh vaksinasi Juni-september 2021 dan insentif tenaga kesehatan dalam rangka pencegahan penanganan Covid-19 Januari-September 2021 sebesar Rp5.361.500.000, waktu pengeluaran SP3D pada 22 Oktober 2021, nomor: 4305/SP2D-LS/KS/2021.
  3. Belanja tak terduga untuk pembayaran insentif tim penyelenggara vaksinasi Covid-19 Oktober-Desember senilai Rp2.275.093.193, waktu 30 Desember 2021, nomor SP2D: 6993/SP2D-LS/KS/2021.

Penulis : Setiawan Umamit

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Begini Cara PT NHM Kriminalisasi Mantan Pekerja Tuntut Pesangon
PT NHM Lagi-lagi Kriminalisasi Eks Karyawan, Tuntut Pesangon Rp14,7 Miliar
Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan
Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:13 WIT

Begini Cara PT NHM Kriminalisasi Mantan Pekerja Tuntut Pesangon

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:07 WIT

PT NHM Lagi-lagi Kriminalisasi Eks Karyawan, Tuntut Pesangon Rp14,7 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:16 WIT

Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Berita Terbaru