Bacaleg Dapil II dari Partai Gerindra Masih Berstatus ASN Pemkot Ternate

- Wartawan

Rabu, 30 Agustus 2023 - 18:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ASN Pemerintah Kota Ternate. (Istimewa/Rakyatmu)

Ilustrasi ASN Pemerintah Kota Ternate. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Maluku Utara mengakui salah satu bakal calon legislatif atau Bacaleg, bernama Nurjaya Hi. Ibrahim masih berstatus ASN dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.

Diketahui, Nurjaya Saat ini, masuk Daftar Calon Sementara (DCS) sebagai Bacaleg Anggota DPRD Kota Ternate Dapil (Daerah Pemilihan) II Kecamatan Ternate Selatan dari Partai Gerindra Nomor urut 1.

“Iya, dia (Nurjaya) masih terdaftar sebagai ASN Pemkot Ternate,” kata Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Ternate, Nany Wardhany di ruang kerjanya pada Rabu (30/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nany mengatakan, Nurjaya sebelumnya sudah memasukan berkas pengunduran diri, hanya saja berkasnya belum lengkap.

BACA JUGA :  PAN Jadwalkan Pendaftaran Balon Wali Kota Ternate, Faujan: Siapa Saja Bisa Mendaftar

“Sehingga kami kembalikan surat permohonan pengunduran dirinya itu,” ujar Nany.

Nany menjelaskan, surat permohonan pengunduran diri harus disampaikan kepada pimpinan OPD, tempat dia bekerja.

Kemudian ditujukan kepada Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian.

“Kalau sudah disetujui dan disposisi tinggal kami proses,” jelasnya.

Nany menegaskan, jika bersangkutan belum mengundurkan diri maka akan diberikan sanksi disiplin dan tidak mendapatkan gaji pensiun.

“Karena dari awal memang niatnya berhenti,” terangnya.

Sementara itu, Nurjaya Hi. Ibrahim saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Minggu (20/82023) mengatakan bahwa dirinya sudah undur diri dari ASN Pemkot Ternate.

BACA JUGA :  Besok, Dispen Kota Ternate Gelar Upacara Hardiknas, Risman: Gunakan Pakaian Adat Tradisional  

Ia juga meminta kepada Wartawan konfirmasi langsung ke BKPSDM, untuk memastikan dirinya tidak tercatat lagi sebagai ASN.

“Saya sudah mengundurkan diri. Sebaiknya Bapak (Wartawan) ke kepegawaian saja supaya tau lebih lengkap,” pintanya.

Terpisah, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Ternate Jamian Kolengsusu, membuat pembelaan bahwa Nurjaya sudah mengundurkan diri dari ASN.

“Ibu Nurjaya suda mundir dari ASN jadi bukan lagi ASN. Masa ASN ko boleh Bacalon,” ucapnya.

“Gerindra ini partai besar tarmungkin (tidak mungkin) kasi calon orang yang terjelas (tidak jelas) karna (karena) marugikan partai, Okey,” tutupnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Ketua Tim Hukum FAM-SAH: Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula 2024 Telah Selesai
CREW 8 Wilayah Maluku Utara Siap Dukung Swasembada Pangan di Maluku Utara
Bawaslu Maluku Utara Temukan Ratusan Pelanggaran Sepanjang Tahapan Pilkada 2024
Bawaslu Sebut Pilkada Halmahera Tengah 2024 Paling Aman
FAM-SAH Unggul di Pilkada Kepulauan Sula, Armin Siap Tarung Secara Hukum
Unggul di Pilwako Ternate 2024, Tauhid-Nasri: Ini Kemenangan Masyarakat
Ketua Bawaslu Malut Salurkan Hak Pilih dan Awasi Pencoblosan di Halmahera Tengah
Tiga Tim Paslon Gubernur Maluku Utara Desak KPU dan Bawaslu Hentikan Quick Count di Bela Hotel

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:57 WIT

Ketua Tim Hukum FAM-SAH: Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula 2024 Telah Selesai

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:13 WIT

CREW 8 Wilayah Maluku Utara Siap Dukung Swasembada Pangan di Maluku Utara

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:54 WIT

Bawaslu Maluku Utara Temukan Ratusan Pelanggaran Sepanjang Tahapan Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 14:44 WIT

Bawaslu Sebut Pilkada Halmahera Tengah 2024 Paling Aman

Kamis, 28 November 2024 - 20:45 WIT

FAM-SAH Unggul di Pilkada Kepulauan Sula, Armin Siap Tarung Secara Hukum

Rabu, 27 November 2024 - 23:23 WIT

Unggul di Pilwako Ternate 2024, Tauhid-Nasri: Ini Kemenangan Masyarakat

Rabu, 27 November 2024 - 17:19 WIT

Ketua Bawaslu Malut Salurkan Hak Pilih dan Awasi Pencoblosan di Halmahera Tengah

Rabu, 27 November 2024 - 13:56 WIT

Tiga Tim Paslon Gubernur Maluku Utara Desak KPU dan Bawaslu Hentikan Quick Count di Bela Hotel

Berita Terbaru

DPRD Kabupaten Pulau Taliabu gelar RDP dengan Bapenda, Satlantas dan Samsat bahas DBH. (Rakyatmu)

Daerah

DPRD Pulau Taliabu Gelar RDP Bahas DBH

Kamis, 9 Jan 2025 - 22:38 WIT

Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Salim Ganiru

Daerah

684 peserta Lulus Seleksi PPPK di Pulau Taliabu

Kamis, 9 Jan 2025 - 15:14 WIT