Sering Kedapatan Bawa Miras, Polisi Bakal Periksa Nahkoda KM Permata Obi

- Wartawan

Selasa, 26 November 2024 - 15:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KM Permata Obi di Pelabuhan Sanana. (Rakyatmu)

KM Permata Obi di Pelabuhan Sanana. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polres Kepulauan Sula bakal memanggil dan memeriksa nahkoda KM Permata Obi. Pemeriksaan itu menyusul KM Permata Obi berulang kali kedapatan membawa minuman keras.

Terbaru, TNI/Polri beserta tokoh masyarakat berhasil menyita ratusan botol miras jenis cap tikus saat razia dilakukan di Pelabuhan Sanana. Menurut polisi, ratusan botol miras yang disita itu diduga dibawa dari Kota Manado, Sulawesi Utara.

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali memberikan peringatan, akan tetapi miras masih tetap ditemukan. Karena itu, polisi akan memeriksa nakhoda KM Permata Obi.

“Kami sudah imbau agar tidak lagi mambawa masuk tapi tetap masih saja ditemukan. Nanti kita minta pertanggung jawaban dari pihak kapal, kenapa sebanyak ini bisa lolos. Jika terbukti terlibat, saya berikan sanksi yang tegas,” ujar Kondrat, Selasa (26/11/2024).

Terpisah, nahkoda KM Permata Obi, Mansur Lakada menyebutkan, penyeludupan miras ke KM Pertama Obi dilakukan anak buah kapal (ABK).

Kendati demikian, Mansur mengaku belum mengetahui oknum ABK yang sering meloloskan miras ke dalam kapal dan diperjualbelikan di Kabupaten Kepulauan Sula.

“Saya jujur-jujur saja, itu ABK kapal, tidak mungkin penumpang. Siapa pun itu, sekali pun anak buah saya, saya akan ambil tindakan. Jika diketahui oknumnya, pasti di pecat,” tegas Mansur.

BACA JUGA :  Lagi, Pihak Kesultanan Ternate Tegaskan Lahan 1,5 Hektar di Kalumata itu Tanah Adat

Mansur menyebutkan, sejak pertama kali KM Pertama Obi resmi beroperasi, pihaknya telah membuat surat pernyataan bagi ABK. Kesepakatan itu telah disepakati dan tidak boleh dilanggar.

“Mulai dari kapal ini jalan pertama itu kami sudah bikin surat pernyataan bahwa tidak membawa minuman keras maupun apa saja. Itu tidak di izinkan. Apabila kedapatan harus ditindak. Karena kami sudah buat surat pernyataan mulai dari meterai 6 ribu, 10 ribu hingga 12 ribu,” ungkap Mansur.(**)

Penulis : Aryanto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai
Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT
Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli
Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 
Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan
Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu
Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi
Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 18:30 WIT

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIT

Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT

Rabu, 26 November 2025 - 22:50 WIT

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Selasa, 25 November 2025 - 23:47 WIT

Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 

Jumat, 21 November 2025 - 23:22 WIT

Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan

Rabu, 19 November 2025 - 17:35 WIT

Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu

Kamis, 13 November 2025 - 13:48 WIT

Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi

Senin, 10 November 2025 - 19:13 WIT

Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT