Presiden BEM STAI Soroti Angka Kekerasan Perempuan dan Anak Kepulauan Sula

- Wartawan

Jumat, 1 November 2024 - 20:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden BEM STAI Babussalam Kepulauan Sula Jisman Leko. (Rakyatmu)

Presiden BEM STAI Babussalam Kepulauan Sula Jisman Leko. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara pada Tahun 2023 sebanyak 56 kasus sementara di Bulan Januari-September 2024 tercatat 50 kasus, maka total kasus tersebut mencapai 106 kasus. Demikian data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A).

Kemudian, data yang dilansir dari Aplikasi Simfoni-PPA Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) atau sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak tercatat 10 Kabupaten dan Kota di Maluku Utara, Kabupaten Kepulauan Sula tertinggi kedua setelah Kota Ternate.

Hal ini mendapat sorotan dari Presiden BEM STAI Babussalam Kepulauan Sula Jisman Leko. Kata dia, Pemerintah Daerah melalui Dinas P3A kurang melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dikatakan, setiap orang mendapatkan hak untuk hidup dan dapat perlindungan hukum yang adil sebagaiaman diamanatkan dalam pasal 28D Ayat (2) Undang Undang 1945. Kemudian, Pasal 28I Ayat (2) mengatur bahwa setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun, dan berhak mendapat perlindungan atas perlakuan yang bersifat diskriminatif.

BACA JUGA :  Kunjungi Pulau Taliabu, Kajati Minta Pegawai Kejari Harus Profesional

“Saya melihat mereka tidak serius dalam penanganan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ini harus menjadi perhatian penuh Dinas P3A,” ujar Jisman kepada rakyatmu.com, Jumat (1/11/2024).

Selain itu, dia menambahkan, masalah tersebut bukan saja tanggung jawab penuh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) melainkan pihak kepolisian dan semua pihak.

“Harapan saya Dinas P3A dan Polres Kepulauan Sula perbanyak kegiatan sosialisasi dan melibatkan mahasiswa sebagai corong informasi untuk menyebarluaskan hal-hal yang berkaitan dengan pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” harapnya.

Baca Halaman Selanjutnya…

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara
Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan
Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah
Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender
Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya
Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:24 WIT

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:08 WIT

Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:53 WIT

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:22 WIT

Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT