Publik Tantang Polres Kepsul Usut Tuntas Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum DPRD

- Wartawan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Polres Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) diminta serius dalam menangani dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepsul, Maluku Utara berinisial MLT alias Mardin.

Pasalnya, kasus yang ditangani Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepsul tersebut sudah dilaporkan sejak 22 Juli 2025, namun hingga saat ini peristiwa yang dialami oleh wanita berinisial DR (28) itu terkesan jalan di tempat.

BACA JUGA :  Aktifkan Siskamling, Pemkab Kepulauan Sula bersama TNI-Polri Kompak Jaga Sula

Menanggapi itu, Akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Babussalam Kepsul, Sahrul Takim menegaskan, kasus kekerasan perempuan dan anak harus diproses secara cepat, adil dan transparan tanpa tebang pilih jika benar-benar terbukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus kekerasan seksual di Kepsul beberapa tahun terakhir begitu meningkat, sehingga harus ada ketegasan di hadapan publik kalau Pelres Kepsul benar-benar serius menangani kasus yang melibatkan oknum anggota DPRD,” tegasnya, Selasa (12/08/25).

BACA JUGA :  Wanita 65 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Pelabuhan Tauro Ternate

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kepsul, Iptu Rinaldi Anwar saat dikonfirmasi via WhatsApp mengungkapkan, saat ini pihaknya telah kembali memanggil pelapor untuk dimintai keterangan lanjutan.

Sementara, Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satreskrim Kepsul, Ipda Deny Wibowo juga saat dikonfirmasi mengaku, dugaan kasus pemerkosaan tersebut masih pada tahap penyelidikan. “Masih penyelidikan,” singkatnya.(*)

Penulis : Aryanto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Selasa, 1 September 2026 - 13:58 WIT

PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Berita Terbaru