Dugaan Pemalsuan Dokumen Bacaleg dari DPD PAN Kota Tidore Naik Penyidikan

- Wartawan

Senin, 18 September 2023 - 19:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kota Tidore, Isman M. Natsir. (Rakyatmu)

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kota Tidore, Isman M. Natsir. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Gakkumdu Polresta Kota Tidore, telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan atas laporan dugaan kasus pemalsuan dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan dari DPD PAN.

Sebagaimana diakui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sangketa Bawaslu Kota Tidore, Isman M. Natsir, saat dikonfirmasi media ini pada Senin, (18/9/23).

Ia mengatakan, Tim Gakkumdu Bawaslu Kota Tidore sudah melakukan pengkajian. Berdasarkan bukti dan keterangan saksi, bahwa memenuhi unsur pelanggaran.

“Kemudian, pasal yang disangkakan, yakni Pasal 520 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” ungkapnya.

Olehnya itu, lanjut dia, kasus terseb diteruskan ke tahap penyidikan dengan membuat penerusan tindak pidana Pemilu ke Penyidik Gakkumdu Polresta Tidore.

“Karena dugaan kasus in dianggap memenuhi unsur pidana pasal 520,” ucapnya.

Meski begitu, ia belum bisa memastikan penetapan tersangka. Sebab, masalah tersebut merupakan ranah penyidik.

“Kami dari Bawaslu dan Jaksa akan terus melakukan pendampingan hingga tuntas,” tambahnya.

BACA JUGA :  Mantan Bupati Kepulauan Sula Tonjok Warga Fat Iba

Sekedar diketahui, Kasus Dugaan Tindak Pidana Pemilu yang dilakukan oleh DPD PAN Tidore ini, bermula dari pencatutan foto milik Mindrawati Hamid. Kemudian, mencantumkan nama salah satu Bacaleg PAN Daerah Pemilihan III, yang bernama Siti Hardianti.

Selain pencatutan Foto tanpa izin, DPD PAN Tidore juga diduga melakukan pemalsuan dokumen kesehatan yang mengatasnamakan RSD Kota Tidore, untuk kepentingan berkas pencalonan milik Siti Hardianti, guna memenuhi kuota DCS dalam rangka menyambut kontestasi politik 2024. (**)

Penulis : Aidar Salasa

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula
Panik Dugaan Korupsi KMP Sula Bahagia Rp10,4 Miliar Terbongkar, Kadishub Kepsul Asal Berdalil
KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar
Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:18 WIT

Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:14 WIT

KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Berita Terbaru