Diduga Korupsi, Kepala DKP Kepulauan Sula Diperiksa

- Wartawan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Sula, Sahlan Norau. (Istimewa)

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Sula, Sahlan Norau. (Istimewa)

RAMYATMU.COM – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Sahlan Norau diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara di ruang Unit Tipikor Satreskrim Polres Kepsul, Kamis (14/8/2025).

Sahlan Norau diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan body Fiber dan Giuk atau perahu rorehe yang menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2024 sekitar Rp 3,1 Miliar.

Usai diperiksa pada Pukul 15.30 WIT,  Kepala DKP Kepsul mengatakan  pemanggilan tersebut untuk dimintai keterangan terkait pengadaan 30 unit Body Fiber dan 5 unit Giuk.

Pengadaan yang dilakukan di tahun 2024 itu, lanjut dia, untuk kelompok nelayan di beberapa desa yang tersebar di 12 Kecamatan. Menurut dia, dalam pemeriksaan ia dimintai keterangan terkait dengan pengadaan tersebut.

“Terkait dengan pengedaan body Fiber, mesin Jonson 15 PK dan Giuk. Untuk Body Giuk Desa Waiboga 4 unit dan Desa Ona 1 unit, ini untuk nelayan ikan julung,” kata Sahlan.

BACA JUGA :  Unjuk Gigi ke Petahana, Hendrata Target Lima Rekomendasi Maju Pilkada Kepulauan Sula

Sahlan menyebutkan, ia diperiksa hanya seputaran pelaksanaan tender kegiatan pengadaan body Fiber dan Giuk menggunakan DAU. Ia mengaku bahwa pengadaan Body Fiber sebesar Rp 1,5 Miliar dan Body Giuk Rp 1,6 Miliar.

Ia berdalil, pengadaan tersebut sudah diserahkan ke kelompok nelayan. “Semua barang sudah penyerahan ke kelompok nelayan. Kan kegiatan tahun 2024,” pungkasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru