Pekan Depan Dua Kepala Kejari di Maluku Utara Bakal Lantik

- Wartawan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara. (Rakyatmu)

Kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi, pekan depan bakal lantik dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yakni Kepulauan Sula dan Halmahera Timur.

Dua Kajari itu di antaranya, Satria Irawan bakal dilantik sebagai Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Halmahera Timur (Haltim) dan Priya Agung Jatmiko sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.

Seperti diketahui, jabatan Kajari Halmahera Timur sebelumnya diisi oleh I Ketut Terima Darsana dan saat ini di promosi sebagai Asisten Pembinaan (Asbin) pada Kejaksaan Tinggi Bali.

Sementara, Immanuel Richendryhot yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kepulauan Sula dipromosikan sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga saat dikonfirmasi mengatakan, serah terima jabatan (Sertijab) oleh dua Kajari tersebut rencananya bakal dilakukan awal bulan September 2024.

BACA JUGA :  Walhi Maluku Utara Ungkap Kerusakan Hutan Mangrove di Indomut Ialah Kejahatan; Pidanakan Farid Abae 

“Berdasarkan informasi yang saya dengar tanggal 3 September 2024, tapi untuk pastinya belum tahu,” ungkapnya.

Richard menambahkan, pelantikan tersebut bakal dilaksanakan di kantor Kejati Maluku Utara dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejati, Herry Ahmad Pribadi.

“Selama ini pelantikan untuk Kajari kabupaten/kota selalu dilakukan di Kejati Maluku Utara,” tandasnya. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru