Korban Sodomi Trauma, Polres Kepulauan Sula Diminta Serius

- Wartawan

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kasus Sodomi di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. (Istimewa/Rakyatmu)

Ilustrasi Kasus Sodomi di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pelaku HY (15) tega melakukan tindakan sodomi kepada bocah 11 tahun di Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara menuai sorotan. Polisi pun diminta untuk tidak main-main dengan kasus tersebut, karena dampaknya korban mengalami trauma berkepanjangan.

Praktisi Hukum Nurul Mulyani mengatakan, Polres Kepulauan Sula mesti serius menangani perkara ini. Sebab, keduanya masih berumur belasan tahun, meskipun tindakan terlapor itu tidak bisa dibenarkan dalam aspek apapun.

BACA JUGA :  DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan

“Penyidik kriminal harus hati-hati dalam proses kasus ini. Segera melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan informasi jelas, tindakan terduga pelaku HY memang sangat tidak terpuji,” ujarnya, Jumat (7/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Nurul, selain penyelidikan dari aparat penegak hukum, DP3A Kabupaten Kepulauan Sula juga memiliki andil dalam melakukan pendampingan untuk pemulihan korban secara fisik maupun psikis.

BACA JUGA :  Polres Lidik Tebang Pohon Mangrove di Desa Indomut, Praktisi dan Walhi Desak Farid Abae Diadili 

Lebih lanjut, dikatakannya, jika disimak berdasarkan keterangan yang dipaparkan penyidik itu tindakan HY tentu tak manusiawi, dengan mengajak korban menonton video adegan orang dewasa di toilet masjid sesuai rencananya.

Baca Halaman Selanjutnya…

Penulis : Aryanto

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut
Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara
Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Kamis, 24 September 2026 - 17:26 WIT

Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Kamis, 24 September 2026 - 13:01 WIT

Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor

Berita Terbaru

Petugas BP2RD Kota Ternate Menyambangi Wajib Pajak di Kelurahan Kalumata. (RakyatMu)

Daerah

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:40 WIT