Pengusaha Asal Kota Ternate Kena Tipu Ratusan Juta oleh Seorang Kontraktor

- Wartawan

Senin, 18 September 2023 - 19:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Perjanjian Kerjasama. (Rakyatmu)

Surat Perjanjian Kerjasama. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – NHI alias Nurjaya merupakan pengusaha perempuan asal Kota Ternate ditipu oleh seorang kontraktor di Provinsi Maluku Utara berinsial KU alis Kasman. Dengan modus akan memberikan proyek kepada orang tua Nurjaya.

Uang yang diambil, menurut Nurjaya, berdasarkan Surat Perjanjian Kerjasama tertanggal 7 Agustus 2020 sebesar Rp 300.000.000,00 dan menggunakan Kwitansi sebesar Rp 250.000.000,00. Jadi jumlah total sebesar Rp 550.000.000,00.

Dengan perjanjian, kontraktor itu akan memberikan proyek kepada orang tua Nurjaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun proyek yang dijanjikan tersebut hingga kini tak kunjung didapatkan. Padahal, Nurjaya sudah menghubungi, untuk mengembalikan uang, tetapi tidak direspon oleh kontraktor tersebut.

Merasa kesal, Nurjaya memberikan bukti percakapan melalui via telepon yang direkam semenjak dibuat kesepakatan di Tahun 2020 kepada reporter rakyatmu.com pada Senin (18/9/2023).

BACA JUGA :  Dispen Kota Ternate Akan Gelar Berbagai Lomba Meriahkan HUT RI

Dalam isi rekaman, Kasman menjanjikan kepada orang tua Nurjaya, Hi. Usman, bahwa tidak usah ragukan uang tersebut, karena ia (Kasman) akan memberikan proyek, sebab dirinya yang melakukan semua pengurusan proyek di Maluku Utara.

“Pak Haji tenang saja, saya akan maksimal mungkin untuk Pak Haji. Pak Haji, kontrak di Maluku Utara itu semua saya yang urus,” kata Kasman dalam isi rekaman.

Lebih lanjut Kasman meminta kepada orang tua Nurjaya, bahwa jangan mendengar orang lain.

“Jangan dengar orang, yang jelas kontrak-kontrak di Maluku Utara yang mau jalan itu, saya yang urus semua, itu ada di saya punya atas meja,” ucapnya.

BACA JUGA :  PT. IWIP di Halmahera Tengah Terancam Sanksi Pidana

Kasman bilang, tidak mungkin melecehkan hasil kesepakatan, dan pada intinya, Hi. Usman tetap bersabar.

Insyallah, saya janji Pak Haji, tar (tidak) akan melecehkan, kalau molor itu biasa. Intinya jangan terlalu pikiran yang macam-macam. Saya mengerti Pak Haji punya pikiran. Saya juga hati-hati. Semoga bisa berjalan lancar (proyek) e Pak Haji,” terangnya.

Sementara itu, Kasman saat dikonfirmasi pada Minggu, 17 – 18 September 2023, dengan mengirimkan pertanyaan melalui pesan WhatsApp dan menghubungi via telepon tetapi tidak digubris. Hingga berita ini diterbitkan. (**)

Penulis : Tim

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Monitoring ke Kejari Sula, Kajati Maluku Utara Tekan Kasus BTT
Ambil Alih Anggaran Dinas Pendidikan Halmahera Tengah, Hendra Karianga: Potensi Korupsi
Polsek Sulabesi Barat Amankan Puluhan Miras di Desa Ona, Kepulauan Sula
Polisi di Halmahera Utara Evakuasi Granat dan Amunisi Bekas Perang Dunia II
Polres Pulau Taliabu Tunda Laporan Dugaan Ijazah Palsu Citra
Polres Ternate Periksa Tiga Saksi Kasus Ayah Bakar Anak Kandung di Ternate
Ayah di Ternate yang Bakar Anaknya Terancam Pidana 6 Tahun 5 Bulan
Ini Kronologis Ayah Bakar Anak Kandung di Kota Ternate

Berita Terkait

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:01 WIT

Monitoring ke Kejari Sula, Kajati Maluku Utara Tekan Kasus BTT

Senin, 30 September 2024 - 12:06 WIT

Ambil Alih Anggaran Dinas Pendidikan Halmahera Tengah, Hendra Karianga: Potensi Korupsi

Minggu, 29 September 2024 - 20:11 WIT

Polsek Sulabesi Barat Amankan Puluhan Miras di Desa Ona, Kepulauan Sula

Minggu, 22 September 2024 - 01:16 WIT

Polisi di Halmahera Utara Evakuasi Granat dan Amunisi Bekas Perang Dunia II

Jumat, 13 September 2024 - 19:07 WIT

Polres Pulau Taliabu Tunda Laporan Dugaan Ijazah Palsu Citra

Kamis, 12 September 2024 - 18:30 WIT

Polres Ternate Periksa Tiga Saksi Kasus Ayah Bakar Anak Kandung di Ternate

Kamis, 12 September 2024 - 17:39 WIT

Ayah di Ternate yang Bakar Anaknya Terancam Pidana 6 Tahun 5 Bulan

Kamis, 12 September 2024 - 15:38 WIT

Ini Kronologis Ayah Bakar Anak Kandung di Kota Ternate

Berita Terbaru

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara, Iwan H. Kader. (Rakyatmu)

Ekopol

Kuota KPPS Belum Terpenuhi di Tiga Daerah, Maluku Utara

Minggu, 6 Okt 2024 - 15:22 WIT