Miliki Sabu 33,4 Gram, Seorang Pria Diamankan Polisi

- Wartawan

Jumat, 7 Juni 2024 - 14:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wawan Diringkus Polisi atas Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu. (Rakyatmu)

Wawan Diringkus Polisi atas Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Seorang pria di Kota Ternate, Maluku Utara, berinisial HW alias Wawan diringkus polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebanyak 50 sachet plastic.

Wawan ditangkap di lingkungan Gamayou, Kelurahan Kampung Makasar Barat, Kecamatan Ternate Utara oleh tim opsnal yang dipimpin Kanit Bripka Irfan Zainal, pada Selasa (4/6/2024) pukul 22.15 WIT.

BACA JUGA :  EK-LMID Kota Ternate Kecam Tindakan Represif Kepolisian Terhadap Massa Aksi di Depan PN

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi mengatakan, terduga pelaku ditangkap saat anggota unit 2 mendapatkan laporan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari laporan masyarakat, anggota Satres Narkoba berhasil menangkap HW dengan barang bukti 50 sachet plastic bening berukuran kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat 33,4 gram,” katanya, Kamis (6/6/2024).

BACA JUGA :  Pemkot Ternate Tambah Rp4,7 Miliar Bangun Fasilitas Pelabuhan Hiri

Dari tangan HW, lanjut Umar, anggota juga menemukan 1 unit handphone infinix X688B serta 1 buah kartu sim 082395108565 dan 1 buah timbangan merk digital pocket scale warna hitam.

“Dari barang bukti yang dimiliki, terduga pelaku sementara masih menjalani pemeriksaan lanjutan, yang jelas setiap perkembangan nanti kita sampaikan,” pungkasnya. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

PN Ternate Didesak Putuskan Kerugian Negara Kasus BTT Sula Rp5 Miliar
Putar Balik Fakta Persidangan Kasus Korupsi BTT Sula, Hakim: Strategi Kalian Salah
Telaga Yonelo – Karst Bokimoruru Terancam, Warga Sagea Usir PT MAI
Massa Aksi Desak Kejari Segera Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Diduga Bohongi Pansus, FPT Bakal Lapor Mantan Kepala Bappeda ke Polres Taliabu
Siapa Dibalik Yusril dalam Pengembalian Uang Korupsi BTT Kepulauan Sula?
Kapolres Ternate Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem
23 Tahun Belum Bayar Lahan Rp2 Miliar, DKP Maluku Utara Disomasi 

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:55 WIT

PN Ternate Didesak Putuskan Kerugian Negara Kasus BTT Sula Rp5 Miliar

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:11 WIT

Putar Balik Fakta Persidangan Kasus Korupsi BTT Sula, Hakim: Strategi Kalian Salah

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:24 WIT

Telaga Yonelo – Karst Bokimoruru Terancam, Warga Sagea Usir PT MAI

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:42 WIT

Massa Aksi Desak Kejari Segera Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:58 WIT

Diduga Bohongi Pansus, FPT Bakal Lapor Mantan Kepala Bappeda ke Polres Taliabu

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:03 WIT

Siapa Dibalik Yusril dalam Pengembalian Uang Korupsi BTT Kepulauan Sula?

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:33 WIT

Kapolres Ternate Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:20 WIT

23 Tahun Belum Bayar Lahan Rp2 Miliar, DKP Maluku Utara Disomasi 

Berita Terbaru