Korban Sodomi Trauma, Polres Kepulauan Sula Diminta Serius

- Wartawan

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kasus Sodomi di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. (Istimewa/Rakyatmu)

Ilustrasi Kasus Sodomi di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pelaku HY (15) tega melakukan tindakan sodomi kepada bocah 11 tahun di Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara menuai sorotan. Polisi pun diminta untuk tidak main-main dengan kasus tersebut, karena dampaknya korban mengalami trauma berkepanjangan.

Praktisi Hukum Nurul Mulyani mengatakan, Polres Kepulauan Sula mesti serius menangani perkara ini. Sebab, keduanya masih berumur belasan tahun, meskipun tindakan terlapor itu tidak bisa dibenarkan dalam aspek apapun.

BACA JUGA :  Sempat Hilang, Kakek Desa Suma Ditemukan Selamat

“Penyidik kriminal harus hati-hati dalam proses kasus ini. Segera melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan informasi jelas, tindakan terduga pelaku HY memang sangat tidak terpuji,” ujarnya, Jumat (7/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Nurul, selain penyelidikan dari aparat penegak hukum, DP3A Kabupaten Kepulauan Sula juga memiliki andil dalam melakukan pendampingan untuk pemulihan korban secara fisik maupun psikis.

BACA JUGA :  Panwascam Jailolo Gelar Pelatihan Saksi Peserta Pemilu, Ilham: Tidak Ingin Terjadi Curi Suara

Lebih lanjut, dikatakannya, jika disimak berdasarkan keterangan yang dipaparkan penyidik itu tindakan HY tentu tak manusiawi, dengan mengajak korban menonton video adegan orang dewasa di toilet masjid sesuai rencananya.

Baca Halaman Selanjutnya…

Penulis : Aryanto

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Berita Terbaru