Polres Ternate Reka Ulang Kasus Pencurian di Ternate

- Wartawan

Sabtu, 1 November 2025 - 19:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat Reka Ulang Kasus Tindak Pidana Pencurian. (Rakyatmu)

Pelaku saat Reka Ulang Kasus Tindak Pidana Pencurian. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polres Ternate bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara menggelar reka ulang kasus tindak pidana pencurian yang melibatkan dua orang pelaku berinisial RR (19) dan SDU (19), Sabtu (01/11/25).

Itu dilakukan di beberapa lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di antaranya, Kelurahan Santiong, Kelurahan Kalumpang, dan Kelurahan Salahudin, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate melibatkan Satreskrim dan Satuan Samapta Polres Ternate.

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakri Syahruddin melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong menjelaskan bahwa, kegiatan reka ulang tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Ternate.

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dan saksi dengan fakta di lapangan, sehingga berkas perkara dapat disusun secara lengkap dan objektif untuk diserahkan ke Kejari Ternate ,” pungkasnya.

Sekadar informasi, pelaku yang diamankan Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate itu di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, Rabu (01/10/25). Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya pencurian handphone.

Mereka masing-masing berinisial RR (19), warga Kelurahan Santiong dan SDU (17), warga Kelurahan Santiong. Keduanya diamankan setelah masyarakat menemukan sejumlah barang bukti empat unit handphone yang diduga merupakan hasil curian.

BACA JUGA :  Bea Cukai Ternate Diduga Lindungi Pelaku Rokok Ilegal, Agus: Seperti Main Petak Umpet 

Berdasarkan laporan polisi model B nomor: LP/B/197/X/RES 1.8/2025/SPKT/Res Ternate/Polda Maluku Utara, korban awalnya menyadari kehilangan beberapa unit handphone di rumahnya setelah pintu dapur pada rumahnya dalam keadaan terbuka pada Kamis (02/10/25).

Barang bukti yang diamankan, Oppo A17 warna hitam, Vivo Y21 warna tosca, Redmi Note 6 Pro warna merah, dan Oppo A9 warna tosca. Setelah dilakukan pengembangan, petugas menemukan  barang bukti lainnya berupa enam unit handphone android. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Keluarkan Sprindik Baru Kasus Korupsi BTT Sula: Akan ada Tersangka Baru
Kasus Korupsi BTT Sula Berpotensi ada Tersangka Baru
Penegak Hukum Segera Periksa Bupati Sula Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Power House 
Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula, Tuntutan JPU Dinilai Terlalu Ringan
Muhammad Yusril Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Kurungan Penjara Kasus BTT Sula 
Bupati Sula Dibalik Kasus Dugaan Korupsi Dua Proyek dengan Kerugian Negara 1,7 Miliar
Polisi Limpahkan Tahap Dua Kasus Pencurian di Ternate
Polsek Ternate Utara Amankan Puluhan Kantong Miras

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 19:14 WIT

Polres Ternate Reka Ulang Kasus Pencurian di Ternate

Jumat, 31 Oktober 2025 - 22:00 WIT

Keluarkan Sprindik Baru Kasus Korupsi BTT Sula: Akan ada Tersangka Baru

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:35 WIT

Penegak Hukum Segera Periksa Bupati Sula Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Power House 

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:24 WIT

Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula, Tuntutan JPU Dinilai Terlalu Ringan

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:58 WIT

Muhammad Yusril Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Kurungan Penjara Kasus BTT Sula 

Minggu, 26 Oktober 2025 - 22:24 WIT

Bupati Sula Dibalik Kasus Dugaan Korupsi Dua Proyek dengan Kerugian Negara 1,7 Miliar

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:09 WIT

Polisi Limpahkan Tahap Dua Kasus Pencurian di Ternate

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:43 WIT

Polsek Ternate Utara Amankan Puluhan Kantong Miras

Berita Terbaru

Pelaku saat Reka Ulang Kasus Tindak Pidana Pencurian. (Rakyatmu)

Hukrim

Polres Ternate Reka Ulang Kasus Pencurian di Ternate

Sabtu, 1 Nov 2025 - 19:14 WIT