Seorang Ibu Muda di Tidore Ditangkap Gegara Bawa Ganja 59 Bungkus 

- Wartawan

Rabu, 10 April 2024 - 20:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Berupa Narkoba Jenis Ganja Seberat 58 Gram Milik Ibu Muda Berhasil Disita Polresta Tidore. (Dok. Humas Polresta/Rakyatmu)

Barang Bukti Berupa Narkoba Jenis Ganja Seberat 58 Gram Milik Ibu Muda Berhasil Disita Polresta Tidore. (Dok. Humas Polresta/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tidore, Maluku Utara mengamankan seorang ibu muda berinisial RFD (28) saat membawa ganja puluhan bungkus plastik bening kecil berisi narkoba seberat 58 gram.

RFD merupakan pengedar narkoba golongan 1 tersebut ditangkap pada Rabu (10/4/2024) pukul 01.00 WIT, ketika melintas di jalan umum Kelurahan Gurabati, Kecamatan Tidore Selatan, Kota Tidore Kepulauan. Sedangkan barang bukti dan pemiliknya sementara ditahan untuk dilakukan penyelidikan.

Plt Kasat Narkoba Polresta Tidore Iptu Anas Khafi Zamani mengatakan, pihaknya berhasil meringkus seorang perempuan muda yang membawa puluhan bungkus narkoba jenis ganja ketika melintas di jalan umum Kelurahan Gurabati menggunakan sepeda motor.

“Di mana pelaku seorang ibu muda berinisial RFD (28) yang merupakan warga Tidore ditangkap saat melintas pakai sepeda motor Honda Beat berwarna merah putih di jalan umum Kelurahan Gurabati, Kecamatan Tidore Selatan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB),” kata Anas dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (10/4/2024).

Anas mengungkapkan ibu muda tersebut diamankan saat kegiatan operasi ketupat Hari Raya Idul Fitri 2024, karena tidak ada plat nomor kendaraan sehingga personel polisi di lapangan langsung menahan motor yang dibawa dan dalam penggeledahan ditemukan puluhan narkoba jenis ganja.

“Tas jinjing yang dibawa pelaku berwarna hitam dibuka personel di lapangan dan ditemukan narkoba jenis ganja sebanyak 59 bungkus dalam kemasan plastik kecil bening dengan berat keseluruhan 58 gram,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Rampai Nusantara Nilai KPU Halmahera Selatan Tidak Transparan Hasil Pemilu

Anas menjelaskan dalam interogasi penyidik bahwa pelaku mengakui barang bukti itu merupakan miliknya untuk edarkan dan juga digunakan, sehingga pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pelaku tetap mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pengakuan pelaku bahwa barang tersebut memang miliknya sendiri dan selain untuk dijual juga digunakan. Kini pelaku dan barang bukti diamankan oleh Satuan Narkoba Polresta Tidore untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menjalani proses hukum yang berlaku,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Jenazah Seorang Pria Ditemukan Terapung di Pantai Falajawa Ternate
Jenazah Laki-Laki Ditemukan Meninggal di Ternate
Polres Ternate Reka Ulang Kasus Pencurian di Ternate
Keluarkan Sprindik Baru Kasus Korupsi BTT Sula: Akan ada Tersangka Baru
Kasus Korupsi BTT Sula Berpotensi ada Tersangka Baru
Penegak Hukum Segera Periksa Bupati Sula Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Power House 
Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula, Tuntutan JPU Dinilai Terlalu Ringan
Muhammad Yusril Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Kurungan Penjara Kasus BTT Sula 

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 15:37 WIT

Jenazah Seorang Pria Ditemukan Terapung di Pantai Falajawa Ternate

Senin, 3 November 2025 - 14:15 WIT

Jenazah Laki-Laki Ditemukan Meninggal di Ternate

Sabtu, 1 November 2025 - 19:14 WIT

Polres Ternate Reka Ulang Kasus Pencurian di Ternate

Jumat, 31 Oktober 2025 - 22:00 WIT

Keluarkan Sprindik Baru Kasus Korupsi BTT Sula: Akan ada Tersangka Baru

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:36 WIT

Kasus Korupsi BTT Sula Berpotensi ada Tersangka Baru

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:35 WIT

Penegak Hukum Segera Periksa Bupati Sula Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Power House 

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:24 WIT

Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula, Tuntutan JPU Dinilai Terlalu Ringan

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:58 WIT

Muhammad Yusril Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Kurungan Penjara Kasus BTT Sula 

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, Haruna Masuku. (Rakyatmu)

Daerah

115 Guru di Pulau Taliabu Ikut PPG Daerah Khusus

Senin, 3 Nov 2025 - 16:10 WIT

Ilustrasi

Hukrim

Jenazah Laki-Laki Ditemukan Meninggal di Ternate

Senin, 3 Nov 2025 - 14:15 WIT