Kejari Ternate Musnahkan Ganja hingga Kosmetik

- Wartawan

Kamis, 6 April 2023 - 19:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti yang Dimusnahkan di Halaman Kantor Kejari Ternate. (Rakyatmu)

Barang Bukti yang Dimusnahkan di Halaman Kantor Kejari Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) perkara Tindak Pidana Umum (Tipidum) dari  bulan Januari hingga Maret 2023.

Barang bukti yang dimusnahkan, yakni narkotika jenis ganja sebanyak 1.693,9 gram dari 19 perkara, sabu 5,3 gram dari 5 perkara, obat-obatan jenis Tramadol HCL sebanyak 10 strip dan 100 butir tablet dari 1 perkara serta kosmetik berbagai jenis sebanyak 1 perkara.

Kepala Kejari Ternate Abdullah mengatakan, berkat kerjasama Polres dan jajaran dalam mengantisipasi terjadinya tindak kriminal, sehingga rata-rata setiap bulan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejari berkisar 15 di tahun ini.

“Struktur masyarakat di Kota Ternate, yang lebih mengedepankan sesuatu yang baik dibanding yang tidak baik. Hanya saja yang perlu diperhatikan obat-obat terlarang yang memang sedikit menonjol,” kata Abdullah pada Kamis (6/3/2023)

Ia menyebutkan, pemusnahan BB harus dipublikasikan sebagai bentuk transparan, meskipun nilainya tidak seberapa banyak seperti tahun sebelumnya.

“Sebagai kewajiban kita untuk melakukan transparansi kegiatan, sehingga masyarakat menjadi tahu apa saja yang telah sudah kita lakukan,” sebutnya.

Sementara itu, Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman menuturkan, pemusnahan BB tidak terlalu banyak dibandingkan tahun sebelumnya.

BACA JUGA :  Diduga Cabuli Anak, Seorang Pemuda di Sula Maluku Utara Jadi DPO 

“Kita semua berharap pada triwulan kedua jauh lebih berkurang. Tinggal saja kita menjaga, misalkan saya sebagai kepala daerah, Kapolres sebagai penanggung jawab dibidang keamanan dan ketertiban, Dandim yang bertugas sebagai pertahanan dan semua pihak,” kata Wali Kota.

Menurut Walikota, persoalan kesehatan itu tidak murni. Olehnya itu, ia meminta kepada semua pihak harus membantu penegak hukum untuk mengatasi masalah ini.

Selain tugas pemerintah daerah memastikan keadilan dan kesejahteraan, juga meminimalisir potensi kejahatan yang timbul.

“Kejahatan narkotika itu lebih mengemuka, tidak mengenal siapapun itu. Saya pikir kewaspadaan itu lebih penting,” terangnya. (Ata)

Berita Terkait

Monitoring ke Kejari Sula, Kajati Maluku Utara Tekan Kasus BTT
Ambil Alih Anggaran Dinas Pendidikan Halmahera Tengah, Hendra Karianga: Potensi Korupsi
Polsek Sulabesi Barat Amankan Puluhan Miras di Desa Ona, Kepulauan Sula
Polisi di Halmahera Utara Evakuasi Granat dan Amunisi Bekas Perang Dunia II
Polres Pulau Taliabu Tunda Laporan Dugaan Ijazah Palsu Citra
Polres Ternate Periksa Tiga Saksi Kasus Ayah Bakar Anak Kandung di Ternate
Ayah di Ternate yang Bakar Anaknya Terancam Pidana 6 Tahun 5 Bulan
Ini Kronologis Ayah Bakar Anak Kandung di Kota Ternate

Berita Terkait

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:01 WIT

Monitoring ke Kejari Sula, Kajati Maluku Utara Tekan Kasus BTT

Senin, 30 September 2024 - 12:06 WIT

Ambil Alih Anggaran Dinas Pendidikan Halmahera Tengah, Hendra Karianga: Potensi Korupsi

Minggu, 29 September 2024 - 20:11 WIT

Polsek Sulabesi Barat Amankan Puluhan Miras di Desa Ona, Kepulauan Sula

Minggu, 22 September 2024 - 01:16 WIT

Polisi di Halmahera Utara Evakuasi Granat dan Amunisi Bekas Perang Dunia II

Jumat, 13 September 2024 - 19:07 WIT

Polres Pulau Taliabu Tunda Laporan Dugaan Ijazah Palsu Citra

Kamis, 12 September 2024 - 18:30 WIT

Polres Ternate Periksa Tiga Saksi Kasus Ayah Bakar Anak Kandung di Ternate

Kamis, 12 September 2024 - 17:39 WIT

Ayah di Ternate yang Bakar Anaknya Terancam Pidana 6 Tahun 5 Bulan

Kamis, 12 September 2024 - 15:38 WIT

Ini Kronologis Ayah Bakar Anak Kandung di Kota Ternate

Berita Terbaru

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara, Iwan H. Kader. (Rakyatmu)

Ekopol

Kuota KPPS Belum Terpenuhi di Tiga Daerah, Maluku Utara

Minggu, 6 Okt 2024 - 15:22 WIT