Publik Tantang Polres Kepsul Usut Tuntas Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum DPRD

- Wartawan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Polres Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) diminta serius dalam menangani dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepsul, Maluku Utara berinisial MLT alias Mardin.

Pasalnya, kasus yang ditangani Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepsul tersebut sudah dilaporkan sejak 22 Juli 2025, namun hingga saat ini peristiwa yang dialami oleh wanita berinisial DR (28) itu terkesan jalan di tempat.

BACA JUGA :  Jaksa Didesak Periksa Bupati Kepulauan Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi BTT 

Menanggapi itu, Akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Babussalam Kepsul, Sahrul Takim menegaskan, kasus kekerasan perempuan dan anak harus diproses secara cepat, adil dan transparan tanpa tebang pilih jika benar-benar terbukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus kekerasan seksual di Kepsul beberapa tahun terakhir begitu meningkat, sehingga harus ada ketegasan di hadapan publik kalau Pelres Kepsul benar-benar serius menangani kasus yang melibatkan oknum anggota DPRD,” tegasnya, Selasa (12/08/25).

BACA JUGA :  Wujudkan Solidaritas TNI Polri di HUT Bhayangkara Ke-77 Polres Halmahera Utara 

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kepsul, Iptu Rinaldi Anwar saat dikonfirmasi via WhatsApp mengungkapkan, saat ini pihaknya telah kembali memanggil pelapor untuk dimintai keterangan lanjutan.

Sementara, Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satreskrim Kepsul, Ipda Deny Wibowo juga saat dikonfirmasi mengaku, dugaan kasus pemerkosaan tersebut masih pada tahap penyelidikan. “Masih penyelidikan,” singkatnya.(*)

Penulis : Aryanto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru