Polisi Kembali Amankan Seorang IRT di Ternate Gegara Jual Miras

- Wartawan

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Ibu Rumah Tangga yang Diamankan Polisi atas Dugaan Kasus Penjualan Minuman Keras. (Rakyatmu)

Seorang Ibu Rumah Tangga yang Diamankan Polisi atas Dugaan Kasus Penjualan Minuman Keras. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara berinisial DM (46) alias Dela diringkus kepolisian atas dugaan kasus penjualan minuman keras (Miras) pada Rabu (09/07/2025).

Penangkapan itu dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate setelah mendapat informasi dari warga setempat tentang adanya penjualan Miras dengan berbagai jenis yang dilakukan oleh bersangkutan sekitar pukul 23:00 WIT.

BACA JUGA :  Polres Halmahera Utara Ungkap 2 Kasus Penganiayaan Persetubuhan dan Pencabulan Dibawah Umur

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas saat dikonfirmasi mengatakan, dari hasil razia tersebut pihaknya mendapat sejumlah barang bukti sebanyak 5 kantong cap tikus, 4 bir kaleng berwarna hitam, dan 1 botol anggur merah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah anggota melakukan penyelidikan diketahui bahwa Miras tersebut merupakan milik dari Dela, sehingga barang bukti maupun yang bersangkutan saat ini telah diamankan di Mako Polres Ternate untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” katanya.

BACA JUGA :  KONI Maluku Utara Angkat Bicara Soal Pelatih Taekwondo Diduga Cabuli Muridnya

Umar menambahkan, pada prinsipnya Polres Ternate akan terus berupaya memberantas peredaran Miras yang masuk di wilayah Kota Ternate demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap berjalan dengan kondusif.

“Kapolres Ternate mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya penjualan Miras di Kota Ternate. Mari sama-sama menjaga keamanan dengan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan,” tutupnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi
Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery
Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD
Diduga Perkosa, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Belum Diperiksa Polisi
POM Diminta Segera Tetapkan Oknum TNI Sebagai Tersangka
Jual Miras, Seorang IRT di Ternate Diringkus Polisi
Polisi Kembali Amankan Pelaku Peredaran Miras di Ternate

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:42 WIT

Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:54 WIT

Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:55 WIT

Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan

Senin, 28 Juli 2025 - 19:44 WIT

Diduga Perkosa, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Belum Diperiksa Polisi

Senin, 28 Juli 2025 - 16:06 WIT

POM Diminta Segera Tetapkan Oknum TNI Sebagai Tersangka

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:48 WIT

Jual Miras, Seorang IRT di Ternate Diringkus Polisi

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:40 WIT

Polisi Kembali Amankan Pelaku Peredaran Miras di Ternate

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:52 WIT

Diduga Perkosa: Partai Bakal Tindak Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula

Berita Terbaru