Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyokan Panwas Desa Kabau Pantai, Kepulauan Sula

- Wartawan

Sabtu, 28 Desember 2024 - 00:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto. (Rakyatmu)

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polisi telah menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan Panwas Desa Kabau Pantai Hamsa Masuku.

Kapolres Kepulauan Sula, Maluku Utara AKBP Kodrat Muh Hartanto menyebutkan, dua tersangka berinisial JU dan HY sudah ditahan di Polres.

“Terduga pelaku pada perkara tersebut ada dua orang yang saat ini ditahan di Polres Kepulauan Sula, yaitu, JU dan HY,” ungkap Kodrat pada Jumat (27/12/2024).

Dikatakan, kasus dugaan pengeroyokan Panwas Desa saat ini dalam proses penyidikan. “Saat ini proses penyidikan berjalan dan pelaku dilakukan penahanan,” tegasnya.

Sebelumnya, polisi periksa 10 (sepuluh) saksi masing-masing berinisial HM, IU, MG, JU, AF, DB, OGD, HY, I, S.

Kasus tersebut bermula ketika Hamsa Masuku melarang tim Paslon Fifian Adeningsih Mus dan M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) agar tidak melakukan acara pesta joget usai melakukan kampanye.

BACA JUGA :  Terima Surat Tugas, Citra-Utu dan PDIP Konsolidasi Hadapi Pilkada Pulau Taliabu

Pasalnya, tidak ada izin resmi yang memperbolehkan adanya acara joget.

Dari situ, Hamsa Masuku lantas dikeroyok oleh sejumlah tim Paslon FAM-SAH usai dirinya berbicara menggunakan mic melarang dilakukan pesta joget.

Kasus ini terjadi pada 11 November 2024. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

DPO Kasus Dugaan Pencabulan di Kota Ternate Berhasil Diringkus Polisi
Kapolda Malut Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kie Raha 2025
Polisi Ringkus Pria Asal Kastela Ternate Gegara Jemput Ganja
Korban Sodomi Trauma, Polres Kepulauan Sula Diminta Serius
Bujuk Nonton Video Panas di Toilet Masjid, Korban Disodomi HY
DP3A Kepsul Dampingi Korban Pencabulan Sesama Pria, Alami Gangguan Fisik dan Psikis 
Januari 2025, Polres Kepulauan Sula Terima 20 Laporan Polisi
Kasus ITE di Kepulauan Sula Sejak 2024 – 2025 Masih Penyelidikan

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:02 WIT

DPO Kasus Dugaan Pencabulan di Kota Ternate Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 10 Februari 2025 - 12:28 WIT

Kapolda Malut Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kie Raha 2025

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:04 WIT

Korban Sodomi Trauma, Polres Kepulauan Sula Diminta Serius

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:59 WIT

Bujuk Nonton Video Panas di Toilet Masjid, Korban Disodomi HY

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:01 WIT

DP3A Kepsul Dampingi Korban Pencabulan Sesama Pria, Alami Gangguan Fisik dan Psikis 

Senin, 3 Februari 2025 - 22:55 WIT

Januari 2025, Polres Kepulauan Sula Terima 20 Laporan Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:33 WIT

Kasus ITE di Kepulauan Sula Sejak 2024 – 2025 Masih Penyelidikan

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:14 WIT

Penyidik Polres Kepulauan Sula Periksa Lima Saksi Kasus ITE Termasuk Akun FB Vira Attamimi

Berita Terbaru

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko. (Istimewa/Rakyatmu)

Daerah

Kapolda Maluku Utara Lakukan Rotasi dan Mutasi Jabatan

Minggu, 9 Feb 2025 - 12:31 WIT