Kejari Ternate Musnahkan Ganja hingga Kosmetik

- Wartawan

Kamis, 6 April 2023 - 19:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti yang Dimusnahkan di Halaman Kantor Kejari Ternate. (Rakyatmu)

Barang Bukti yang Dimusnahkan di Halaman Kantor Kejari Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) perkara Tindak Pidana Umum (Tipidum) dari  bulan Januari hingga Maret 2023.

Barang bukti yang dimusnahkan, yakni narkotika jenis ganja sebanyak 1.693,9 gram dari 19 perkara, sabu 5,3 gram dari 5 perkara, obat-obatan jenis Tramadol HCL sebanyak 10 strip dan 100 butir tablet dari 1 perkara serta kosmetik berbagai jenis sebanyak 1 perkara.

Kepala Kejari Ternate Abdullah mengatakan, berkat kerjasama Polres dan jajaran dalam mengantisipasi terjadinya tindak kriminal, sehingga rata-rata setiap bulan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejari berkisar 15 di tahun ini.

“Struktur masyarakat di Kota Ternate, yang lebih mengedepankan sesuatu yang baik dibanding yang tidak baik. Hanya saja yang perlu diperhatikan obat-obat terlarang yang memang sedikit menonjol,” kata Abdullah pada Kamis (6/3/2023)

Ia menyebutkan, pemusnahan BB harus dipublikasikan sebagai bentuk transparan, meskipun nilainya tidak seberapa banyak seperti tahun sebelumnya.

“Sebagai kewajiban kita untuk melakukan transparansi kegiatan, sehingga masyarakat menjadi tahu apa saja yang telah sudah kita lakukan,” sebutnya.

Sementara itu, Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman menuturkan, pemusnahan BB tidak terlalu banyak dibandingkan tahun sebelumnya.

BACA JUGA :  Pengunjung Dilarang Konsumsi dan Bawa Miras ke Wisata Tanjung Waka, Polisi Razia Tiga Titik

“Kita semua berharap pada triwulan kedua jauh lebih berkurang. Tinggal saja kita menjaga, misalkan saya sebagai kepala daerah, Kapolres sebagai penanggung jawab dibidang keamanan dan ketertiban, Dandim yang bertugas sebagai pertahanan dan semua pihak,” kata Wali Kota.

Menurut Walikota, persoalan kesehatan itu tidak murni. Olehnya itu, ia meminta kepada semua pihak harus membantu penegak hukum untuk mengatasi masalah ini.

Selain tugas pemerintah daerah memastikan keadilan dan kesejahteraan, juga meminimalisir potensi kejahatan yang timbul.

“Kejahatan narkotika itu lebih mengemuka, tidak mengenal siapapun itu. Saya pikir kewaspadaan itu lebih penting,” terangnya. (Ata)

Berita Terkait

Catatan Buruk Bupati Fifian di Taliabu, BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Kadis PUPR Sula dan Direktur CV SBU Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan Fiktif
Kejari Kepulauan Sula Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT 
Diduga Proyek Fiktif, Praktisi Hukum Desak Kejari Sula Tetapkan Jainudin Sebagai Tersangka
Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai
Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT
Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli
Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:53 WIT

Catatan Buruk Bupati Fifian di Taliabu, BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK

Jumat, 5 Desember 2025 - 01:14 WIT

Kadis PUPR Sula dan Direktur CV SBU Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan Fiktif

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:25 WIT

Kejari Kepulauan Sula Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT 

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:31 WIT

Diduga Proyek Fiktif, Praktisi Hukum Desak Kejari Sula Tetapkan Jainudin Sebagai Tersangka

Jumat, 28 November 2025 - 18:30 WIT

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIT

Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT

Rabu, 26 November 2025 - 22:50 WIT

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Selasa, 25 November 2025 - 23:47 WIT

Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 

Berita Terbaru

Ruang Menulis

DPRD Kuat, Rakyat Berdaulat

Selasa, 9 Des 2025 - 10:17 WIT