Sidang Perkara PMH yang Dilaporkan Iskandar Idrus di PN Ternate Tanpa Tergugat

- Wartawan

Kamis, 3 Agustus 2023 - 16:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Sidang Perdana Perkara Perbuatan Melawan Hukum oleh Penggugat Iskandar Idrus di Pengadilan Negeri Ternate. (Rakyatmu)

Suasana Sidang Perdana Perkara Perbuatan Melawan Hukum oleh Penggugat Iskandar Idrus di Pengadilan Negeri Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Sidang perdana atas perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilaporkan oleh mantan Ketua DPW PAN Maluku Utara Iskandar Idrus sebagai penggugat di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, tanpa kehadiran pihak tergugat.

Diketahui tergugat dalam perkara ini, antara lain Ketua Mahkamah Partai PAN H. Muhammad Rizal, Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan, Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno, Ketua DPW PAN Maluku Utara Tutur Sutikno dan Sekretaris DPW PAN Maluku Utara Jamrud Hi. Wahab.

BACA JUGA :  Dinas Pendidikan Ajukan SPM Bosda ke BPKAD Kota Ternate  

Sidang dengan nomor perkara 41/Pdt.G/2023/PN Tte, yang harusnya dimulai pada pukul 09.00 tertunda sampai 16.45 WIT. Proses sidang dilaksanakan di ruangan Muhammad Hatta Ali yang dipimpin Hakim Ketua Haryanta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum penggugat Hairun Rizal mengatakan, PN Ternate sudah dikirimkan relaas atau surat panggilan umum kepada penggugat maupun tergugat.

Namun tergugat tidak hadir, maka akan dipanggil kembali untuk menghindari sidang pemeriksaan yang dijadwalkan pada 23 Agustus 2023 di ruangan yang sama.

BACA JUGA :  Korban Sodomi Trauma, Polres Kepulauan Sula Diminta Serius

“Prinsipnya para tergugat ini hadir di sidang yang sudah dijadwalkan, karena proses sidang dilaksanakan secara resmi, untuk itu harus dihormati. Kami berharap mereka (tergugat) hadir supaya mengikuti proses persidangan hingga selesai, dan apapun keputusan dari PN Ternate harus dihormati,” katanya pada Kamis (3/7/2023).

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Catatan Buruk Bupati Fifian di Taliabu, BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Kadis PUPR Sula dan Direktur CV SBU Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan Fiktif
Kejari Kepulauan Sula Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT 
Diduga Proyek Fiktif, Praktisi Hukum Desak Kejari Sula Tetapkan Jainudin Sebagai Tersangka
Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai
Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT
Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli
Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:53 WIT

Catatan Buruk Bupati Fifian di Taliabu, BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK

Jumat, 5 Desember 2025 - 01:14 WIT

Kadis PUPR Sula dan Direktur CV SBU Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan Fiktif

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:25 WIT

Kejari Kepulauan Sula Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT 

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:31 WIT

Diduga Proyek Fiktif, Praktisi Hukum Desak Kejari Sula Tetapkan Jainudin Sebagai Tersangka

Jumat, 28 November 2025 - 18:30 WIT

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIT

Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT

Rabu, 26 November 2025 - 22:50 WIT

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Selasa, 25 November 2025 - 23:47 WIT

Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 

Berita Terbaru

Ruang Menulis

DPRD Kuat, Rakyat Berdaulat

Selasa, 9 Des 2025 - 10:17 WIT