Dugaan Pemalsuan Dokumen Bacaleg dari DPD PAN Kota Tidore Naik Penyidikan

- Wartawan

Senin, 18 September 2023 - 19:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kota Tidore, Isman M. Natsir. (Rakyatmu)

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kota Tidore, Isman M. Natsir. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Gakkumdu Polresta Kota Tidore, telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan atas laporan dugaan kasus pemalsuan dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan dari DPD PAN.

Sebagaimana diakui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sangketa Bawaslu Kota Tidore, Isman M. Natsir, saat dikonfirmasi media ini pada Senin, (18/9/23).

Ia mengatakan, Tim Gakkumdu Bawaslu Kota Tidore sudah melakukan pengkajian. Berdasarkan bukti dan keterangan saksi, bahwa memenuhi unsur pelanggaran.

“Kemudian, pasal yang disangkakan, yakni Pasal 520 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” ungkapnya.

Olehnya itu, lanjut dia, kasus terseb diteruskan ke tahap penyidikan dengan membuat penerusan tindak pidana Pemilu ke Penyidik Gakkumdu Polresta Tidore.

“Karena dugaan kasus in dianggap memenuhi unsur pidana pasal 520,” ucapnya.

Meski begitu, ia belum bisa memastikan penetapan tersangka. Sebab, masalah tersebut merupakan ranah penyidik.

“Kami dari Bawaslu dan Jaksa akan terus melakukan pendampingan hingga tuntas,” tambahnya.

BACA JUGA :  Begini Rekomendasi Pemkot di Pertemuan Pra Munas 4 Oktober 2023, Kota Ternate

Sekedar diketahui, Kasus Dugaan Tindak Pidana Pemilu yang dilakukan oleh DPD PAN Tidore ini, bermula dari pencatutan foto milik Mindrawati Hamid. Kemudian, mencantumkan nama salah satu Bacaleg PAN Daerah Pemilihan III, yang bernama Siti Hardianti.

Selain pencatutan Foto tanpa izin, DPD PAN Tidore juga diduga melakukan pemalsuan dokumen kesehatan yang mengatasnamakan RSD Kota Tidore, untuk kepentingan berkas pencalonan milik Siti Hardianti, guna memenuhi kuota DCS dalam rangka menyambut kontestasi politik 2024. (**)

Penulis : Aidar Salasa

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sepeda Listrik Marak di Kepulauan Sula, Kasatlantas: Belum ada Aturan
Sosialisasi di Sekolah, Kasat Lantas Polres Kepsul Ingatkan Usia Mengemudi dan Etika Lalu Lintas
Kasus ITE Kepulauan Sula, Penetapan Tersangka Tunggu Gelar Perkara
Jelang Ramadan, Polda Malut Kerahkan Ratusan Personel Jaga Kamtibmas
DPO Kasus Dugaan Pencabulan di Kota Ternate Berhasil Diringkus Polisi
Kapolda Malut Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kie Raha 2025
Polisi Ringkus Pria Asal Kastela Ternate Gegara Jemput Ganja
Korban Sodomi Trauma, Polres Kepulauan Sula Diminta Serius

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 21:07 WIT

Sepeda Listrik Marak di Kepulauan Sula, Kasatlantas: Belum ada Aturan

Senin, 17 Februari 2025 - 17:08 WIT

Sosialisasi di Sekolah, Kasat Lantas Polres Kepsul Ingatkan Usia Mengemudi dan Etika Lalu Lintas

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:38 WIT

Kasus ITE Kepulauan Sula, Penetapan Tersangka Tunggu Gelar Perkara

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:09 WIT

Jelang Ramadan, Polda Malut Kerahkan Ratusan Personel Jaga Kamtibmas

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:02 WIT

DPO Kasus Dugaan Pencabulan di Kota Ternate Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 10 Februari 2025 - 12:28 WIT

Kapolda Malut Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kie Raha 2025

Minggu, 9 Februari 2025 - 12:18 WIT

Polisi Ringkus Pria Asal Kastela Ternate Gegara Jemput Ganja

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:04 WIT

Korban Sodomi Trauma, Polres Kepulauan Sula Diminta Serius

Berita Terbaru