RAKYATMU.COM – Camat Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan Sahrul U Korois diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada sejumlah instansi pemerintahan Kayoa Utara dengan modus merayakan kegiatan lomba jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 79.
Seorang Kepala Sekolah enggan menyebut namanya mengatakan, Camat Kayoa Utara Sahrul U Korois melakukan pungutan liar dengan memajaki sejumlah kepala instansi, diantaranya Kepala Desa, Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA).
Padahal menurut dia, setiap pelaksanaan HUT RI, pemerintah kecamatan Kayoa Utara selalu mendapatkan anggaran dari pemerintah kabupaten sebesar Rp 20-30 Juta. Namun, Sahrul masih melakukan Pungli kepada pejabat di instansi tingkat kecamatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengaku, Camat Kayoa Utara awalnya meminta setiap Kepala Sekolah membayar iuran sebesar Rp 1 Juta. Namun, tidak disanggupi sehingga diturunkan menjadi Rp 500 Ribu.
“Awalnya kami dimintai satu juta untuk setiap kepala sekolah, nominal itu ditolak karena memberatkan jadi diturunkan lima ratus ribu”, ujarnya pada Jumat (16/8/2024).
“Kalau Kepala Desa dimintai bayar satu juta dan Rp 500 Ribu, Kepala Puskesmas dan KUA mungkin besarannya juga sama. Kalau kami kepala sekolah tetap menolak bayar satu juta karena pastinya pakai uang pribadi,” tuturnya.
Sementara, Camat Kayoa Utara Sahrul U Korois saat dihubungi mengakui iuran tersebut dilakukan atas kesepakatan bersama sehingga tidak menjadi persoalan serius.
“Sebaiknya datang di kantor kita bicarakan baik-baik karena ini lewat musyawarah,” ujar Sahrul menepis pertanyaan saat dihubungi via whatsApp.
Sahrul mengaku tidak tahu menahu anggaran HUT RI di Kecamatan Kayoa Utara sehingga tidak bisa menyampaikan detail besaran yang ditanyakan. Pasalnya, segala bentuk keuangan dikendalikan bendahara kecamatan.
“Karena namanya anggaran saya hanya mengeluarkan surat, tapi segala bentuk keuangan itu urusan bendahara, itu semuanya. Jadi sebaiknya konfirmasi langsung saja ke bendahara kecamatan karena dia yang kelola,” imbuhnya.
Sementara Bendahara Kecamatan Kayoa Utara Sahrudin Karim dan Kepala Dispora saat dihubungi media ini tidak digubris hingga berita ini diterbitkan. (**)
Penulis : Reswandi
Editor : Diman Umanailo