RAKYATMU.COM – Resmob Polsek Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara mengamankan puluhan kantong Minuman Keras (Miras) di pasar higienis, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah pada Jumat (31/5/2024).
Kapolsek Ternate Utara, IPTU Wahyuddin mengatakan Miras yang diamankan itu sebanyak 50 kantong plastik jenis cap tikus berukuran 600 mililiter.
Dia mengungkapkan, Miras itu ditemukan setelah anggota mendapatkan informasi atau laporan dari warga bahwa ada puluhan kantong berisi miras sering diletakan di lemari pendek di pasar Higienis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Anggota pun bergerak dan mengamankan Miras di Pasar Higienis, Kelurahan Gamalama,” ucap Wahyuddin.
Miras yang diamankan itu, lanjut dia dikemas menggunakan kardus rinso, dan langsung oleh anggota Resmob Polsek Ternate Utara, sekitar Pukul 02.00 WIT.
Namun pemiliknya masih misterius sehingga Polsek Ternate Utara berkilah belum berhasil menemukan pelaku.
“Anggota juga sudah mencari tahu pemiliknya di TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan menanyakan kepada pedagang tetapi mereka tidak mengetahui pemilik Miras,” tutupnya. (**)
Penulis : Reswandi
Editor : Diman Umanailo