Polisi Limpahkan Tahap I Kasus Narkotika Libatkan ASN di Ternate

- Wartawan

Senin, 15 September 2025 - 14:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Berkas kasus dugaan tindak pidana narkotika yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara berinisial BY (31) saat ini telah masuk tahap satu.

Sebelumnya, oknum ASN yang juga merupakan warga Kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara itu ditangkap di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan pada 5 Juli 2025 sekitar pukul 02.15 WIT.

Penangkapan tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat setempat bahwa ada seseorang yang diduga memiliki narkotika. Berbekal informasi itu, anggota langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dilaporkan dan menangkap pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasat Narkoba, IPTU Suherman mengatakan, kasus yang melibatkan oknum ASN tersebut saat ini pihaknya telah melakukan pelimpahan berkas tahap satu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.

BACA JUGA :  Ketua Partai Gerindra Kota Ternate Ungkap Pengeroyokan Anaknya Direncanakan 

“Kasusnya narkotika yang melibatkan oknum ASN tersebut sementara kita sudah limpahkan tahap satu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ternate, sehingga kita sedang menunggu jawaban dari jaksa,” katanya, Senin (15/09/25).

Suherman menambahkan, Polres Ternate mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Laporkan setiap kegiatan yang mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Kerja sama dan peran dari masyarakat, Polres Ternate berharap dapat lebih efektif dalam mencegah peredaran narkotika dan menjaga keselamatan masyarakat. Polres Ternate berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap narkotika.

BACA JUGA :  Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini, kami akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap peredaran narkotika. Dengan demikian, Polres Ternate berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua masyarakat,” pungkasnya.

Sekadar informasi, dari hasil penangkapan terhadap terduga pelaku, pihak kepolisian berhasil temukan 4 sachet plastik bening dan 1 kertas HVS berisi narkotika yang diduga jenis ganja dengan total berat 9,71 gram yang disimpan di dalam tas ransel milik pelaku.

Saat diinterogasi, pelaku telah mengakui kepemilikan dari barang terlarang tersebut, sehingga anggota langsung mengamankan ke Polres Ternate guna pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan urine juga sudah dilakukan terhadap pelaku.

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru