RAKYATMU.COM – Polres Kepulauan Sula bakal memanggil dan memeriksa nahkoda KM Permata Obi. Pemeriksaan itu menyusul KM Permata Obi berulang kali kedapatan membawa minuman keras.
Terbaru, TNI/Polri beserta tokoh masyarakat berhasil menyita ratusan botol miras jenis cap tikus saat razia dilakukan di Pelabuhan Sanana. Menurut polisi, ratusan botol miras yang disita itu diduga dibawa dari Kota Manado, Sulawesi Utara.
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali memberikan peringatan, akan tetapi miras masih tetap ditemukan. Karena itu, polisi akan memeriksa nakhoda KM Permata Obi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah imbau agar tidak lagi mambawa masuk tapi tetap masih saja ditemukan. Nanti kita minta pertanggung jawaban dari pihak kapal, kenapa sebanyak ini bisa lolos. Jika terbukti terlibat, saya berikan sanksi yang tegas,” ujar Kondrat, Selasa (26/11/2024).
Terpisah, nahkoda KM Permata Obi, Mansur Lakada menyebutkan, penyeludupan miras ke KM Pertama Obi dilakukan anak buah kapal (ABK).
Kendati demikian, Mansur mengaku belum mengetahui oknum ABK yang sering meloloskan miras ke dalam kapal dan diperjualbelikan di Kabupaten Kepulauan Sula.
“Saya jujur-jujur saja, itu ABK kapal, tidak mungkin penumpang. Siapa pun itu, sekali pun anak buah saya, saya akan ambil tindakan. Jika diketahui oknumnya, pasti di pecat,” tegas Mansur.
Mansur menyebutkan, sejak pertama kali KM Pertama Obi resmi beroperasi, pihaknya telah membuat surat pernyataan bagi ABK. Kesepakatan itu telah disepakati dan tidak boleh dilanggar.
“Mulai dari kapal ini jalan pertama itu kami sudah bikin surat pernyataan bahwa tidak membawa minuman keras maupun apa saja. Itu tidak di izinkan. Apabila kedapatan harus ditindak. Karena kami sudah buat surat pernyataan mulai dari meterai 6 ribu, 10 ribu hingga 12 ribu,” ungkap Mansur.(**)
Penulis : Aryanto
Editor : Redaksi