Jaksa Hadirkan Plt Kepala BPKAD dan Mantan Sekwan di Sidang Kasus Korupsi BTT Sula

- Wartawan

Senin, 20 April 2026 - 18:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Sekwan, Ali Umanahu dan Plt Kepala BPKAD Kepulauan Sula, Gina Tidore di Sidang Kasus Korupsi BTT di Pengadilan Tipikor Ternate. (RakyatMu)

Mantan Sekwan, Ali Umanahu dan Plt Kepala BPKAD Kepulauan Sula, Gina Tidore di Sidang Kasus Korupsi BTT di Pengadilan Tipikor Ternate. (RakyatMu)

RAKYATMU.COM – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate kembali menggelar sidang kasus korupsi anggaran belanja tak terduga (BTT) di Pemerintahan Kepulauan Sula tahun 2021 senilai Rp28 miliar, Senin (20/04/26).

Sidang dengan terdakwa Andi Muhammad Khairul Akbar alias Puang, Andi Maramis, dan Lasidi Leko itu menghadirkan dua saksi di antaranya, mantan Sekretaris Dewan Kepulauan Sula, Ali Umanahu dan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Gina Tidore.

Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Kadar Nooh dan didampingi dua anggota lainnya serta dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula itu dimulai sekitar pukul 14:00 WIT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam jalannya persidangan, JPU tidak mempertanyakan kepada saksi terkait keterlibatan terdakwa Puang dan Andi Maramis. Alasannya karena saksi tidak mengenal mereka berdua, sehingga pertanyaannya lebih banyak mengarah kepada keterlibatan Lasidi Leko.

BACA JUGA :  Pekerjaan Jembatan Residen Kota Ternate Hampir Rampung

Ali Umanahu saat dicecar sejumlah pertanyaan dari JPU terkait pengawasan DPRD Kepulauan Sula mengenai pengadaan BMHP mengaku secara khusus tidak ada. Bahkan tugas khusus kepada anggota komisi III untuk mendampingi pengadaan alat kesehatan tersebut juga tidak ada.

Tidak hanya itu, Ali juga mengaku tidak mengetahui sama sekali siapa anggota DPRD dari Komisi III yang saat itu mendampingi terkait pengadaan BMHP di Kepulauan Sula. “Apakah saudara mengetahui? Saya tidak tahu,” jawab Ali saat ditanya JPU.

Sementara itu Gina Tidore, saat dicecar terkait proses pencairan anggaran BTT khusus BMHP tersebut mengaku, mekanismenya dari dinas yang mengajukan permintaan kepada mereka kemudian diverifikasi sehingga dicairkan.

BACA JUGA :  Pria di Halmahera Utara Dibacok oleh 2 Orang Tak Dikenal

“Ini kasus darurat jadi mekanisme belanja BMHP itu sebelumnya mengajukan permintaan kepada Sekda, kemudian ada review dari inspektorat, selanjutnya diajukan permintaan kepada kami baru kami proses. Setelah itu dananya langsung masuk ke dinas yang bersangkutan,” kata Gina.

“Untuk pertanggungjawaban yang disampaikan oleh dinas terkait kepada kami adalah bentuk kontrak belanja BMHP senilai Rp5 miliar, ada berita acara serah terima, dan bukti yang di transfer kepada pihak rekanan,” sambungnya.

Gina juga menyatakan, terkait pencairan ini hasil review menjadi hal mutlak yang dilakukan oleh pihak Inspektorat Kepulauan Sula, pihaknya tidak bisa membantah, atas dasar rekomendasi itu barulah anggarannya bisa keluar, jadi pihaknya hanya direkomendasikan saja. (**)

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Pembakaran Ban di PT IWIP, Netizen: Siapa Tak Tahu Keamanan PT IWIP Kok Bisa Ada OTK
Pembakaran Ribuan Ban, KATAM: Modus PT IWIP Hemat Pengelolaan Limbah B3
Polisi Didesak Tetapkan Petinggi PT IWIP Sebagai Tersangka Dugaan Kebakaran Limbah Ban
Pernyataan PT IWIP Soal Kebakaran Limbah Ban, Netizen: OTK Jadi Sihir Andalan
Jangan Tergesa-gesa: Penyelidikan Kebakaran Limbah Ban di PT IWIP Harus Berbasis Bukti
KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 11:14 WIT

Pembakaran Ban di PT IWIP, Netizen: Siapa Tak Tahu Keamanan PT IWIP Kok Bisa Ada OTK

Sabtu, 5 September 2026 - 09:12 WIT

Pembakaran Ribuan Ban, KATAM: Modus PT IWIP Hemat Pengelolaan Limbah B3

Kamis, 3 September 2026 - 20:25 WIT

Polisi Didesak Tetapkan Petinggi PT IWIP Sebagai Tersangka Dugaan Kebakaran Limbah Ban

Kamis, 3 September 2026 - 11:43 WIT

Jangan Tergesa-gesa: Penyelidikan Kebakaran Limbah Ban di PT IWIP Harus Berbasis Bukti

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Selasa, 1 September 2026 - 13:58 WIT

PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Pulau Taliabu, Karnudin La Kudu. (RakyatMu)

Daerah

Pilkades Serentak di Pulau Taliabu Terancam Gagal

Jumat, 4 Sep 2026 - 13:56 WIT