Bawaslu Kota Tidore Didesak Periksa Dokumen Bacaleg dari Partai PAN, Roslan: Jangan Sampai Masih ada Dokumen Palsu

- Wartawan

Rabu, 11 Oktober 2023 - 14:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPD KAI Maluku Utara, Roslan. (Istimewa/Rakyatmu)

Sekretaris DPD KAI Maluku Utara, Roslan. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Bawaslu Kota Tidore Kepulauan didesak segera periksa kembali seluruh dokumen Bacaleg dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Desakan itu muncul setelah berkas milik Siti Hardiyanti, Bacaleg Dapil III dari PAN itu diketahui palsu.

Sekretaris DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Maluku Utara, Roslan menyampaikan, kasus dugaan pemalsuan dokumen Bacaleg dari Partai PAN, saat ini sedang dalam proses hukum di Pengadilan Negeri Tidore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika nantinya terbukti secara sah dan meyakinkan maka penjatuhan pidananya harus dilakukan secara maksimal agar terdakwa ini mendapat efek jera atas perbuatan yang dilakukan,” tegasnya.

Terlepas dari itu, lanjut Roslan, dirinya juga berharap para aparat penegak hukum dan pihak-pihak terkait lainnya yang tergabung dalam Gakkumdu Bawaslu Kota Tidore harus lebih proaktif lagi dalam melakukan penegakan hukum atas dugaan tindak pidana pemilu khususnya tentang pemalsuan dokumen.

BACA JUGA :  Polres Lidik Tebang Pohon Mangrove di Desa Indomut, Praktisi dan Walhi Desak Farid Abae Diadili 

“Kami berpendapat demikian karena menurut kami, sistem pembuktian pemalsuan dokumen dalam tindak pidana pemilu, tidak diatur secara khusus di dalam Undan-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, sehingga pembuktiannya tetap merujuk pada KUHAP,” jelas Roslan.

Oleh karena itu, menurut Roslan, terkait kasus pemalsuan dokumen ini karena pengurusannya dilakukan secara kolektif atau secara bersamaan maka tidak menutup kemungkinan masih ada beberapa dokumen yang harus diperiksa secara detail dan seksama oleh pihak Gakkumdu, jangan sampai masih ada yang diduga palsu selain milik Siti Hardiyanti tersebut.

BACA JUGA :  Terdakwa Akui Kesalahan di Sidang Kasus Pemalsuan Dokumen Bacaleg PAN Kota Tidore

Roslan menegaskan, dalam setiap kasus dugaan pemalsuan dokumen ini pada umumnya dilakukan oleh lebih dari satu orang, karena ada yang membuat dokumen dan ada yang memakai/menggunakan dokumen.

“Selain itu jika merujuk pada Pasal 55 KUHP tentang penyertaan tindak pidana maka disana sudah jelas disebutkan bahwa mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan maupun mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat dapat dimintai pertanggung jawaban pidana,” pungkasnya. (**)

Penulis : Aidar Salasa

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

PA Ternate Diminta Eksekusi Lahan Milik Risman di Halmahera Barat
Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT
Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH
Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:50 WIT

Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:01 WIT

Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:54 WIT

Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:39 WIT

Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:10 WIT

Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Berita Terbaru

Ritual Lufu Kie, atau keliling pulau menggunakan armada juanga dalam rangkaian Hari Jadi Tidore ke 918. (Istimewa)

Daerah

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:13 WIT