Bawaslu Kota Tidore Didesak Periksa Dokumen Bacaleg dari Partai PAN, Roslan: Jangan Sampai Masih ada Dokumen Palsu

- Wartawan

Rabu, 11 Oktober 2023 - 14:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPD KAI Maluku Utara, Roslan. (Istimewa/Rakyatmu)

Sekretaris DPD KAI Maluku Utara, Roslan. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Bawaslu Kota Tidore Kepulauan didesak segera periksa kembali seluruh dokumen Bacaleg dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Desakan itu muncul setelah berkas milik Siti Hardiyanti, Bacaleg Dapil III dari PAN itu diketahui palsu.

Sekretaris DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Maluku Utara, Roslan menyampaikan, kasus dugaan pemalsuan dokumen Bacaleg dari Partai PAN, saat ini sedang dalam proses hukum di Pengadilan Negeri Tidore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika nantinya terbukti secara sah dan meyakinkan maka penjatuhan pidananya harus dilakukan secara maksimal agar terdakwa ini mendapat efek jera atas perbuatan yang dilakukan,” tegasnya.

Terlepas dari itu, lanjut Roslan, dirinya juga berharap para aparat penegak hukum dan pihak-pihak terkait lainnya yang tergabung dalam Gakkumdu Bawaslu Kota Tidore harus lebih proaktif lagi dalam melakukan penegakan hukum atas dugaan tindak pidana pemilu khususnya tentang pemalsuan dokumen.

BACA JUGA :  Dukcapil Pulau Taliabu Teken MoU dengan 4 Dinas

“Kami berpendapat demikian karena menurut kami, sistem pembuktian pemalsuan dokumen dalam tindak pidana pemilu, tidak diatur secara khusus di dalam Undan-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, sehingga pembuktiannya tetap merujuk pada KUHAP,” jelas Roslan.

Oleh karena itu, menurut Roslan, terkait kasus pemalsuan dokumen ini karena pengurusannya dilakukan secara kolektif atau secara bersamaan maka tidak menutup kemungkinan masih ada beberapa dokumen yang harus diperiksa secara detail dan seksama oleh pihak Gakkumdu, jangan sampai masih ada yang diduga palsu selain milik Siti Hardiyanti tersebut.

BACA JUGA :  SMK Negeri 2 Halmahera Utara Lepas 42 Siswa Mengikuti PKL

Roslan menegaskan, dalam setiap kasus dugaan pemalsuan dokumen ini pada umumnya dilakukan oleh lebih dari satu orang, karena ada yang membuat dokumen dan ada yang memakai/menggunakan dokumen.

“Selain itu jika merujuk pada Pasal 55 KUHP tentang penyertaan tindak pidana maka disana sudah jelas disebutkan bahwa mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan maupun mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat dapat dimintai pertanggung jawaban pidana,” pungkasnya. (**)

Penulis : Aidar Salasa

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru