Dugaan Pemalsuan Dokumen Bacaleg dari DPD PAN Kota Tidore Naik Penyidikan

- Wartawan

Senin, 18 September 2023 - 19:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kota Tidore, Isman M. Natsir. (Rakyatmu)

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kota Tidore, Isman M. Natsir. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Gakkumdu Polresta Kota Tidore, telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan atas laporan dugaan kasus pemalsuan dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan dari DPD PAN.

Sebagaimana diakui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sangketa Bawaslu Kota Tidore, Isman M. Natsir, saat dikonfirmasi media ini pada Senin, (18/9/23).

Ia mengatakan, Tim Gakkumdu Bawaslu Kota Tidore sudah melakukan pengkajian. Berdasarkan bukti dan keterangan saksi, bahwa memenuhi unsur pelanggaran.

“Kemudian, pasal yang disangkakan, yakni Pasal 520 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” ungkapnya.

Olehnya itu, lanjut dia, kasus terseb diteruskan ke tahap penyidikan dengan membuat penerusan tindak pidana Pemilu ke Penyidik Gakkumdu Polresta Tidore.

“Karena dugaan kasus in dianggap memenuhi unsur pidana pasal 520,” ucapnya.

Meski begitu, ia belum bisa memastikan penetapan tersangka. Sebab, masalah tersebut merupakan ranah penyidik.

“Kami dari Bawaslu dan Jaksa akan terus melakukan pendampingan hingga tuntas,” tambahnya.

BACA JUGA :  Nanda Maulidya dari Kota Ternate Wakili Maluku Utara Masuk Tim Paskibraka Nasional

Sekedar diketahui, Kasus Dugaan Tindak Pidana Pemilu yang dilakukan oleh DPD PAN Tidore ini, bermula dari pencatutan foto milik Mindrawati Hamid. Kemudian, mencantumkan nama salah satu Bacaleg PAN Daerah Pemilihan III, yang bernama Siti Hardianti.

Selain pencatutan Foto tanpa izin, DPD PAN Tidore juga diduga melakukan pemalsuan dokumen kesehatan yang mengatasnamakan RSD Kota Tidore, untuk kepentingan berkas pencalonan milik Siti Hardianti, guna memenuhi kuota DCS dalam rangka menyambut kontestasi politik 2024. (**)

Penulis : Aidar Salasa

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru