RAKYATMU.COM – Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kepulauan Sula, Prabowo Sibela mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara segera membongkar kasus dugaan korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) pada item belanja insentif tenaga kesehatan (Nakes) sebesar Rp12 Miliar.
Anggaran yang melekat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepulauan Sula pada tahun anggaran 2021 itu, Prabowo menduga hanyalah penerima insentif fiktif. Jika bukan fiktif, ia meminta Dinkes buka daftar penerima, rincian pembayaran dan mekanisme pencairannya. “Karena publik tidak butuh narasi, publik butuh data,” tegasnya, Selasa (21/4/2026).
Dalam kasus BTT, Prabowo menilai aparat penegak hukum belum menyentuh inti persoalan, karena belum ada gambaran utuh kepada publik terkait konstruksi anggaran yang dipersoalkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jangan sampai hukum hanya berputar di permukaan. Bongkar sampai ke akar, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga realisasi. Jika ada yang bermain, harus diungkap tanpa kompromi,” terangnya.
Ia menyebutkan, ini merupakan tantangan dan menguji keberanian Kejati Maluku Utara. Apakah institusi penegak hukum tersebut siap membuka ‘kotak hitam’ anggaran BTT Rp12 miliar pada Kasus Korupsi Dana BTT, atau justru membiarkan polemik ini terus bergulir tanpa kejelasan?
Kasus ini, kata dia, tidak lagi sekadar soal angka miliaran rupiah. Menurut dia, telah menjelma menjadi pertaruhan besar bagi transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kepulauan Sula.
“Di tengah derasnya sorotan, satu hal menjadi jelas, adalah publik tidak akan lagi diam. Mereka menunggu, siapa yang berani membuka kebenaran, dan siapa yang memilih tetap bersembunyi di balik kabut birokrasi,” pungkasnya.
Perlu diketahui, berdasarkan pada petitum Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK-RI) perwakilan Maluku Utara yang menyatakan bahwa BTT Tahun Anggaran 2021 terealisasi sebesar Rp28.597.041.903.
Anggaran tersebut terbagi dalam 22 item kegiatan belanja yang melekat pada BPBD dan Dinskes. Berikut rincian Belanja tidak terduga untuk insentif tenaga kesehatan yang menggunakan Dana BTT senilai Rp12.074.093.193, yakni:
- Belanja tidak terduga untuk insentif tenaga kesehatan Januari-Mei 2021 dalam rangka penanganan vaksinasi Covid-19 sebesar Rp4.437.500.000 dan dikeluarkan SP2D pada 19 Juni 2021, nomor: 2654/SP2D-LS/KS/2021, anggaran Rp4.437.500.000
- Belanja tak terduga untuk insentif dalam rangka penanggulangan Covid-19 dan tim penyuluh vaksinasi Juni-september 2021 dan insentif tenaga kesehatan dalam rangka pencegahan penanganan Covid-19 Januari-September 2021 sebesar Rp5.361.500.000, waktu pengeluaran SP3D pada 22 Oktober 2021, nomor: 4305/SP2D-LS/KS/2021.
- Belanja tak terduga untuk pembayaran insentif tim penyelenggara vaksinasi Covid-19 Oktober-Desember senilai Rp2.275.093.193, waktu 30 Desember 2021, nomor SP2D: 6993/SP2D-LS/KS/2021.
Penulis : Setiawan Umamit
Editor : Tim Redaksi













