Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyokan Panwas Desa Kabau Pantai, Kepulauan Sula

- Wartawan

Sabtu, 28 Desember 2024 - 00:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto. (Rakyatmu)

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polisi telah menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan Panwas Desa Kabau Pantai Hamsa Masuku.

Kapolres Kepulauan Sula, Maluku Utara AKBP Kodrat Muh Hartanto menyebutkan, dua tersangka berinisial JU dan HY sudah ditahan di Polres.

“Terduga pelaku pada perkara tersebut ada dua orang yang saat ini ditahan di Polres Kepulauan Sula, yaitu, JU dan HY,” ungkap Kodrat pada Jumat (27/12/2024).

Dikatakan, kasus dugaan pengeroyokan Panwas Desa saat ini dalam proses penyidikan. “Saat ini proses penyidikan berjalan dan pelaku dilakukan penahanan,” tegasnya.

Sebelumnya, polisi periksa 10 (sepuluh) saksi masing-masing berinisial HM, IU, MG, JU, AF, DB, OGD, HY, I, S.

Kasus tersebut bermula ketika Hamsa Masuku melarang tim Paslon Fifian Adeningsih Mus dan M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) agar tidak melakukan acara pesta joget usai melakukan kampanye.

BACA JUGA :  Musda VII AKLI Maluku Utara Digelar 10 Oktober

Pasalnya, tidak ada izin resmi yang memperbolehkan adanya acara joget.

Dari situ, Hamsa Masuku lantas dikeroyok oleh sejumlah tim Paslon FAM-SAH usai dirinya berbicara menggunakan mic melarang dilakukan pesta joget.

Kasus ini terjadi pada 11 November 2024. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Berita Terbaru