Jaksa Hadirkan Plt Kepala BPKAD dan Mantan Sekwan di Sidang Kasus Korupsi BTT Sula

- Wartawan

Senin, 20 April 2026 - 18:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Sekwan, Ali Umanahu dan Plt Kepala BPKAD Kepulauan Sula, Gina Tidore di Sidang Kasus Korupsi BTT di Pengadilan Tipikor Ternate. (RakyatMu)

Mantan Sekwan, Ali Umanahu dan Plt Kepala BPKAD Kepulauan Sula, Gina Tidore di Sidang Kasus Korupsi BTT di Pengadilan Tipikor Ternate. (RakyatMu)

RAKYATMU.COM – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate kembali menggelar sidang kasus korupsi anggaran belanja tak terduga (BTT) di Pemerintahan Kepulauan Sula tahun 2021 senilai Rp28 miliar, Senin (20/04/26).

Sidang dengan terdakwa Andi Muhammad Khairul Akbar alias Puang, Andi Maramis, dan Lasidi Leko itu menghadirkan dua saksi di antaranya, mantan Sekretaris Dewan Kepulauan Sula, Ali Umanahu dan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Gina Tidore.

Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Kadar Nooh dan didampingi dua anggota lainnya serta dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula itu dimulai sekitar pukul 14:00 WIT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam jalannya persidangan, JPU tidak mempertanyakan kepada saksi terkait keterlibatan terdakwa Puang dan Andi Maramis. Alasannya karena saksi tidak mengenal mereka berdua, sehingga pertanyaannya lebih banyak mengarah kepada keterlibatan Lasidi Leko.

BACA JUGA :  Sering Kedapatan Bawa Miras, Polisi Bakal Periksa Nahkoda KM Permata Obi

Ali Umanahu saat dicecar sejumlah pertanyaan dari JPU terkait pengawasan DPRD Kepulauan Sula mengenai pengadaan BMHP mengaku secara khusus tidak ada. Bahkan tugas khusus kepada anggota komisi III untuk mendampingi pengadaan alat kesehatan tersebut juga tidak ada.

Tidak hanya itu, Ali juga mengaku tidak mengetahui sama sekali siapa anggota DPRD dari Komisi III yang saat itu mendampingi terkait pengadaan BMHP di Kepulauan Sula. “Apakah saudara mengetahui? Saya tidak tahu,” jawab Ali saat ditanya JPU.

Sementara itu Gina Tidore, saat dicecar terkait proses pencairan anggaran BTT khusus BMHP tersebut mengaku, mekanismenya dari dinas yang mengajukan permintaan kepada mereka kemudian diverifikasi sehingga dicairkan.

BACA JUGA :  Pengusaha Asal Kota Ternate Kena Tipu Ratusan Juta oleh Seorang Kontraktor

“Ini kasus darurat jadi mekanisme belanja BMHP itu sebelumnya mengajukan permintaan kepada Sekda, kemudian ada review dari inspektorat, selanjutnya diajukan permintaan kepada kami baru kami proses. Setelah itu dananya langsung masuk ke dinas yang bersangkutan,” kata Gina.

“Untuk pertanggungjawaban yang disampaikan oleh dinas terkait kepada kami adalah bentuk kontrak belanja BMHP senilai Rp5 miliar, ada berita acara serah terima, dan bukti yang di transfer kepada pihak rekanan,” sambungnya.

Gina juga menyatakan, terkait pencairan ini hasil review menjadi hal mutlak yang dilakukan oleh pihak Inspektorat Kepulauan Sula, pihaknya tidak bisa membantah, atas dasar rekomendasi itu barulah anggarannya bisa keluar, jadi pihaknya hanya direkomendasikan saja. (**)

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru