RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara di masa kepemimpinan Capt Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen, pelayanan kesehatan hingga pendidikan selalu menjadi hal utama yang sangat diprioritaskan.
Hal ini ditegaskan oleh Staf Ahli Wali Kota Tidore Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Asis Hadad, saat mewakili wali kota dalam pertemuan bersama Aliansi Peduli Kesehatan Masyarakat Desa Kosa, Kecamatan Oba yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Oba, Sabtu (2/11/2024).
Pertemuan tersebut untuk menyelesaikan persoalan terkait pelayanan RSUD Kota Tidore Kepulauan. Dalam pertemuan itu, Direktur RSUD Tidore dr Fajar, Kepala Dinas Kesehatan Abd Madjid Do. M. Nur, dan tim pengawas RSUD Tidore Halil Achmad, ini untuk mendengar tuntutan masyarakat yang tergabung dalam aliansi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan itu, aliansi peduli kesehatan masyarakat Desa Kosa, Isra Muksin mengatakan, ada dua opsi tuntutan, di antaranya turunkan Direktur RSD Tidore dari jabatannya dan pecat secara tidak terhormat kepada dr Muhammad Fahrul.
Menanggapi hal itu, Asis Hadad mengatakan, Pemkot Tidore selalu mengupayakan agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Tapi dari kejadian yang dialami masyarakat Desa Kosa ini, mungkin terjadi kekhilafan sebagai seorang manusia biasa.
Namun, kata Asis, Pemkot Tidore tidak akan tinggal diam untuk mengevaluasi kejadian yang menimpa masyarakat Desa Kosa. “Atas nama pemerintah daerah, kami menerima tuntunan yang disampaikan oleh Aliansi Peduli Kesehatan Desa Kosa, sehingga akan dilakukan proses evaluasi kepada dokter yang bersangkutan,” katanya.
“Ini kami lakukan agar ke depan tidak ada lagi keresahan masyarakat terkait pelayanan kesehatan yang tidak memadai di Kota Tidore. Pemda sesungguhnya terus berusaha agar masyarakat Tidore bisa mendapatkan pelayanan dengan baik,” kata Asis.
Asis juga berharap kepada Direktur RSUD Tidore agar segera menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan, sehingga ke depan tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh atau memprotes prosedur pelayanan kesehatan di Kota Tidore Kepulauan.
“Tanggalkan dulu administrasi pasien yang dirujuk, berikan pelayanan untuk menangani pasien tersebut. Setelah pasien ditangani baru proses administrasi dilakukan. Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bersama,” tandas Asis.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan Abd Majid Do. M. Nur menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan masyarakat Desa Kosa, dalam menerima pelayanan kesehatan di RSUD Tidore. Tapi semua sudah berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Tidore.
“Jika keliru dan kesalahan itu ada pada tim medis kami, maka atas nama pribadi dan jabatan kami sampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar masyarakat Desa Kosa. Karena keresahan dan sedihnya keluarga adalah sedih dan keresahan bagi kami di center kesehatan,” katanya.
“Kami sudah berupaya memberikan pelayanan terbaik, namun ada hal-hal yang tidak sempurna. Itu adalah murni kesalahan kami sebagai manusia, dan jika ada konsekuensinya kami seluruh insan kesehatan di Kota Tidore siap menerima semua konsekuensi yang memang sudah ditetapkan,” kata Abd Majid.
“Atas nama seluruh keluarga insan kesehatan se-Kota Tidore, kami juga mengucapkan rasa belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga, semoga diberikan ketabahan dan kesabaran dalam menerima cobaan ini,” sambung Abd Majid.
Sementara itu, Direktur RSUD Tidore, dr Fajar Puji Wibowo menyampaikan permohonan maaf atas pelayanan kesehatan yang kurang memadai terhadap masyarakat Desa Kosa. Namun RSUD Tidore telah berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat Tidore.
“Atas nama direktur rumah sakit, saya akan mengevaluasi dr Muhammad Fahrul sebagaimana tuntutan yang disampaikan oleh para aliansi peduli kesehatan masyarakat Oba, dan saya juga siap turun dari jabatan jika telah dievaluasi oleh pimpinan. Karena saya juga memiliki pimpinan tinggi yang berhak untuk menurunkan saya dari jabatan direktur rumah sakit,” kata dr Fajar.
Pertemuan di Aula Kantor Camat Oba itu menghasilkan kesepakatan, bahwa aliansi peduli kesehatan masyarakat Desa Kosa harus menerima surat pemecatan secara tidak terhormat kepada dr Muhammad Fahrul sebagai dokter, yang mengabaikan pasien rujukan Puskesmas Payahe yang merupakan warga Desa Kosa. (**)
Editor : Redaksi