RAKYATMU.COM – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Maluku Utara mengakui salah satu bakal calon legislatif atau Bacaleg, bernama Nurjaya Hi. Ibrahim masih berstatus ASN dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.
Diketahui, Nurjaya Saat ini, masuk Daftar Calon Sementara (DCS) sebagai Bacaleg Anggota DPRD Kota Ternate Dapil (Daerah Pemilihan) II Kecamatan Ternate Selatan dari Partai Gerindra Nomor urut 1.
“Iya, dia (Nurjaya) masih terdaftar sebagai ASN Pemkot Ternate,” kata Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Ternate, Nany Wardhany di ruang kerjanya pada Rabu (30/8/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nany mengatakan, Nurjaya sebelumnya sudah memasukan berkas pengunduran diri, hanya saja berkasnya belum lengkap.
“Sehingga kami kembalikan surat permohonan pengunduran dirinya itu,” ujar Nany.
Nany menjelaskan, surat permohonan pengunduran diri harus disampaikan kepada pimpinan OPD, tempat dia bekerja.
Kemudian ditujukan kepada Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian.
“Kalau sudah disetujui dan disposisi tinggal kami proses,” jelasnya.
Nany menegaskan, jika bersangkutan belum mengundurkan diri maka akan diberikan sanksi disiplin dan tidak mendapatkan gaji pensiun.
“Karena dari awal memang niatnya berhenti,” terangnya.
Sementara itu, Nurjaya Hi. Ibrahim saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Minggu (20/82023) mengatakan bahwa dirinya sudah undur diri dari ASN Pemkot Ternate.
Ia juga meminta kepada Wartawan konfirmasi langsung ke BKPSDM, untuk memastikan dirinya tidak tercatat lagi sebagai ASN.
“Saya sudah mengundurkan diri. Sebaiknya Bapak (Wartawan) ke kepegawaian saja supaya tau lebih lengkap,” pintanya.
Terpisah, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Ternate Jamian Kolengsusu, membuat pembelaan bahwa Nurjaya sudah mengundurkan diri dari ASN.
“Ibu Nurjaya suda mundir dari ASN jadi bukan lagi ASN. Masa ASN ko boleh Bacalon,” ucapnya.
“Gerindra ini partai besar tarmungkin (tidak mungkin) kasi calon orang yang terjelas (tidak jelas) karna (karena) marugikan partai, Okey,” tutupnya. (**)
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo