Cemar Nama Baik, Sukur Lila Lapor Koordinator KPD-SETMAR ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara

- Wartawan

Rabu, 29 November 2023 - 12:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polda Maluku Utara. (Rakyatmu)

Kantor Polda Maluku Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Maluku Utara M. Sukur Lila melaporkan koordinator aksi Komite Pimpinan Daerah Sentral Mahasiswa Merdeka (KPD-SETMAR) Kota Ternate, Fikram Sabar ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara, pada Selasa (28/11/2023).

Fikram Sabar dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Karena aksi yang dilakukan oleh Fikram Sabar dkk di depan Kantor Kejati dan Kediaman Gubernur pada Senin, 27 November 2023 dinilai tidak mendasar atau tuduhan sepihak alias fitnah.

Sebab, aksi tersebut terkait dengan temuan BPK RI Perwakilan Maluku Utara sebesar Rp 194.190.430. Namun temuan tersebut sudah dikembalikan pada 15 Agustus 2023 sesuai rekomendasi BPK RI Perwakilan Maluku Utara.

“Jadi apa yang disampaikan para pendemo itu tidak mendasar dan mencemarkan nama baik, sehingga sangat merugikan kami,” kata M. Syukur pada Rabu (29/11/2023).

Menurut dia, rekomendasi temuan BPK RI Perwakilan Maluku Utara Tahun 2022 atas Proyek Ekonomi Produktif tahun 2021 telah ditindaklanjuti atau dikembalikan pada 15 Agustus 2022 lalu.

“Temuan BPK itu sebesar Rp 194.190.430, dan itu sudah dilakukan pengembalian,” ucapnya.

BACA JUGA :  Diduga Sebar Fitnah Jembatan Desa Sagawele, RK Dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara
Kwitansi Pengembalian atas Temuan LHP BPK RI Perwakilan Maluku Utara Dinas Kehutanan Terkait Proyek Ekonomi Produktif tahun 2021. (Istimewa/rakyatmu)

Ia menyatakan, langkah hukum yang ditempuh itu untuk membuktikan tuduhan para pendemo tersebut.

“Kami adukan mereka (pendemo) ke Polda agar mempertanggung jawabkan tindakan mereka,” ujarnya.

Ia mengaku, laporan yang dilayangkan bukan alergi kritikan dari publik, namun semata-semata untuk membuktikan tuduhan para pendemo karena telah merugikan nama baiknya.

“Sebagai pejabat, kami siap diingatkan, di kontrol dan di kritik oleh publik karena itu telah dijamin oleh Undang-Undang.”

“Namun perlu diingatkan, kebebasan berpendapat harus bersandar pada fakta dan kebenaran, sehingga tidak merugikan orang lain,” sambungnya mengakhiri. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Berita Terbaru