Wahda Diberhentikan Gerindra Maluku Utara karena Tidak Bayar Iuran 2 Tahun

- Wartawan

Rabu, 12 Juli 2023 - 16:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Wahda Zainal Imam (FB Imam Wahda/Rakyatmu)

Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Wahda Zainal Imam (FB Imam Wahda/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – DPD Partai Gerindra Maluku Utara resmi memberhentikan Wahda Zainal Imam sebagai anggota DPRD Provinsi dan dalam waktu dekat juga dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Bahkan selama dua tahun tidak memenuhi kewajiban sebagai kader partai. Hal inilah yang menjadi hitungan partai untuk tidak meloloskan bersangkutan sebagai bakal calon DPRD Provinsi Maluku Utara.

“Sekira Pukul 16.00 WIB kemarin, Pak Wahda diberhentikan dari DPRD sekaligus di PAW. Jadi secara resmi kita umumkan telah diberhentikan dari DPRD Provinsi Maluku Utara,” kata Sekretaris DPD Partai Gerindra Maluku Utara Ikhi Sukardi Husen pada Rabu (12/7/2023).

Ia menyebutkan proses mekanisme PAW sudah disiapkan untuk ditindaklanjuti ke DPRD. Sementara sidang majelis kehormatan partai Gerindra melalui via zoom kemarin juga dihadiri Wahda, dan dalam sidang memutuskan diberhentikan.

“Insyaallah dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi akan dilakukan PAW. Wahda, saya dan ketua DPD Muhaimin Syarif hadir dalam sidang zoom dan sesuai dengan keputusan majelis kehormatan terkonfirmasi bersangkutan mengundurkan diri,” ungkapnya.

Menurut Ikhi, sampai saat ini kewajiban iuran sebagai kader partai selama 25 bulan tidak dibayarkan dan itu menjadi salah satu alasan DPD dan DPP untuk tidak meloloskan Wahda sebagai bakal calon.

BACA JUGA :  Pimpin Apel Akbar, Wali Kota Ternate Minta ASN dan PTT Tetap Solid hingga Jelaskan 4 Pilar Ini   

“Ada kewajiban yang tidak dipenuhi sebagai anggota DPRD, karena itu berkaitan dengan aturan main di partai. Catatan itu menjadi faktor untuk tidak dicalonkan lagi, sementara surat teguran ke bersangkutan tidak digubris,” urai Ikhi Sukardi.

Ia menjelaskan secara internal partai punya mekanisme berkaitan dengan kebijakan-kebijakan partai, karena bersangkutan merupakan kader partai yang berada di DPRD Provinsi Maluku Utara.

“Olehnya itu proses sidang untuk menentukan pengganti. Sebagaimana kita ketahui Wahda telah pindah partai Ummat dan sudah diusulkan ke KPU sebagai bakal calon,” jelasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU
PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen
Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif
Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 
Wali Kota Ternate dan TPID Sidak Pasar Pastikan Harga dan Ketersediaan Stabil
Bawaslu Pulau Taliabu Minta Warga Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU 9 TPS
Imbauan PSU Pulau Taliabu, Rometi Haruna: Ciptakan Suasana Aman dan Damai
Tekan Inflasi, Sekda Kota Tenate: Segi Tiga Emas Masih Jadi Program Prioritas

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 09:11 WIT

Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU

Jumat, 4 April 2025 - 18:57 WIT

PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:23 WIT

Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:21 WIT

Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:26 WIT

Wali Kota Ternate dan TPID Sidak Pasar Pastikan Harga dan Ketersediaan Stabil

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:05 WIT

Bawaslu Pulau Taliabu Minta Warga Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU 9 TPS

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:30 WIT

Imbauan PSU Pulau Taliabu, Rometi Haruna: Ciptakan Suasana Aman dan Damai

Senin, 24 Februari 2025 - 20:01 WIT

Tekan Inflasi, Sekda Kota Tenate: Segi Tiga Emas Masih Jadi Program Prioritas

Berita Terbaru