Kejari Ternate Musnahkan Ganja hingga Kosmetik

- Wartawan

Kamis, 6 April 2023 - 19:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti yang Dimusnahkan di Halaman Kantor Kejari Ternate. (Rakyatmu)

Barang Bukti yang Dimusnahkan di Halaman Kantor Kejari Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) perkara Tindak Pidana Umum (Tipidum) dari  bulan Januari hingga Maret 2023.

Barang bukti yang dimusnahkan, yakni narkotika jenis ganja sebanyak 1.693,9 gram dari 19 perkara, sabu 5,3 gram dari 5 perkara, obat-obatan jenis Tramadol HCL sebanyak 10 strip dan 100 butir tablet dari 1 perkara serta kosmetik berbagai jenis sebanyak 1 perkara.

Kepala Kejari Ternate Abdullah mengatakan, berkat kerjasama Polres dan jajaran dalam mengantisipasi terjadinya tindak kriminal, sehingga rata-rata setiap bulan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejari berkisar 15 di tahun ini.

“Struktur masyarakat di Kota Ternate, yang lebih mengedepankan sesuatu yang baik dibanding yang tidak baik. Hanya saja yang perlu diperhatikan obat-obat terlarang yang memang sedikit menonjol,” kata Abdullah pada Kamis (6/3/2023)

Ia menyebutkan, pemusnahan BB harus dipublikasikan sebagai bentuk transparan, meskipun nilainya tidak seberapa banyak seperti tahun sebelumnya.

“Sebagai kewajiban kita untuk melakukan transparansi kegiatan, sehingga masyarakat menjadi tahu apa saja yang telah sudah kita lakukan,” sebutnya.

Sementara itu, Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman menuturkan, pemusnahan BB tidak terlalu banyak dibandingkan tahun sebelumnya.

BACA JUGA :  Jaksa Minta Hakim Vonis Terdakwa Pemalsuan Dokumen Bacaleg Sesuai Tuntutan 

“Kita semua berharap pada triwulan kedua jauh lebih berkurang. Tinggal saja kita menjaga, misalkan saya sebagai kepala daerah, Kapolres sebagai penanggung jawab dibidang keamanan dan ketertiban, Dandim yang bertugas sebagai pertahanan dan semua pihak,” kata Wali Kota.

Menurut Walikota, persoalan kesehatan itu tidak murni. Olehnya itu, ia meminta kepada semua pihak harus membantu penegak hukum untuk mengatasi masalah ini.

Selain tugas pemerintah daerah memastikan keadilan dan kesejahteraan, juga meminimalisir potensi kejahatan yang timbul.

“Kejahatan narkotika itu lebih mengemuka, tidak mengenal siapapun itu. Saya pikir kewaspadaan itu lebih penting,” terangnya. (Ata)

Berita Terkait

Pegawai Dishub Kepulauan Sula Diduga Aniaya Iparnya hingga Pingsan
Kasus Penelantaran Ibu dan Anak di Kepulauan Sula Naik ke Penyidikan
Ada 9 Laporan Dugaan Kasus ITE, Polres Kepsul Minta Masyarakat Bijak Bermedsos
Masih P19 Kasus Sodomi, Penyidik Polres Kepulauan Sula Bakal Periksa Lagi Tersangka
Pria di Kepulauan Sula Ditemukan Gantung Diri
Pengunjung Dilarang Konsumsi dan Bawa Miras ke Wisata Tanjung Waka, Polisi Razia Tiga Titik
Lagi! Oknum Polisi di Polres Halteng Dilaporkan ke Polda Maluku Utara
Polres Kepulauan Sula Tetapkan HY Tersangka Kasus Sodomi

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 22:00 WIT

Pegawai Dishub Kepulauan Sula Diduga Aniaya Iparnya hingga Pingsan

Selasa, 22 April 2025 - 20:26 WIT

Kasus Penelantaran Ibu dan Anak di Kepulauan Sula Naik ke Penyidikan

Rabu, 16 April 2025 - 17:43 WIT

Ada 9 Laporan Dugaan Kasus ITE, Polres Kepsul Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

Selasa, 15 April 2025 - 21:40 WIT

Masih P19 Kasus Sodomi, Penyidik Polres Kepulauan Sula Bakal Periksa Lagi Tersangka

Selasa, 8 April 2025 - 11:55 WIT

Pria di Kepulauan Sula Ditemukan Gantung Diri

Sabtu, 5 April 2025 - 21:59 WIT

Pengunjung Dilarang Konsumsi dan Bawa Miras ke Wisata Tanjung Waka, Polisi Razia Tiga Titik

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:01 WIT

Lagi! Oknum Polisi di Polres Halteng Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:29 WIT

Polres Kepulauan Sula Tetapkan HY Tersangka Kasus Sodomi

Berita Terbaru