Cemar Nama Baik, Sukur Lila Lapor Koordinator KPD-SETMAR ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara

- Wartawan

Rabu, 29 November 2023 - 12:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polda Maluku Utara. (Rakyatmu)

Kantor Polda Maluku Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Maluku Utara M. Sukur Lila melaporkan koordinator aksi Komite Pimpinan Daerah Sentral Mahasiswa Merdeka (KPD-SETMAR) Kota Ternate, Fikram Sabar ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara, pada Selasa (28/11/2023).

Fikram Sabar dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Karena aksi yang dilakukan oleh Fikram Sabar dkk di depan Kantor Kejati dan Kediaman Gubernur pada Senin, 27 November 2023 dinilai tidak mendasar atau tuduhan sepihak alias fitnah.

Sebab, aksi tersebut terkait dengan temuan BPK RI Perwakilan Maluku Utara sebesar Rp 194.190.430. Namun temuan tersebut sudah dikembalikan pada 15 Agustus 2023 sesuai rekomendasi BPK RI Perwakilan Maluku Utara.

“Jadi apa yang disampaikan para pendemo itu tidak mendasar dan mencemarkan nama baik, sehingga sangat merugikan kami,” kata M. Syukur pada Rabu (29/11/2023).

Menurut dia, rekomendasi temuan BPK RI Perwakilan Maluku Utara Tahun 2022 atas Proyek Ekonomi Produktif tahun 2021 telah ditindaklanjuti atau dikembalikan pada 15 Agustus 2022 lalu.

“Temuan BPK itu sebesar Rp 194.190.430, dan itu sudah dilakukan pengembalian,” ucapnya.

BACA JUGA :  7 Napi Cabul dan Narkoba di Lapas Kelas IIB Sanana Diusulkan dapat Remisi
Kwitansi Pengembalian atas Temuan LHP BPK RI Perwakilan Maluku Utara Dinas Kehutanan Terkait Proyek Ekonomi Produktif tahun 2021. (Istimewa/rakyatmu)

Ia menyatakan, langkah hukum yang ditempuh itu untuk membuktikan tuduhan para pendemo tersebut.

“Kami adukan mereka (pendemo) ke Polda agar mempertanggung jawabkan tindakan mereka,” ujarnya.

Ia mengaku, laporan yang dilayangkan bukan alergi kritikan dari publik, namun semata-semata untuk membuktikan tuduhan para pendemo karena telah merugikan nama baiknya.

“Sebagai pejabat, kami siap diingatkan, di kontrol dan di kritik oleh publik karena itu telah dijamin oleh Undang-Undang.”

“Namun perlu diingatkan, kebebasan berpendapat harus bersandar pada fakta dan kebenaran, sehingga tidak merugikan orang lain,” sambungnya mengakhiri. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Siapa Dibalik Yusril dalam Pengembalian Uang Korupsi BTT Kepulauan Sula?
Kapolres Ternate Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem
23 Tahun Belum Bayar Lahan Rp2 Miliar, DKP Maluku Utara Disomasi 
Oknum Polisi dan Empat Warga di Pulau Taliabu Ancam Bunuh Wartawan
Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 
Kecelakaan Maut di Jalan Batu Angus Kota Ternate, Pria 20 Tahun Meninggal Dunia
Polres Ternate Amankan Dua Pelaku Pencurian di Ternate 
Jaksa Diduga Lindungi Aktor Korupsi BTT Kepulauan Sula  

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:03 WIT

Siapa Dibalik Yusril dalam Pengembalian Uang Korupsi BTT Kepulauan Sula?

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:33 WIT

Kapolres Ternate Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:20 WIT

23 Tahun Belum Bayar Lahan Rp2 Miliar, DKP Maluku Utara Disomasi 

Minggu, 5 Oktober 2025 - 19:54 WIT

Oknum Polisi dan Empat Warga di Pulau Taliabu Ancam Bunuh Wartawan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:34 WIT

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:26 WIT

Kecelakaan Maut di Jalan Batu Angus Kota Ternate, Pria 20 Tahun Meninggal Dunia

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:02 WIT

Polres Ternate Amankan Dua Pelaku Pencurian di Ternate 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:36 WIT

Jaksa Diduga Lindungi Aktor Korupsi BTT Kepulauan Sula  

Berita Terbaru

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto. Dok; Istimewa

Daerah

Kapolres Ternate Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:33 WIT