DPPKB Kepulauan Sula Sambut Harganas ke-32: Dua Anak Lebih Sehat

- Wartawan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai DPPKB Kabupaten Kepulauan Sula (Rakyatmu/Istimewa)

Pegawai DPPKB Kabupaten Kepulauan Sula (Rakyatmu/Istimewa)

RAKYATMU.COM – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kepulauan Sula menyambut Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 yang jatuh pada 29 Juli 2025.

Harganas ke-32 ini disambut dengan berbagai kegiatan, salah satunya adalah konvoi video testimoni oleh DPPKB Kabupaten Kepulauan Sula.

Terpantau media ini, aksi menyambut Harganas dilakukan Kepala Dinas berserta staff dan pegawai DPPKB Kepulauan Sula yang dipusatkan di Kota Sanana khususnya di dua titik yakni Taman Mangon dan Pelabuhan Speed Boat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala DPPKB Kepulauan Sula, Mardia Umasangadji menjelaskan, kegiatan konvoi video testimoni ini merupakan bagian dari rangkaian penyambutan Pataka dari Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, sebagai simbol estafet perayaan Harganas.

BACA JUGA :  Pokir Masjid Waigoiyofa Miliaran Rupiah Mangkrak

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bagian dari upaya mensosialisasikan transformasi kelembagaan dari Badan Kependudukan menjadi Kementerian Kependudukan,” kata Mardia, Sabtu (21/6/2025).

Ia menyebutkan, seluruh Dinas PPKB dan perwakilan BKKBN di Indonesia diminta untuk membuat video dukungan menyambut Harganas yang akan dipusatkan secara nasional pada tanggal  27 hingga 29 Juli 2025 di Provinsi Banten.

Sementara itu, untuk tingkat Provinsi Maluku Utara, puncak perayaannya akan berlangsung di Kota Tidore pada 24 Juni 2025.

BACA JUGA :  Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi BTT Kepsul Dimulai

“Video konvoi ini nantinya akan diputar di Kota Tidore yang menjadi tuan rumah peringatan Harganas tingkat Provinsi Maluku Utara,” ungkap Mardia.

Ia berharap, peringatan Harganas ke-32 menjadi momentum bagi DPPKB Kepulauan Sula untuk mengatur angka kelahiran di wilayahnya.

Ia menekankan bahwa, pendekatan yang digunakan saat ini bukan lagi membatasi jumlah anak secara ketat, melainkan mendorong kesadaran masyarakat bahwa dua anak adalah pilihan ideal demi kesejahteraan keluarga.

“Kalau dulu slogannya ‘dua anak cukup’, sekarang berubah menjadi ‘dua anak lebih baik’ Kami ingin menekankan pengaturan kelahiran, bukan pembatasan,” pungkasnya.(*)

Penulis : Aryanto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas
Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya
Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran
Silaturahmi Badan Penghubung dengan Diaspora NTT, Florida Titipkan Generasi Muda ke Wali Kota Ternate
Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi
Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk
Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah
DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIT

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:13 WIT

Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22 WIT

Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:13 WIT

Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:52 WIT

Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53 WIT

Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WIT

DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:11 WIT

Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru

Berita Terbaru