Seorang Ibu Muda di Tidore Ditangkap Gegara Bawa Ganja 59 Bungkus 

- Wartawan

Rabu, 10 April 2024 - 20:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Berupa Narkoba Jenis Ganja Seberat 58 Gram Milik Ibu Muda Berhasil Disita Polresta Tidore. (Dok. Humas Polresta/Rakyatmu)

Barang Bukti Berupa Narkoba Jenis Ganja Seberat 58 Gram Milik Ibu Muda Berhasil Disita Polresta Tidore. (Dok. Humas Polresta/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tidore, Maluku Utara mengamankan seorang ibu muda berinisial RFD (28) saat membawa ganja puluhan bungkus plastik bening kecil berisi narkoba seberat 58 gram.

RFD merupakan pengedar narkoba golongan 1 tersebut ditangkap pada Rabu (10/4/2024) pukul 01.00 WIT, ketika melintas di jalan umum Kelurahan Gurabati, Kecamatan Tidore Selatan, Kota Tidore Kepulauan. Sedangkan barang bukti dan pemiliknya sementara ditahan untuk dilakukan penyelidikan.

Plt Kasat Narkoba Polresta Tidore Iptu Anas Khafi Zamani mengatakan, pihaknya berhasil meringkus seorang perempuan muda yang membawa puluhan bungkus narkoba jenis ganja ketika melintas di jalan umum Kelurahan Gurabati menggunakan sepeda motor.

“Di mana pelaku seorang ibu muda berinisial RFD (28) yang merupakan warga Tidore ditangkap saat melintas pakai sepeda motor Honda Beat berwarna merah putih di jalan umum Kelurahan Gurabati, Kecamatan Tidore Selatan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB),” kata Anas dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (10/4/2024).

Anas mengungkapkan ibu muda tersebut diamankan saat kegiatan operasi ketupat Hari Raya Idul Fitri 2024, karena tidak ada plat nomor kendaraan sehingga personel polisi di lapangan langsung menahan motor yang dibawa dan dalam penggeledahan ditemukan puluhan narkoba jenis ganja.

“Tas jinjing yang dibawa pelaku berwarna hitam dibuka personel di lapangan dan ditemukan narkoba jenis ganja sebanyak 59 bungkus dalam kemasan plastik kecil bening dengan berat keseluruhan 58 gram,” ungkapnya.

BACA JUGA :  OPD Lingkup Pemprov Jadi Sarang 'Tikus', YLBH Desak Kejati Maluku Utara Selidiki

Anas menjelaskan dalam interogasi penyidik bahwa pelaku mengakui barang bukti itu merupakan miliknya untuk edarkan dan juga digunakan, sehingga pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pelaku tetap mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pengakuan pelaku bahwa barang tersebut memang miliknya sendiri dan selain untuk dijual juga digunakan. Kini pelaku dan barang bukti diamankan oleh Satuan Narkoba Polresta Tidore untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menjalani proses hukum yang berlaku,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru