Seorang Ibu Muda di Tidore Ditangkap Gegara Bawa Ganja 59 Bungkus 

- Wartawan

Rabu, 10 April 2024 - 20:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Berupa Narkoba Jenis Ganja Seberat 58 Gram Milik Ibu Muda Berhasil Disita Polresta Tidore. (Dok. Humas Polresta/Rakyatmu)

Barang Bukti Berupa Narkoba Jenis Ganja Seberat 58 Gram Milik Ibu Muda Berhasil Disita Polresta Tidore. (Dok. Humas Polresta/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tidore, Maluku Utara mengamankan seorang ibu muda berinisial RFD (28) saat membawa ganja puluhan bungkus plastik bening kecil berisi narkoba seberat 58 gram.

RFD merupakan pengedar narkoba golongan 1 tersebut ditangkap pada Rabu (10/4/2024) pukul 01.00 WIT, ketika melintas di jalan umum Kelurahan Gurabati, Kecamatan Tidore Selatan, Kota Tidore Kepulauan. Sedangkan barang bukti dan pemiliknya sementara ditahan untuk dilakukan penyelidikan.

Plt Kasat Narkoba Polresta Tidore Iptu Anas Khafi Zamani mengatakan, pihaknya berhasil meringkus seorang perempuan muda yang membawa puluhan bungkus narkoba jenis ganja ketika melintas di jalan umum Kelurahan Gurabati menggunakan sepeda motor.

“Di mana pelaku seorang ibu muda berinisial RFD (28) yang merupakan warga Tidore ditangkap saat melintas pakai sepeda motor Honda Beat berwarna merah putih di jalan umum Kelurahan Gurabati, Kecamatan Tidore Selatan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB),” kata Anas dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (10/4/2024).

Anas mengungkapkan ibu muda tersebut diamankan saat kegiatan operasi ketupat Hari Raya Idul Fitri 2024, karena tidak ada plat nomor kendaraan sehingga personel polisi di lapangan langsung menahan motor yang dibawa dan dalam penggeledahan ditemukan puluhan narkoba jenis ganja.

“Tas jinjing yang dibawa pelaku berwarna hitam dibuka personel di lapangan dan ditemukan narkoba jenis ganja sebanyak 59 bungkus dalam kemasan plastik kecil bening dengan berat keseluruhan 58 gram,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Terjerat Dugaan Kasus Pencabulan, Oknum Kader NasDem Kepulauan Sula Undur Diri dari Partai

Anas menjelaskan dalam interogasi penyidik bahwa pelaku mengakui barang bukti itu merupakan miliknya untuk edarkan dan juga digunakan, sehingga pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pelaku tetap mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pengakuan pelaku bahwa barang tersebut memang miliknya sendiri dan selain untuk dijual juga digunakan. Kini pelaku dan barang bukti diamankan oleh Satuan Narkoba Polresta Tidore untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menjalani proses hukum yang berlaku,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Besok Polres Kepsul Bakal Periksa Oknum DPRD Kasus Dugaan Pemerkosaan
DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan
174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi
Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi
Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery
Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD
Diduga Perkosa, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Belum Diperiksa Polisi

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:53 WIT

Besok Polres Kepsul Bakal Periksa Oknum DPRD Kasus Dugaan Pemerkosaan

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:12 WIT

DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:03 WIT

174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:42 WIT

Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:54 WIT

Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:55 WIT

Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan

Senin, 28 Juli 2025 - 20:46 WIT

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD

Senin, 28 Juli 2025 - 19:44 WIT

Diduga Perkosa, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Belum Diperiksa Polisi

Berita Terbaru