Sebelumnya, Kabag Operasi Satreskrim Polres Kepulauan Sula IPDA Deni Wibowo mengungkapkan kronologis hingga korban disodomi terduga pelaku berinsial HY.
Kata dia, korban dan kedua temannya sedang nongkrong di lingkungan masjid, namun tak berselang lama diajak HY ikut ke rumah dengan alasan mengantarkan handphone.
Dalam perjalanan pelaku meminta korban menemaninya buang air kecil di toilet masjid, tetapi hal tersebut hanyalah bagian dari rencana agar melancarkan aksinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah berhasil membujuk korban yang berusia 11 tahun itu, HY lalu membuka video panas dan mengajaknya menonton bersama.
Selesai menonton, pelaku mulai melakukan hal-hal tak senonoh tapi sempat ditolak korban.
Hanya saja, niatnya berhasil terpenuhi dengan cara berhubungan seksual lewat anal sebanyak satu kali.
Perkara ini, polisi sudah memeriksa korban dan keluarga korban yang melaporkan terduga pelaku HY. (**)
Penulis : Aryanto
Editor : Redaktur
Halaman : 1 2