2 Pria Ditikam OTK Saat Pesta Joget di Kepulauan Sula, Polisi Buru Pelaku

- Wartawan

Senin, 29 April 2024 - 13:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Penikaman OTK Dilarikan ke RSUD Sanana. (Rakyatmu)

Korban Penikaman OTK Dilarikan ke RSUD Sanana. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dua pemuda bernama Hidayat Teapon (32) dan Bahri Aufat (37) di Kepulauan Sula, Maluku Utara ditikam oleh orang tak dikenal (OTK) di pesta joget. Polisi saat ini sedang memburu pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saya telah perintahkan anggota untuk menangkap pelaku agar bisa mempertanggung jawabkan apa yang sudah dilakukan kepada dua korban tersebut,” kata Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat M Hartanto pada Senin (29/4/2024).

Insiden itu, terjadi pukul 04.35 dini hari di Desa Waihama, Kecamatan Sanana di hajatan pesta joget. Berawal dari cekcok antara pemuda setempat dan dari Desa Fogi tanpa diketahui apa penyebabnya, tetapi langsung dilerai oleh warga.

“Saat sudah bubar, seorang pemuda Desa Waihama Yusri Galela (22) dipukuli dua pemuda dari Desa Fogi. Dari situlah pemuda setempat melihat rekannya dipukul, sehingga terjadi adu mulut dan saling lempar batu,” bebernya.

Kodrat menjelaskan, ketika situasi sudah kacau, ada dua orang warga Desa Waihama berinisiatif untuk membubarkan perkelahian antar pemuda tersebut, namun tiba-tiba datang orang tak dikenal menikam keduanya lalu melarikan diri.

BACA JUGA :  Pemuda Asal Gorontalo Tewas Gantung Diri di Kota Ternate

“Kedua korban hendak bubarkan perkelahian itu, namun datang OTK menusuk perut sebelah kiri Hidayat Teapon dan bagian pinggang belakang sebelah kanan Bahri Aufat menggunakan sebilah pisau,” ungkapnya.

Diketahui, keduanya langsung dilarikan warga ke RSUD Sanana untuk mendapatkan perawatan medis, karena luka akibat dari penikaman itu cukup serius. (**)

Penulis : Karman Samuda

Editor : Haerudin Muhammad

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru