Polres Ternate Ringkus Seorang Pria Pencuri Perabot Rumah Tangga

- Wartawan

Minggu, 18 Juni 2023 - 11:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Pelaku Pencurian Perabot Rumah di Kelurahan Sasa, Berhasil Diringkus Tim Resmob Polres Ternate. (Rakyatmu)

Seorang Pelaku Pencurian Perabot Rumah di Kelurahan Sasa, Berhasil Diringkus Tim Resmob Polres Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Tim unit Reserse Mobil (Resmob) Polres Ternate, Maluku Utara berhasil meringkus seorang pria inisial RSY di Kelurahan Maliaro pada Sabtu (17/6/2023) kemarin. RSY merupakan palaku pencurian perabot rumah tangga di Kelurahan Sasa.

Kasihumas Polres Ternate Iptu Wahyuddin mengatakan, ketika mendapatkan laporan  dari korban pencurian di Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan, tim Resmob langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku.

“Anggota bergerak cepat ke lokasi dan melakukan penyelidikan, sehingga pada pukul 14.30 WIT kemarin berhasil diamankan, tepatnya di Kelurahan Maliaro,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Rakyatmu.com pada Minggu (18/6/2023).

Menurut pria berpangkat dua balok emas ini, setelah berhasil diamankan oleh tim Resmob, selanjutnya langsung dibawah ke Mako Polres Ternate untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu buah kasur merk Comforta, satu unit kipas angin, satu buah meja serta empat buah kursi plastik yang diduga hasil curian dengan nilai total kurang lebih Rp 7.450.000,” ungkapnya.

BACA JUGA :  3 Hari Lagi Berakhir Baru Satu Parpol Mendaftar di KPU Maluku Utara

Wahyuddin juga mengimbau kepada masyarakat Kota Ternate agar memastikan  pintu rumah sudah terkunci ketika hendak beristirahat atau meninggalkan rumah.

“Apabila mau meninggalkan rumah dalam waktu yang lama, alangkah baiknya melaporkan kepada pihak RT setempat,” ujarnya. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru