Seorang Ibu Muda di Tidore Ditangkap Gegara Bawa Ganja 59 Bungkus 

- Wartawan

Rabu, 10 April 2024 - 20:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Berupa Narkoba Jenis Ganja Seberat 58 Gram Milik Ibu Muda Berhasil Disita Polresta Tidore. (Dok. Humas Polresta/Rakyatmu)

Barang Bukti Berupa Narkoba Jenis Ganja Seberat 58 Gram Milik Ibu Muda Berhasil Disita Polresta Tidore. (Dok. Humas Polresta/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tidore, Maluku Utara mengamankan seorang ibu muda berinisial RFD (28) saat membawa ganja puluhan bungkus plastik bening kecil berisi narkoba seberat 58 gram.

RFD merupakan pengedar narkoba golongan 1 tersebut ditangkap pada Rabu (10/4/2024) pukul 01.00 WIT, ketika melintas di jalan umum Kelurahan Gurabati, Kecamatan Tidore Selatan, Kota Tidore Kepulauan. Sedangkan barang bukti dan pemiliknya sementara ditahan untuk dilakukan penyelidikan.

Plt Kasat Narkoba Polresta Tidore Iptu Anas Khafi Zamani mengatakan, pihaknya berhasil meringkus seorang perempuan muda yang membawa puluhan bungkus narkoba jenis ganja ketika melintas di jalan umum Kelurahan Gurabati menggunakan sepeda motor.

“Di mana pelaku seorang ibu muda berinisial RFD (28) yang merupakan warga Tidore ditangkap saat melintas pakai sepeda motor Honda Beat berwarna merah putih di jalan umum Kelurahan Gurabati, Kecamatan Tidore Selatan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB),” kata Anas dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (10/4/2024).

Anas mengungkapkan ibu muda tersebut diamankan saat kegiatan operasi ketupat Hari Raya Idul Fitri 2024, karena tidak ada plat nomor kendaraan sehingga personel polisi di lapangan langsung menahan motor yang dibawa dan dalam penggeledahan ditemukan puluhan narkoba jenis ganja.

“Tas jinjing yang dibawa pelaku berwarna hitam dibuka personel di lapangan dan ditemukan narkoba jenis ganja sebanyak 59 bungkus dalam kemasan plastik kecil bening dengan berat keseluruhan 58 gram,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Puluhan Warga Masih Dirawat, Polisi Lakukan Penyelidikan Dugaan Keracunan Makanan di Ternate 

Anas menjelaskan dalam interogasi penyidik bahwa pelaku mengakui barang bukti itu merupakan miliknya untuk edarkan dan juga digunakan, sehingga pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pelaku tetap mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pengakuan pelaku bahwa barang tersebut memang miliknya sendiri dan selain untuk dijual juga digunakan. Kini pelaku dan barang bukti diamankan oleh Satuan Narkoba Polresta Tidore untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menjalani proses hukum yang berlaku,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru