Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Dugaan Penghasutan di Kepulauan Sula 

- Wartawan

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satuan Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar. (Rakyatmu)

Kepala Satuan Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, terus melakukan proses hukum terkait kasus dugaan tindak pidana penghasutan yang melibatkan seorang petugas Panwas Desa Kabau Pantai, Kecamatan Sulabesi Barat atas nama Hamsa Masuku.

Bahkan, saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi yang masing-masing berinisial ABK, JU, RU, dan HM. Meskipun begitu, proses kasus tersebut belum dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan karena penyidik bakal meminta keterangan dari saksi ahli pidana dan ahli bahasa.

Sebelumnya, peristiwa itu bermula ketika juru kampanye (Jurkam) pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Fifian Adiningsih Mus dan M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH), yakni Burhanudin Buamona sedang mengerahkan para simpatisan untuk mencicipi makan malam setelah kampanye Paslon nomor urut 02 itu selesai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disaat yang sama, Paslon FAM-SAH juga sedang membawa sejumlah artis sehingga dimintai oleh masyarakat untuk bernyanyi sembari menghibur para simpatisan yang sedang makan malam. Namun, Hamsa Masuku yang diduga telah terpengaruh oleh alkohol datang dan merebut mic dari tangan Jurkam.

BACA JUGA :  Bupati Pulau Taliabu Serahkan SK Pejabat Administrator, ASN Diingatkan..

Dari situ, terduga pelaku mulai memprovokasi dan membubarkan simpatisan Paslon FAM-SAH dengan mengatakan bahwa “saya Panwas Desa, dan saya yang punya wilayah”. Padahal saat itu, kegiatan kampanye sudah selesai. Bahkan, alat praga kampanye (APK) juga sudah lepas.

Alhasil, tindakan dari Hamsa Masuku itu lantas memicu kemarahan dari masyarakat setempat yang hadir sehingga menimbulkan kekacauan. Atas hal itu juga, tim hukum Paslon FAM-SAH terpaksa mendatangi Polres Kepulauan Sula untuk membuat laporan pengaduan pada 15 November 2024.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar saat diwawancarai mengatakan, terkait kasus dugaan penghasutan tersebut sejauh ini penyidik telah memeriksa 4 orang saksi. Tidak hanya itu, pihaknya juga bakal memeriksa saksi ahli pidana dan ahli bahasa.

BACA JUGA :  Personel Satgas TMMD Ke 117 Kodim 1510/Sula Salat Berjamaah Bersama Warga Desa Wailau 

“Untuk laporan dari tim hukum FAM-SAH mengenai penghasutan kita sudah periksa sebanyak 4 orang. Jadi rencana tindak lanjut kasus itu kami juga akan memeriksa ahli pidana dan ahli bahasa,” kata Rinaldi saat wawancarai rakyatmu.com pada Selasa (3/12/2024).

Sementara, untuk tahapan selanjutnya setelah pemeriksaan saksi ahli yaitu, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk melihat apakah kasus tersebut terdapat unsur tindak pidana atau tidak. Tetapi pada prinsipnya, mereka tetap melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

“Untuk sementara masih tahap proses penyelidikan, karena kita masih disibukkan tentang rapat pleno, dan anggota juga baru balik dari Pam TPS, jadi mungkin pekan depan kita sudah gelar perkara untuk mengetahui ada atau tidak unsur tindak pidananya,” tandasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Massa Aksi Desak Kejari Segera Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Diduga Bohongi Pansus, FPT Bakal Lapor Mantan Kepala Bappeda ke Polres Taliabu
Siapa Dibalik Yusril dalam Pengembalian Uang Korupsi BTT Kepulauan Sula?
Kapolres Ternate Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem
23 Tahun Belum Bayar Lahan Rp2 Miliar, DKP Maluku Utara Disomasi 
Oknum Polisi dan Empat Warga di Pulau Taliabu Ancam Bunuh Wartawan
Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 
Kecelakaan Maut di Jalan Batu Angus Kota Ternate, Pria 20 Tahun Meninggal Dunia

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:42 WIT

Massa Aksi Desak Kejari Segera Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:58 WIT

Diduga Bohongi Pansus, FPT Bakal Lapor Mantan Kepala Bappeda ke Polres Taliabu

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:03 WIT

Siapa Dibalik Yusril dalam Pengembalian Uang Korupsi BTT Kepulauan Sula?

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:33 WIT

Kapolres Ternate Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:20 WIT

23 Tahun Belum Bayar Lahan Rp2 Miliar, DKP Maluku Utara Disomasi 

Minggu, 5 Oktober 2025 - 19:54 WIT

Oknum Polisi dan Empat Warga di Pulau Taliabu Ancam Bunuh Wartawan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:34 WIT

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:26 WIT

Kecelakaan Maut di Jalan Batu Angus Kota Ternate, Pria 20 Tahun Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Kepala Kantor PT Pos Bobong, Ridwan Ibrahim. (Dok. RakyatMu)

Daerah

PT Pos Bobong Salurkan Bansos Triwulan III 2025

Senin, 13 Okt 2025 - 18:01 WIT