Diduga Korupsi, Kepala DKP Kepulauan Sula Diperiksa

- Wartawan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Sula, Sahlan Norau. (Istimewa)

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Sula, Sahlan Norau. (Istimewa)

RAMYATMU.COM – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Sahlan Norau diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara di ruang Unit Tipikor Satreskrim Polres Kepsul, Kamis (14/8/2025).

Sahlan Norau diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan body Fiber dan Giuk atau perahu rorehe yang menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2024 sekitar Rp 3,1 Miliar.

Usai diperiksa pada Pukul 15.30 WIT,  Kepala DKP Kepsul mengatakan  pemanggilan tersebut untuk dimintai keterangan terkait pengadaan 30 unit Body Fiber dan 5 unit Giuk.

Pengadaan yang dilakukan di tahun 2024 itu, lanjut dia, untuk kelompok nelayan di beberapa desa yang tersebar di 12 Kecamatan. Menurut dia, dalam pemeriksaan ia dimintai keterangan terkait dengan pengadaan tersebut.

“Terkait dengan pengedaan body Fiber, mesin Jonson 15 PK dan Giuk. Untuk Body Giuk Desa Waiboga 4 unit dan Desa Ona 1 unit, ini untuk nelayan ikan julung,” kata Sahlan.

BACA JUGA :  Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sahlan menyebutkan, ia diperiksa hanya seputaran pelaksanaan tender kegiatan pengadaan body Fiber dan Giuk menggunakan DAU. Ia mengaku bahwa pengadaan Body Fiber sebesar Rp 1,5 Miliar dan Body Giuk Rp 1,6 Miliar.

Ia berdalil, pengadaan tersebut sudah diserahkan ke kelompok nelayan. “Semua barang sudah penyerahan ke kelompok nelayan. Kan kegiatan tahun 2024,” pungkasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026
Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD
14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus
Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:37 WIT

14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:40 WIT

Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Berita Terbaru