Terduga Pelaku Kasus ITE di Kepulauan Sula Tak Penuhi Panggilan Penyidik

- Wartawan

Senin, 13 Januari 2025 - 19:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar. (Rakyatmu)

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Terduga pelaku kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan akun Facebook Vira Attamimi tidak penuhi panggilan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara.

“Hari ini terlapor belum hadir,” kata Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar saat dikonfirmasi rakyatmu.com pada Senin (13/1/2024).

Kasus tersebut dilaporkan oleh korban berinisial FG dengan akun Facebook Owner Arisan Teramanah pada akhir Bulan Oktober 2024 lalu.

Korban melaporkan akun Facebook Vira Attamimi ke polisi karena tidak menerima perkataan kurang baik dalam live streaming, dan sejauh ini penyidik telah memeriksa tiga saksi.

Selain tiga saksi yang sudah dimintai keterangan, penyidik juga akan memanggil 3 saksi lagi masing-masing berinisial I, A dan A.

BACA JUGA :  Pengadilan Negeri Sanana Eksekusi Pengosongan Rumah di Desa Fogi

“Hari ini juga kita mengirimkan surat panggilan terhadap beberapa orang saksi. Saksi yang dirasa perlu untuk diambil keterangannya atas nama I kemudian A dan A,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia menyebutkan. tiga orang saksi ini bakal menghadiri panggilan penyidik pada Selasa (14/1/2025) besok.

“Iyo jadi kita rencana kirim panggilan hari ini untuk hadir besok,” ujarnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru