RAKYATMU.COM – NHI alias Nurjaya merupakan pengusaha perempuan asal Kota Ternate ditipu oleh seorang kontraktor di Provinsi Maluku Utara berinsial KU alis Kasman. Dengan modus akan memberikan proyek kepada orang tua Nurjaya.
Uang yang diambil, menurut Nurjaya, berdasarkan Surat Perjanjian Kerjasama tertanggal 7 Agustus 2020 sebesar Rp 300.000.000,00 dan menggunakan Kwitansi sebesar Rp 250.000.000,00. Jadi jumlah total sebesar Rp 550.000.000,00.
Dengan perjanjian, kontraktor itu akan memberikan proyek kepada orang tua Nurjaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun proyek yang dijanjikan tersebut hingga kini tak kunjung didapatkan. Padahal, Nurjaya sudah menghubungi, untuk mengembalikan uang, tetapi tidak direspon oleh kontraktor tersebut.
Merasa kesal, Nurjaya memberikan bukti percakapan melalui via telepon yang direkam semenjak dibuat kesepakatan di Tahun 2020 kepada reporter rakyatmu.com pada Senin (18/9/2023).
Dalam isi rekaman, Kasman menjanjikan kepada orang tua Nurjaya, Hi. Usman, bahwa tidak usah ragukan uang tersebut, karena ia (Kasman) akan memberikan proyek, sebab dirinya yang melakukan semua pengurusan proyek di Maluku Utara.
“Pak Haji tenang saja, saya akan maksimal mungkin untuk Pak Haji. Pak Haji, kontrak di Maluku Utara itu semua saya yang urus,” kata Kasman dalam isi rekaman.
Lebih lanjut Kasman meminta kepada orang tua Nurjaya, bahwa jangan mendengar orang lain.
“Jangan dengar orang, yang jelas kontrak-kontrak di Maluku Utara yang mau jalan itu, saya yang urus semua, itu ada di saya punya atas meja,” ucapnya.
Kasman bilang, tidak mungkin melecehkan hasil kesepakatan, dan pada intinya, Hi. Usman tetap bersabar.
Insyallah, saya janji Pak Haji, tar (tidak) akan melecehkan, kalau molor itu biasa. Intinya jangan terlalu pikiran yang macam-macam. Saya mengerti Pak Haji punya pikiran. Saya juga hati-hati. Semoga bisa berjalan lancar (proyek) e Pak Haji,” terangnya.
Sementara itu, Kasman saat dikonfirmasi pada Minggu, 17 – 18 September 2023, dengan mengirimkan pertanyaan melalui pesan WhatsApp dan menghubungi via telepon tetapi tidak digubris. Hingga berita ini diterbitkan. (**)
Penulis : Tim
Editor : Diman Umanailo