Polisi Kembali Amankan Seorang IRT di Ternate Gegara Jual Miras

- Wartawan

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Ibu Rumah Tangga yang Diamankan Polisi atas Dugaan Kasus Penjualan Minuman Keras. (Rakyatmu)

Seorang Ibu Rumah Tangga yang Diamankan Polisi atas Dugaan Kasus Penjualan Minuman Keras. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara berinisial DM (46) alias Dela diringkus kepolisian atas dugaan kasus penjualan minuman keras (Miras) pada Rabu (09/07/2025).

Penangkapan itu dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate setelah mendapat informasi dari warga setempat tentang adanya penjualan Miras dengan berbagai jenis yang dilakukan oleh bersangkutan sekitar pukul 23:00 WIT.

BACA JUGA :  Bappelitbangda Kota Ternate Jadwalkan Musrenbang Tingkat Kecamatan

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas saat dikonfirmasi mengatakan, dari hasil razia tersebut pihaknya mendapat sejumlah barang bukti sebanyak 5 kantong cap tikus, 4 bir kaleng berwarna hitam, dan 1 botol anggur merah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah anggota melakukan penyelidikan diketahui bahwa Miras tersebut merupakan milik dari Dela, sehingga barang bukti maupun yang bersangkutan saat ini telah diamankan di Mako Polres Ternate untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” katanya.

BACA JUGA :  Cuek Wartawan, Kasi Humas Polres Kepulauan Sula Minta Maaf

Umar menambahkan, pada prinsipnya Polres Ternate akan terus berupaya memberantas peredaran Miras yang masuk di wilayah Kota Ternate demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap berjalan dengan kondusif.

“Kapolres Ternate mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya penjualan Miras di Kota Ternate. Mari sama-sama menjaga keamanan dengan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan,” tutupnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru