Kadinsos Kota Ternate Tegaskan Pekerjakan Anak Dibawah Umur Melanggar UU

- Wartawan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial Kota Ternate, Burhanuddin Abdul Kader. (Rakyatmu)

Kepala Dinas Sosial Kota Ternate, Burhanuddin Abdul Kader. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Ternate Burhanuddin Abdul Kader menegaskan mempekerjakan anak dibawah umur melanggar Undang-undang Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Ketenagakerjaan.

Ketegasan ini lantaran anak-anak masih dibawah umur selalu berjualan di Traffic Light (lampu merah) meskipun sudah dilakukan penertiban.

“Tahun kemarin kami sudah melakukan penertiban tetapi Anak-anak ini kembali berjualan ketika ada celah kelonggaran dari penertiban,” ujar Burhanuddin, Rabu (4/10/2025).

Burhanuddin menambahkan, pelibatan pihak kelurahan dan kecamatan bertujuan untuk menelusuri domisili anak-anak tersebut. Hasil pendataan, sebagian diantaranya berdomisili di Kalumata, Kayu Merah, hingga Jati.

Usai penertiban, Dinsos biasanya membawa anak-anak tersebut ke kantor untuk dilakukan asesmen. Dari hasil asesmen, faktor ekonomi menjadi penyebab utama mereka terpaksa berjualan.

“Setelah ditanyakan, ternyata faktor ekonomi keluarga dan beban orang tua terlalu besar sehingga anak-anak ini harus ikut membantu mencari nafkah,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Tidore Dukung Malut Jadi Tuan Rumah Latsitarda Nusantara XLV 2025

Meski begitu, Burhanuddin menegaskan bahwa mempekerjakan anak di bawah umur jelas dilarang undang-undang. Karena itu, ia berharap orang tua tidak menjadikan anak sebagai penopang ekonomi keluarga.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penanganan komprehensif dan kolaboratif semua pihak terkait dalam menyelesaikan persoalan ini.

“Kami berharap masalah ini ditangani secara menyeluruh dan melibatkan banyak pihak. Ini tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Di Pelantikan PD PGM Indonesia Kota Ternate, RM Tegaskan Bersinergi Itu Energi
Mulai Jalan, Bappelitangda Kota Ternate Ubah Pola Pelaksanaan Musrenbang
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Cold Storage Perdana Malut Rampung, Jadi Senjata Utama Lawan Inflasi
Wali Kota Tidore Ingatkan Pakta Integritas usai Lantik 104 Pejabat
Ternate Peduli UMKM, Sekda Rizal Marsaoly Serahkan Bantuan ke 29 Pelaku Usaha
Budiman Serap Aspirasi di Taliabu Utara, Jalan Tanjung Una–Jorjoga Jadi Fokus Utama
Banyaknya Kasus Bullying di Sekolah, Nining: Pemda Harus Hadir dengan Langkah Konkret

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:50 WIT

Di Pelantikan PD PGM Indonesia Kota Ternate, RM Tegaskan Bersinergi Itu Energi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:57 WIT

Mulai Jalan, Bappelitangda Kota Ternate Ubah Pola Pelaksanaan Musrenbang

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:56 WIT

Wali Kota Tidore Ingatkan Pakta Integritas usai Lantik 104 Pejabat

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:37 WIT

Ternate Peduli UMKM, Sekda Rizal Marsaoly Serahkan Bantuan ke 29 Pelaku Usaha

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:09 WIT

Budiman Serap Aspirasi di Taliabu Utara, Jalan Tanjung Una–Jorjoga Jadi Fokus Utama

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:49 WIT

Banyaknya Kasus Bullying di Sekolah, Nining: Pemda Harus Hadir dengan Langkah Konkret

Kamis, 1 Januari 2026 - 16:58 WIT

Wakil Bupati Pulau Taliabu Serahkan Bantuan di Desa Lohobuba dan Limbo

Berita Terbaru