RAKYATMU.COM – Penegak hukum di Provinsi Maluku Utara jangan berpura-pura diam dengan kasus dugaan korupsi pembangunan Power House, Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dan pembangunan Bank Sampah Tahun 2015 di Kabupaten Pulau Taliabu, hingga mengalami kerugian negara Rp1,7 Miliar lebih.
Anggaran pembangunan tersebut melekat di Dinas Energi Sumber Daya Mineral dan Lingkungan Hidup (ESDM-LH) Kabupaten Pulau Taliabu, saat itu Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus alias FAM sebagai Kepala Dinas ESDM-LH.
Diketahui, pembangunan Power House di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Taliabu Barat Laut, dikerjakan oleh CV. Linda Utama dengan nilai kontrak Rp3 Miliar lebih, dan telah dicairkan 100 persen. Karena mangkrak, Pemda kembali menambahkan anggaran Rp781,7 Juta di tahun 2016 dan dikerjakan oleh CV. Dua Putri Mandiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil temuan BPK atas pembangunan Power House, mengalami kerugian negara sebesar Rp1,5 Miliar lebih. Sementara, pembangunan Bank Sampah di Desa Ratahaya, Kecamatan Taliabu Barat yang dikerjakan oleh CV. Karya Putra Pelita dengan nilai kontrak Rp383,3 Juta juga mangkrak.
Sesuai hasil audit BPK, pembangunan Bank Sampah tahun 2015 hanya mengalami kerugian negara Rp170,1 Juta, disinyalir telah dipakai oleh pejabat pengguna anggaran (PA) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Fifian Adeningsi Mus.
Praktisi hukum Maluku Utara, Fajri Umasangadji merasa heran dengan penegak hukum di Maluku Utara yang terkesan memberikan toleransi kepada pelaku dugaan korupsi yang jelas-jelas merugikan negara miliaran rupiah.
“Kasus power house dan bank sampah sudah harus diproses hukum. Bahkan sudah ada temuan dari BPK. Bayangkan saja kasus dari tahun 2015 hingga kini masih diam ditempat. Ada apa dengan penegak hukum kita? Atau kasus ini sengaja didiamkan,” tegasnya.
Untuk menghindari penilaian warga bahwa ada permainan pihak-pihak tertentu, olehnya itu ia mendesak segera mengusut kasus dugaan korupsi dua proyek tersebut.
“Karena kasus ini diduga ada keterlibatan Bupati Kepulauan Sula, FAM yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM-LH Pulau Taliabu,” pungkasnya. (**)
Editor : Redaktur













