Diduga Korupsi, Kepala DKP Kepulauan Sula Diperiksa

- Wartawan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Sula, Sahlan Norau. (Istimewa)

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Sula, Sahlan Norau. (Istimewa)

RAMYATMU.COM – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Sahlan Norau diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara di ruang Unit Tipikor Satreskrim Polres Kepsul, Kamis (14/8/2025).

Sahlan Norau diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan body Fiber dan Giuk atau perahu rorehe yang menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2024 sekitar Rp 3,1 Miliar.

Usai diperiksa pada Pukul 15.30 WIT,  Kepala DKP Kepsul mengatakan  pemanggilan tersebut untuk dimintai keterangan terkait pengadaan 30 unit Body Fiber dan 5 unit Giuk.

Pengadaan yang dilakukan di tahun 2024 itu, lanjut dia, untuk kelompok nelayan di beberapa desa yang tersebar di 12 Kecamatan. Menurut dia, dalam pemeriksaan ia dimintai keterangan terkait dengan pengadaan tersebut.

“Terkait dengan pengedaan body Fiber, mesin Jonson 15 PK dan Giuk. Untuk Body Giuk Desa Waiboga 4 unit dan Desa Ona 1 unit, ini untuk nelayan ikan julung,” kata Sahlan.

BACA JUGA :  Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Kepulauan Sula, Polisi Diminta Serius

Sahlan menyebutkan, ia diperiksa hanya seputaran pelaksanaan tender kegiatan pengadaan body Fiber dan Giuk menggunakan DAU. Ia mengaku bahwa pengadaan Body Fiber sebesar Rp 1,5 Miliar dan Body Giuk Rp 1,6 Miliar.

Ia berdalil, pengadaan tersebut sudah diserahkan ke kelompok nelayan. “Semua barang sudah penyerahan ke kelompok nelayan. Kan kegiatan tahun 2024,” pungkasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru