Miliki Sabu 33,4 Gram, Seorang Pria Diamankan Polisi

- Wartawan

Jumat, 7 Juni 2024 - 14:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wawan Diringkus Polisi atas Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu. (Rakyatmu)

Wawan Diringkus Polisi atas Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Seorang pria di Kota Ternate, Maluku Utara, berinisial HW alias Wawan diringkus polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebanyak 50 sachet plastic.

Wawan ditangkap di lingkungan Gamayou, Kelurahan Kampung Makasar Barat, Kecamatan Ternate Utara oleh tim opsnal yang dipimpin Kanit Bripka Irfan Zainal, pada Selasa (4/6/2024) pukul 22.15 WIT.

BACA JUGA :  Mahasiswa Kubermas Unkhair Sosialisasi Pencegahan Narkoba di Desa Terpadu, Halmahera Utara 

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi mengatakan, terduga pelaku ditangkap saat anggota unit 2 mendapatkan laporan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari laporan masyarakat, anggota Satres Narkoba berhasil menangkap HW dengan barang bukti 50 sachet plastic bening berukuran kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat 33,4 gram,” katanya, Kamis (6/6/2024).

BACA JUGA :  Eksekusi Bangunan di Kota Ternate, Satu Mahasiswa Diamankan Gara-gara Siram Pertamax ke Polisi

Dari tangan HW, lanjut Umar, anggota juga menemukan 1 unit handphone infinix X688B serta 1 buah kartu sim 082395108565 dan 1 buah timbangan merk digital pocket scale warna hitam.

“Dari barang bukti yang dimiliki, terduga pelaku sementara masih menjalani pemeriksaan lanjutan, yang jelas setiap perkembangan nanti kita sampaikan,” pungkasnya. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru