Pengusaha Asal Kota Ternate Kena Tipu Ratusan Juta oleh Seorang Kontraktor

- Wartawan

Senin, 18 September 2023 - 19:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Perjanjian Kerjasama. (Rakyatmu)

Surat Perjanjian Kerjasama. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – NHI alias Nurjaya merupakan pengusaha perempuan asal Kota Ternate ditipu oleh seorang kontraktor di Provinsi Maluku Utara berinsial KU alis Kasman. Dengan modus akan memberikan proyek kepada orang tua Nurjaya.

Uang yang diambil, menurut Nurjaya, berdasarkan Surat Perjanjian Kerjasama tertanggal 7 Agustus 2020 sebesar Rp 300.000.000,00 dan menggunakan Kwitansi sebesar Rp 250.000.000,00. Jadi jumlah total sebesar Rp 550.000.000,00.

Dengan perjanjian, kontraktor itu akan memberikan proyek kepada orang tua Nurjaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun proyek yang dijanjikan tersebut hingga kini tak kunjung didapatkan. Padahal, Nurjaya sudah menghubungi, untuk mengembalikan uang, tetapi tidak direspon oleh kontraktor tersebut.

Merasa kesal, Nurjaya memberikan bukti percakapan melalui via telepon yang direkam semenjak dibuat kesepakatan di Tahun 2020 kepada reporter rakyatmu.com pada Senin (18/9/2023).

BACA JUGA :  Terdakwa Akui Kesalahan di Sidang Kasus Pemalsuan Dokumen Bacaleg PAN Kota Tidore

Dalam isi rekaman, Kasman menjanjikan kepada orang tua Nurjaya, Hi. Usman, bahwa tidak usah ragukan uang tersebut, karena ia (Kasman) akan memberikan proyek, sebab dirinya yang melakukan semua pengurusan proyek di Maluku Utara.

“Pak Haji tenang saja, saya akan maksimal mungkin untuk Pak Haji. Pak Haji, kontrak di Maluku Utara itu semua saya yang urus,” kata Kasman dalam isi rekaman.

Lebih lanjut Kasman meminta kepada orang tua Nurjaya, bahwa jangan mendengar orang lain.

“Jangan dengar orang, yang jelas kontrak-kontrak di Maluku Utara yang mau jalan itu, saya yang urus semua, itu ada di saya punya atas meja,” ucapnya.

BACA JUGA :  Mantan Gubernur Maluku Utara Dituntut 9 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp109 Miliar

Kasman bilang, tidak mungkin melecehkan hasil kesepakatan, dan pada intinya, Hi. Usman tetap bersabar.

Insyallah, saya janji Pak Haji, tar (tidak) akan melecehkan, kalau molor itu biasa. Intinya jangan terlalu pikiran yang macam-macam. Saya mengerti Pak Haji punya pikiran. Saya juga hati-hati. Semoga bisa berjalan lancar (proyek) e Pak Haji,” terangnya.

Sementara itu, Kasman saat dikonfirmasi pada Minggu, 17 – 18 September 2023, dengan mengirimkan pertanyaan melalui pesan WhatsApp dan menghubungi via telepon tetapi tidak digubris. Hingga berita ini diterbitkan. (**)

Penulis : Tim

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lagi! Oknum Polisi di Polres Halteng Dilaporkan ke Polda Maluku Utara
Polres Kepulauan Sula Tetapkan HY Tersangka Kasus Sodomi
Cuek Wartawan, Kasi Humas Polres Kepulauan Sula Minta Maaf
Polisi Amankan Miras dan Pemilik di Kapal Barcelona, Kepulauan Sula
DPPA Kepulauan Sula: Kondisi Korban Sodomi
Gandeng Pemda Kepulauan Sula Selesaikan Masalah PDAM, Kapolres: Jika Pungli Diproses
Miras dan Pelaku Diamankan Tim Satgas Polres Kepulauan Sula
Gerebek Rumah di Ternate Tengah, Polisi Temukan Berbagai Jenis Miras Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:01 WIT

Lagi! Oknum Polisi di Polres Halteng Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:29 WIT

Polres Kepulauan Sula Tetapkan HY Tersangka Kasus Sodomi

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:20 WIT

Cuek Wartawan, Kasi Humas Polres Kepulauan Sula Minta Maaf

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:21 WIT

Polisi Amankan Miras dan Pemilik di Kapal Barcelona, Kepulauan Sula

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:34 WIT

DPPA Kepulauan Sula: Kondisi Korban Sodomi

Kamis, 20 Februari 2025 - 12:14 WIT

Gandeng Pemda Kepulauan Sula Selesaikan Masalah PDAM, Kapolres: Jika Pungli Diproses

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:46 WIT

Miras dan Pelaku Diamankan Tim Satgas Polres Kepulauan Sula

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:22 WIT

Gerebek Rumah di Ternate Tengah, Polisi Temukan Berbagai Jenis Miras Ilegal

Berita Terbaru