Pekan Depan Dua Kepala Kejari di Maluku Utara Bakal Lantik

- Wartawan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara. (Rakyatmu)

Kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi, pekan depan bakal lantik dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yakni Kepulauan Sula dan Halmahera Timur.

Dua Kajari itu di antaranya, Satria Irawan bakal dilantik sebagai Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Halmahera Timur (Haltim) dan Priya Agung Jatmiko sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.

Seperti diketahui, jabatan Kajari Halmahera Timur sebelumnya diisi oleh I Ketut Terima Darsana dan saat ini di promosi sebagai Asisten Pembinaan (Asbin) pada Kejaksaan Tinggi Bali.

Sementara, Immanuel Richendryhot yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kepulauan Sula dipromosikan sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga saat dikonfirmasi mengatakan, serah terima jabatan (Sertijab) oleh dua Kajari tersebut rencananya bakal dilakukan awal bulan September 2024.

BACA JUGA :  BPK Maluku Utara Temukan Kegiatan Fiktif Pemprov Bernilai Triliunan Rupiah 

“Berdasarkan informasi yang saya dengar tanggal 3 September 2024, tapi untuk pastinya belum tahu,” ungkapnya.

Richard menambahkan, pelantikan tersebut bakal dilaksanakan di kantor Kejati Maluku Utara dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejati, Herry Ahmad Pribadi.

“Selama ini pelantikan untuk Kajari kabupaten/kota selalu dilakukan di Kejati Maluku Utara,” tandasnya. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru