RAKYATMU.COM – Ombudsman Perwakilan Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara telah menyerahkan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Taliabu.
Penilaian tersebut, Pemda Pulau Taliabu naik status dari zona merah ke zona kuning. Penyerahan hasil kepatuhan pelayanan publik diberikan Sekretaris Provinsi Maluku Utara Samsuddin A. Kadir kepada Pemda Pulau Taliabu yang diwakili oleh Sekda Salim Ganiru, bertempat di Royal’s Resto pada Senin (29/1/2024).
“Alhamdulillah hasil penilaian kepatuhan Tahun 2023, Kabupaten Pulau Taliabu naik satu tingkat ke zona kuning atau tipe sedang,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Basiludin La Besi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata dia, menerima hasil penilaian kepatuhan tersebut diwakili oleh Sekretaris Daerah Salim Ganiru dan Kepala Bagian Organisasi Maruf.
“Semoga Pemda Pulau Taliabu di Tahun ini terus berupaya agar bisa naik ke zona hijau dari Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara,” harapnya. (**)
Penulis : Ihky Umaternate
Editor : Diman Umanailo