Terduga Pelaku Kasus ITE di Kepulauan Sula Tak Penuhi Panggilan Penyidik

- Wartawan

Senin, 13 Januari 2025 - 19:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar. (Rakyatmu)

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Terduga pelaku kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan akun Facebook Vira Attamimi tidak penuhi panggilan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara.

“Hari ini terlapor belum hadir,” kata Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar saat dikonfirmasi rakyatmu.com pada Senin (13/1/2024).

Kasus tersebut dilaporkan oleh korban berinisial FG dengan akun Facebook Owner Arisan Teramanah pada akhir Bulan Oktober 2024 lalu.

Korban melaporkan akun Facebook Vira Attamimi ke polisi karena tidak menerima perkataan kurang baik dalam live streaming, dan sejauh ini penyidik telah memeriksa tiga saksi.

Selain tiga saksi yang sudah dimintai keterangan, penyidik juga akan memanggil 3 saksi lagi masing-masing berinisial I, A dan A.

BACA JUGA :  Pemuda di Kota Ternate Ditemukan Meninggal Dunia 

“Hari ini juga kita mengirimkan surat panggilan terhadap beberapa orang saksi. Saksi yang dirasa perlu untuk diambil keterangannya atas nama I kemudian A dan A,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia menyebutkan. tiga orang saksi ini bakal menghadiri panggilan penyidik pada Selasa (14/1/2025) besok.

“Iyo jadi kita rencana kirim panggilan hari ini untuk hadir besok,” ujarnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru