Pengusaha Asal Kota Ternate Kena Tipu Ratusan Juta oleh Seorang Kontraktor

- Wartawan

Senin, 18 September 2023 - 19:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Perjanjian Kerjasama. (Rakyatmu)

Surat Perjanjian Kerjasama. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – NHI alias Nurjaya merupakan pengusaha perempuan asal Kota Ternate ditipu oleh seorang kontraktor di Provinsi Maluku Utara berinsial KU alis Kasman. Dengan modus akan memberikan proyek kepada orang tua Nurjaya.

Uang yang diambil, menurut Nurjaya, berdasarkan Surat Perjanjian Kerjasama tertanggal 7 Agustus 2020 sebesar Rp 300.000.000,00 dan menggunakan Kwitansi sebesar Rp 250.000.000,00. Jadi jumlah total sebesar Rp 550.000.000,00.

Dengan perjanjian, kontraktor itu akan memberikan proyek kepada orang tua Nurjaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun proyek yang dijanjikan tersebut hingga kini tak kunjung didapatkan. Padahal, Nurjaya sudah menghubungi, untuk mengembalikan uang, tetapi tidak direspon oleh kontraktor tersebut.

Merasa kesal, Nurjaya memberikan bukti percakapan melalui via telepon yang direkam semenjak dibuat kesepakatan di Tahun 2020 kepada reporter rakyatmu.com pada Senin (18/9/2023).

BACA JUGA :  Project Leader Ronny Tawarkan Kolaborasi Perencanaan Berbasis Komunitas

Dalam isi rekaman, Kasman menjanjikan kepada orang tua Nurjaya, Hi. Usman, bahwa tidak usah ragukan uang tersebut, karena ia (Kasman) akan memberikan proyek, sebab dirinya yang melakukan semua pengurusan proyek di Maluku Utara.

“Pak Haji tenang saja, saya akan maksimal mungkin untuk Pak Haji. Pak Haji, kontrak di Maluku Utara itu semua saya yang urus,” kata Kasman dalam isi rekaman.

Lebih lanjut Kasman meminta kepada orang tua Nurjaya, bahwa jangan mendengar orang lain.

“Jangan dengar orang, yang jelas kontrak-kontrak di Maluku Utara yang mau jalan itu, saya yang urus semua, itu ada di saya punya atas meja,” ucapnya.

BACA JUGA :  Diantar Ribuan Pendukung dan 10 Parpol, Elang-Rahim Daftar ke KPU Halmahera Tengah

Kasman bilang, tidak mungkin melecehkan hasil kesepakatan, dan pada intinya, Hi. Usman tetap bersabar.

Insyallah, saya janji Pak Haji, tar (tidak) akan melecehkan, kalau molor itu biasa. Intinya jangan terlalu pikiran yang macam-macam. Saya mengerti Pak Haji punya pikiran. Saya juga hati-hati. Semoga bisa berjalan lancar (proyek) e Pak Haji,” terangnya.

Sementara itu, Kasman saat dikonfirmasi pada Minggu, 17 – 18 September 2023, dengan mengirimkan pertanyaan melalui pesan WhatsApp dan menghubungi via telepon tetapi tidak digubris. Hingga berita ini diterbitkan. (**)

Penulis : Tim

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru